Kapal Perusak Kawal Rudal
Kapal akan dibuat DSNS Belanda dengan PT PAL Indonesia. Berharap alih teknologi.
VIVAnews
- Kementerian Pertahanan, Selasa 5 Juni 2012, resmi menandatangani
kontrak pembelian satu unit Kapal Perusak Kawal Rudal (PKR) 10514 dengan
Damen Schelde Naval Shipbuilding (DSNS), Belanda.
Kontrak pengadaan tersebut ditandatangani Kepala Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) Kemhan, Mayjen TNI Ediwan Prabowo dan Director Naval Sale of DSNS, Evert van den Broek, di Gedung Kemhan, Jakarta.
Menurut Ediwan, pembelian Kapal PKR ini dalam rangka memperkuat alutsista di jajaran TNI AL guna mendukung tugas menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI.
"Di samping digunakan untuk tugas-tugas tempur, Kapal PKR ini juga diperlukan untuk memberikan deterrent effect terhadap pihak manapun yang akan mencoba mengganggu kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI," kata Ediwan.
Ediwan menambahkan, dalam pembangunan Kapal PKR ini, DSNS melakukan kerja sama produksi dengan PT PAL Indonesia selaku industri pertahanan dalam negeri. "DSNS telah memutuskan untuk memberikan Transfer of Technology (ToT) dalam konstruksi desain dan pembangunan Kapal PKR kepada PT PAL Indonesia," ujarnya.
Menurut Ediwan, kerja sama ini adalah awal yang baik dari industri pertahanan dalam negeri, khususnya PT PAL Indonesia dalam mengembangkan kemandirian di bidang alutsista.
Rencana ini, sambung Edwin, juga sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk merevitalisasi industri pertahanan dalam rangka mendorong dan meningkatkan industri pertahanan dalam negeri. "Dalam jangka panjang kita bisa membuat sendiri alutista yang ada," katanya.
Kontrak pengadaan tersebut ditandatangani Kepala Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) Kemhan, Mayjen TNI Ediwan Prabowo dan Director Naval Sale of DSNS, Evert van den Broek, di Gedung Kemhan, Jakarta.
Menurut Ediwan, pembelian Kapal PKR ini dalam rangka memperkuat alutsista di jajaran TNI AL guna mendukung tugas menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI.
"Di samping digunakan untuk tugas-tugas tempur, Kapal PKR ini juga diperlukan untuk memberikan deterrent effect terhadap pihak manapun yang akan mencoba mengganggu kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI," kata Ediwan.
Ediwan menambahkan, dalam pembangunan Kapal PKR ini, DSNS melakukan kerja sama produksi dengan PT PAL Indonesia selaku industri pertahanan dalam negeri. "DSNS telah memutuskan untuk memberikan Transfer of Technology (ToT) dalam konstruksi desain dan pembangunan Kapal PKR kepada PT PAL Indonesia," ujarnya.
Menurut Ediwan, kerja sama ini adalah awal yang baik dari industri pertahanan dalam negeri, khususnya PT PAL Indonesia dalam mengembangkan kemandirian di bidang alutsista.
Rencana ini, sambung Edwin, juga sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk merevitalisasi industri pertahanan dalam rangka mendorong dan meningkatkan industri pertahanan dalam negeri. "Dalam jangka panjang kita bisa membuat sendiri alutista yang ada," katanya.
Namun demikian, Edwin
enggan menyebut berapa besar dana yang digelontorkan untuk membeli kapal
ini. Begitu juga dengan waktu yang dibutuhkan hingga kapal siap dipakai
oleh TNI.
sumber : VIVA NEWS