Demi mencapai tujuan untuk memuluskan rencana Jepang menjual Fregat Mogami ke
Indonesia sejumlah kebijakan dilakukan.
Menurut
laporan Yomiuri Shimbun, setelah Perang Dunia II Jepang membentuk sistem
pertahanan nasional dengan sebutan "Konstitusi Perdamaian" sebagai
intinya.
Hal
ini membuat perkembangan industri militer sangat dibatasi kekuatan yang dapat
digunakan dalam perang luar negeri.
Hal
ini menyebabkan Jepang merumuskan "Tiga Prinsip Ekspor Senjata", yang
merupakan pilar inti dari strategi pertahanan restriktif Jepang.
Namun,
dengan perubahan yang terus-menerus dalam situasi internasional dan pemulihan
kekuatan nasional yang komprehensif secara terus-menerus.
Konsep
strategis Jepang telah mengalami perubahan besar, dan ambisinya untuk menjadi
"negara normal" secara bertahap semakin meluas.
Jepang
percaya bahwa larangan ekspor senjata telah menjadi hambatan penting bagi
negara tersebut untuk menjadi kekuatan politik dan militer.
Hal
ini membuat Jepang harus mempercepat revisi prinsip-prinsip ekspor senjata dan
melonggarkan ekspor senjata dan peralatannya.
Pada
tahun 2014, pemerintahan Abe merumuskan "Tiga Prinsip Transfer Peralatan
Pertahanan" untuk menggantikan "Tiga Prinsip Ekspor Senjata"
yang asli dan dengan jelas.
Karena
menganggap ekspor senjata dan kerja sama industri militer yang "memenuhi
syarat" dan telah menjalani "tinjauan ketat" membuat Jepang
diizinkan untuk mengekspor senjata, peralatan dan teknologi militer.
Dengan
tujuan penyelamatan jiwa, transportasi, pengawasan dan pembersihan ranjau telah
secara signifikan menurunkan ambang batas bagi Jepang untuk mengekspor senjata,
peralatan dan teknologi militer dan menciptakan kondisi untuk ekspor orang
Jepang.
Mneurut
laporan News CCTV, dalam situasi ini Jepang telah menjadikan negara-negara Asia
Tenggara sebagai fokus penjualan senjatanya, terutama empat negara Indo-Pasifik
seperti Vietnam, Malaysia, India, dan Indonesia.
Jepang
telah secara aktif mengumpulkan niat pembelian dan kebutuhan khusus
negara-negara tersebut dan menentukannya model produk ekspor tertentu.
Dalam
cara mengekspor senjata, Jepang juga mengadopsi metode yang pertama mudah dan
kemudian sulit.
Pertama-tama
Jepang berencana mengekspor peralatan militer serang tidak mematikan dan
non-aktif termasuk pesawat angkut militer, pesawat amfibi, pesawat patroli
maritim, dan radar kinerja tinggi dan kemudian mengekspornya.
Sebagai
terobosan awal, setelah terobosan bertahap dalam senjata pertahanan, beberapa
senjata berskala besar dan ofensif akan secara bertahap dipromosikan ke dunia
luar, termasuk senjata serangan mematikan seperti jet tempur berperforma tinggi
dan AIP.
Pada
tahun 2020, kader Pasukan Bela Diri Maritim Jepang dan penanggung jawab
Mitsubishi Heavy Industries, produsen kapal fregat besar.
Secara
khusus mengunjungi Indonesia untuk mencari cara mengekspor peralatan militer
atau mentransfer teknologi militer ke Indonesia.
Dari
sudut pandang Indonesia, karena garis pantainya yang panjang dan ancaman
keamanan maritim yang besar, angkatan lautnya sebagian besar melakukan misi
lepas pantai, beroperasi hingga Laut Cina Selatan.
Dalam
pernyataannya Jepang menyodorkan Fregat Mogami yang dinegosiasikan kedua pihak
kali ini merupakan generasi baru "kapal perang sci-fi" siluman yang
diluncurkan oleh Mitsubishi Corporation Jepang.
Konsep
desainnya sangat canggih dan memiliki berbagai performa tinggi seperti
kemampuan pembersihan ranjau menggunakan kendaraan tak berawak. Kapal ini
berfokus pada pengendalian laut, anti-kapal selam dan tahan ranjau serta
memiliki kemampuan pertahanan udara yang kuat.
SUMBER ZONAJAKARTA
No comments:
Post a Comment
DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK