Pages

Tuesday, August 31, 2010

AS telah mengakhiri embargo senjata ke RI


digg
Pesawat Tempur F-16 TNI

Untuk mengatasi kebingungan publik tentang keadaan hubungan militer Indonesia dengan Amerika Serikat, Departemen Pertahanan menegaskan bahwa pembuat senjata terbesar di dunia telah sepenuhnya menghapus embargo penjualan senjata kepada militer Indonesia (TNI).

Dalam pernyataan pertama jelas pada akhir embargo, seorang jurubicara Kementerian Pertahanan mengatakan bahwa Indonesia bisa mendapatkan semua jenis senjata dari AS karena tidak ada lagi embargo.

Embargo AS atas penjualan semua jenis senjata ke Indonesia berakhir sepenuhnya pada tahun 2005," juru bicara Departemen Pertahanan Indonesia I Wayan Midhio mengatakan selama akhir pekan.

"Setelah embargo berakhir, tidak ada perbedaan lagi antara senjata mematikan atau non-mematikan penjualan," katanya.

Indonesia sekarang dapat membeli senjata mematikan dari AS dan tidak ada larangan "parsial" penjualan senjata ke Indonesia, seperti dilaporkan sebelumnya, ia menambahkan.

Banyak pengamat - bahkan orang-orang baik-informasi tentang hubungan militer bilateral - mengatakan mereka tidak tahu apakah Indonesia bisa membeli senjata mematikan dari AS atau tidak, bahkan setelah hubungan militer dilanjutkan pada 2005.

Indonesia baru-baru ini mengusulkan sebuah rencana untuk membeli pesawat tempur buatan Amerika F-16 jet, yang dikategorikan sebagai senjata mematikan, dan jet kargo C-130H Hercules, yang tidak dianggap mematikan, jika AS menghapus embargo, seperti yang dilaporkan sebelumnya.

Wayan mengatakan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan niat pemerintah untuk membeli pesawat dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Pertahanan Amerika Serikat Robert Gates.

Kongres Amerika Serikat memberlakukan embargo yang melarang pendidikan dan pelatihan militer internasional (IMET) dan penjualan peralatan militer ke Indonesia hampir dua dekade lalu.

embargo itu dikenakan dalam menanggapi mengulangi pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Pasukan Khusus Angkatan Darat Indonesia (Kopassus) di Papua Barat dan Timor Leste (saat itu Timor Timur), yang menewaskan lebih dari 100 warga sipil tak bersenjata, termasuk dua warga negara AS, dan puluhan terluka.

Beberapa ahli berpendapat bahwa Amerika Serikat di Indonesia mendorong penggunaan kekuatan mematikan terhadap warga sipil di Timor Timur.

Universitas Padjadjaran pakar hubungan internasional Teuku Rezasyah mengatakan sejarah menunjukkan bahwa mantan presiden AS Gerald Ford dan mantan sekretaris negara AS Henry Kissinger pemerintah Indonesia memberikan lampu "hijau" untuk mengirim Kopassus ke Timor Timur dan laporan diabaikan kekerasan selama kunjungan resmi pemerintah AS Indonesia.

Kongres Amerika Serikat mengatakan akan mencabut larangan sepenuhnya jika hanya pemerintah AS bisa memastikan bahwa Indonesia dapat menunjukkan pelanggaran hak asasi manusia.

Sebuah delegasi pemerintah Indonesia dipimpin oleh mantan Presiden Megawati Soekarnoputeri, mengunjungi Amerika Serikat pada tahun 2001 dalam usaha untuk melunakkan kebijakan tersebut.

Pertemuan antara Megawati dan mantan presiden AS George W. Bush menghasilkan komitmen AS untuk memberikan US $ 400.000 dalam IMET diperpanjang dan untuk mengangkat embargo non-mematikan penjualan senjata militer.

Kongres AS tidak menyetujui pelatihan militer bersama antara Kopassus dan militer AS karena Kopassus dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diharapkan untuk meningkatkan masalah direncanakan selama kunjungan Presiden AS Barack Obama ke Indonesia pada bulan November.

Sumber: THE JAKARTA POST/ MIK

No comments:

Post a Comment

DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK