Pages

Monday, July 1, 2024

Point-Point Kebijakan Pertahan Indonesia


Pertahanan negara ke luar bersifat defensif aktif, tidak agresif dan tidak ekspansif sejauh kepentingan nasional tidak terancam, Indonesia tidak terikat atau ikut serta dalam suatu pakta pertahanan dengan negara lain.



Penyelenggaraan industri pertahanan bertujuan mewujudkan kemandirian pemenuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan.


Program MEF tidak bermaksud memperbesar kekuatan pertahanan, tetapi bertujuan untuk mengembangkan dan memodernisasi kekuatan pertahanan menjadi lebih efektif dalam melaksanakan tugas-tugas militer, termasuk tugas dalam misi perdamaian





No comments:

Post a Comment

DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK

BERITA POLULER

BACA JUGA: