Pemerintah
Indonesia memilih pesawat tempur Rafale produksi Dassault Aviation, Prancis,
untuk menjaga kedaulatan udara Tanah Air.
Dilansir
dari siaran pers yang tayang di kemhan.go.id pada 9 Januari 2024, Pemerintah
Indonesia melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI telah mengaktifkan kontrak
pengadaan tahap pertama pesawat tempur Rafale pada September 2022 sebanyak 6
unit.
Alhasil,
secara keseluruhan, Kemhan RI akan mengakuisisi 42 unit pesawat tempur Rafale. Merujuk
artikel yang tayang di antaranews pada Jumat (27/9/2024), perusahaan pelat
merah PT Dirgantara Indonesia (PTDI) menekankan pentingnya penguasaan teknologi
kunci dalam kerja sama pengadaan 42 unit pesawat tempur Rafale dari Dassault
Aviation, Prancis.
Direktur
Utama PTDI, Gita Amperiawan, menjelaskan bahwa menguasai teknologi tersebut
akan membuka peluang bagi Indonesia untuk memproduksi pesawat tempur di dalam
negeri.
"Ada
beberapa teknologi kunci yang justru kami harapkan ini menjadi komplementer
pada saat kita membangun kemampuan (produksi) fighter (pesawat tempur) di Tanah
Air," ujar Gita saat berbicara di fasilitas produksi PTDI di Bandung, Jawa
Barat, Jumat (27/9/2024).
Saat
ini, kata Gita, perundingan mengenai alih teknologi atau ofset dalam pengadaan
42 unit Rafale antara Pemerintah Indonesia, Dassault Aviation, dan Pemerintah
Prancis masih berlangsung.
Gita
mengatakan PTDI juga telah mengusulkan paket pekerjaan produksi untuk beberapa
komponen pesawat Rafale, yang akan memungkinkan perusahaan pelat merah tersebut
untuk terlibat dalam rantai produksi global Dassault Aviation. "Ini bagus,
karena kami disertifikasi, dan ke depannya kami bisa menjadi bagian dari rantai
produksi globalnya mereka," kata Gita.
"Di luar itu, pemeliharaannya tentu di kami juga, karena kita harus bisa mengambil kemampuan MRO (pemeliharaan, perawatan, dan perbaikan)," lanjut dia. Dalam kesempatan lain, PTDI juga menegaskan ambisinya untuk membangun kemampuan memproduksi pesawat tempur sendiri.
Oleh
karena itu, dalam proyek kerja sama membangun KF-21 Boramae buatan Korea
Aerospace Industries (KAI) antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea
Selatan, PTDI menekankan bahwa berbagai bentuk ofset yang diajukan dalam proyek
tersebut harus diarahkan untuk mendukung kemampuan memproduksi pesawat tempur
di dalam negeri.
"Apapun programnya di berbagai macam ofset, tujuannya cuma satu, bagaimana PTDI mampu ke depannya membangun fighter," kata Gita.
Terkait
pengadaan Rafale, pada tahun 2022 PTDI dan Dassault Aviation menandatangani
nota kesepahaman (MoU) mengenai kerja sama ofset dan alih teknologi untuk jet
tempur tersebut.