Kostrad yang merupakan singkatan dari
Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat, adalah bagian dari Bala Pertahanan Pusat yang dimiliki oleh
TNI Angkatan Darat. Kostrad memiliki pasukan berkisar antara 25.000 sampai 26.000 personil yang memiliki selalu siap untuk beroperasi atas perintah panglima TNI kapan saja. Cikal bakal Kostrad berasal ketika
Indonesia pertama kali berurusan dengan isu kemerdekaan
Irian Barat pada tahun
1960. Kostrad kemudian dibentuk pada
6 Maret 1961 bernama Korra-I/Caduad, berdasarkan surat keputusan Men/pangad No. ML/KPTS 54/3/1961. Sebagai kesatuan yang paling muda, Kostrad merupakan inti kekuatan Komando Mandala (
operasi trikora atau pembebasan Irian Barat). Kemudian berganti nama menjadi Kostrad pada tahun
1963.
Mayor Jenderal
Soeharto (yang kemudian menjadi
Presiden Indonesia) dipercaya sebagai orang pertama yang menjabat Panglima Kostrad (Pangkostrad). Pada tanggal
1 April 1998 Panglima Kostrad dijabat oleh Letnan Jenderal
Prabowo Subianto yang merupakan anak mantu Soeharto.
Selama masa
Orde Baru, Korps baret hijau ini tidak pernah absen dari berbagai operasi militer di Indonesia, seperti penumpasan
G-30-S/PKI,
Operasi Trisula,
PGRS (
Sarawak People's Guerrilla Force) di Sarawak,
PARAKU (
North Kalimantan People's Force) di Kalimantan Utara dan
Operasi Seroja di
Timor Timur. Kostrad juga dilibatkan pada tingkat internasional dengan diberangkatkannya
pasukan Garuda di
Mesir (1973-1978) dan
Vietnam (1973-1975) serta dalam operasi gabungan sebagai pasukan penjaga perdamaian dalam perang Iran-Irak antara
1989 dan
1990.
Tahun
1984 Pangkostrad bertanggung jawab langsung kepada Panglima ABRI dalam operasi-operasi pertahanan dan keamanan. Sekarang ini Kostrad memiliki kekuatan pasukan sekitar 35.000 sampai 40.000 tentara dengan dua divisi infantri yaitu
Divisi Satu yang bermarkas di Cilodong,
Jawa Barat dan
Divisi Dua yang bermarkas di
Singosari Kabupaten Malang Jawa Timur. Setiap divisi memiliki brigade lintas udara dan brigade infantri.
Fungsi & Tugas Pokok
Berdasarkan Surat Keputusan Pangab Nomor: Kep/09/III/1985 tanggal tanggal 6 Maret 1985 tentang Pokok-Pokok Organisasi dan tugas Komando Cadangan Strategis TNI – AD (Kostrad), diatur bahwa Kostrad sebagai Komando Utama Pembinaan berkedudukan langsung di bawah Kasad, sedangkan sebagai Komando Utama Operasional Kostrad berkedudukan langsung dibawah Panglima TNI. Kostrad bertugas pokok membina kesiapan operasional atas segenap jajaran Komandonya dan menyelenggarakan Operasi Pertahanan Keamanan tingkat strategis sesuai dengan kebijaksanaan Panglima TNI. Guna melaksanakan tugas tersebut Kostrad menyelenggarakan dan melaksanakan fungsi utama dalam pengembangan kekuatan, pertempuran dan administrasi, fungsi organik militer baik intelijen, operasi dan latihan, pembinaan personil, logistik, dan teritorial serta fungsi organik pembinaan dalam perencanaan, pengendalian dan pengawasan.
Struktur Organisasi
Dibidang organisasi, Kostrad memiliki Sruktur organisasi yang ditetapkan oleh Kepala Staf TNI-AD berdasarkan Surat Keputusan Kasad Nomor: Kep/9/III/85 tanggal6 Maret 1985. Kostrad dipimpin oleh seorang Pangkostrad berpangkat Letnan Jenderal TNI. Dalam tugas sehari-hari Pangkostrad dibantu oleh seorang Kepala Staf berpangkat Mayor Jenderal, unsur pembantu pimpinan yakni Staf Pribadi (Spri), Inspektorat Kostrad (Ir Kostrad), dan Staf Umum Kostrad yaitu para Asisten Kepala Staf yang berfungsi sebagai pengawas pelaksanaan kegiatan masing-masing bidang kegiatan. Sedangkan unsur pelaksana pada Kostrad terdiri dari Badan Pelaksana (Balak), Satuan tempur (Satpur), dan Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur).
Daftar Panglima Kostrad
Salah satu nama terkenal yang pernah menjabat di Kostrad adalah
Mayjen TNI Soeharto, yang kemudian menjadi
Presiden RI. Saat ini, jabatan Pangkostrad dipegang oleh Mayor Jenderal TNI Burhanuddin Amin, yang sebelumnya adalah Pangdam I/Bukit Barisan.
Website Kostrad
http://www.kostrad.mil.id
SUMBER WIKIPEDIA