Jurnas.com | KEPALA Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama Azman Yunus mengungkapkan kebutuhan TNI AU terhadap pesawat angkut berat jenis Hercules mencapai 30 unit. Saat ini TNI AU baru memiliki 21 unit pesawat Hercules.
"Kebutuhannya 30 unit agar bisa melakukan operasi bersamaan,"kata Azman di Jakarta, Senin (9/1).
Pesawat angkut yang dikenal tangguh ini, tambahnya, diperlukan untuk memperkuat TNI AU dalam melakukan operasi militer dan non militer, terutama operasi yang bersifat kemanusiaan. "Terutama untuk saat ini agar mudah melakukan distribusi bantuan jika terjadi bencana,"ungkapnya.
Untuk menambah kekurangan ini, TNI AU dipastikan menerima hibah empat unit pesawat Hercules dari pemerintah Australia. Dengan tambahan ini, TNI AU akan memiliki 25 unit pesawat Hercules. "Sudah pasti (hibah tersebut). Kami akan menerima empat unit Hercules tipe H,"ujar Azman.
Dikatakan Azman, tim dari Indonesia yang diantaranya dari TNI AU akan terbang untuk melakukan pengecekan kondisi pesawat tersebut. "Belum tahu, mudah-mudahan secepatnya,"imbuhnya.
Hal ini dikarenakan pemegang keputusan dan leading sector-nya adalah Kementerian Pertahanan. "Jadi tunggu saja dari Kemhan bagaimana keputusannya,"tandasnya.
sumber : JURNAS
"Kebutuhannya 30 unit agar bisa melakukan operasi bersamaan,"kata Azman di Jakarta, Senin (9/1).
Pesawat angkut yang dikenal tangguh ini, tambahnya, diperlukan untuk memperkuat TNI AU dalam melakukan operasi militer dan non militer, terutama operasi yang bersifat kemanusiaan. "Terutama untuk saat ini agar mudah melakukan distribusi bantuan jika terjadi bencana,"ungkapnya.
Untuk menambah kekurangan ini, TNI AU dipastikan menerima hibah empat unit pesawat Hercules dari pemerintah Australia. Dengan tambahan ini, TNI AU akan memiliki 25 unit pesawat Hercules. "Sudah pasti (hibah tersebut). Kami akan menerima empat unit Hercules tipe H,"ujar Azman.
Dikatakan Azman, tim dari Indonesia yang diantaranya dari TNI AU akan terbang untuk melakukan pengecekan kondisi pesawat tersebut. "Belum tahu, mudah-mudahan secepatnya,"imbuhnya.
Hal ini dikarenakan pemegang keputusan dan leading sector-nya adalah Kementerian Pertahanan. "Jadi tunggu saja dari Kemhan bagaimana keputusannya,"tandasnya.
sumber : JURNAS
No comments:
Post a Comment
DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK