Jakarta
| 21:29 Mon, 9 Jan 2012
BEN BORG CARDONA / AFP
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Azman Yunus memperkirakan, pesawat tersebut memerlukan pemeliharaan structure dan airframe pesawat atau Programme Depot Maintainance (PDM).
Selain itu, lanjut Panglima, hibah Hercules ini memerlukan persetujuan beberapa pihak. Di dalam negeri, hibah ini harus diajukan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan. Di luar negeri, hibah ini harus mendapat persetujuan dari Pemerintah AS selaku produsen Hercules.
Pemerintah AS menerapkan kebijakan seluruh alutsista produksi AS harus mendapatkan persetujuan Negeri Paman Sam itu jika akan dihibahkan ke negara lain. "Tapi kelihatannya Pemerintah AS sudah setuju," imbuh Panglima.
sumber : JURNAS
No comments:
Post a Comment
DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK