Menurut Tjahjo, patroli udara TNI AU terhadap pesawat penumpang Papua Nugini yang melewati batas wilayah Indonesia itu sudah sesuai dengan prosedur tetap (protap) internasional.
"Pemerintah jangan kalah gertak," kata anggota Komisi Pertahanan DPR dalam pesan pendeknya yang diterima Tempo, Ahad 8 Januari 2012. "Papua Nugini juga tidak bisa seenaknya menggertak Republik Indonesia karena TNI AU berhak menjaga kedaulatan wilayah."
Ketua Fraksi PDIP meminta Kementerian Luar Negeri segera merespons gertakan yang dilontarkan PM O'Neill itu. "Apa pun harga diri kehormatan Indonesia harus tetap kita jaga," kata Tjahjo menandaskan.
Ditegaskan oleh Tjahjo, apa pun yang dilakukan oleh TNI AU sudah benar, dan sudah sesuai dengan prosedur. "Harus ada ancaman balik. Kalau Papua Nugini akan mengusir Dubes RI, ya, kita usir juga Duta Besar Papua Nugini di Indonesia," katanya menegaskan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin menilai sikap Perdana Menteri Papua Nugini yang akan mengusir Dubes RI itu berlebihan dan overacting.
"Sudah menjadi tugas patroli penerbang-penerbang TNI AU mendeteksi dan mengecek pesawat-pesawat yang melintas di wilayah NKRI," kata Tubagus Hasanuddin. "Apalagi pesawat itu dikategorikan sebagai pesawat 'tidak dikenal' atau 'ragu-ragu dikenal'."
Karena itu, menurut purnawirawan TNI tersebut, tak ada yang salah dari patroli-patroli TNI AU. "Itu merupakan prosedur yang layak di mana pun di semua negara berdaulat. Kalau PM Papua Nugini tidak bersedia menerima penjelasan resmi pemerintah RI, saya menyarankan agar segera putuskan hubungan diplomatik dengan Papua Nugini," ujarnya.
sumber Tempo.co
No comments:
Post a Comment
DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK