Kementerian Pertahanan RI dikabarkan meminta koreksi terhadap terminologi yang mengemuka di media Korea Selatan terkait persoalan pembayaran iuran KF-21.Istilah pasti terkait pengadaan iuran pemerintah Indonesia terhadap proyek jet tempur KF-21 ada 'penyesuaian pembayaran'.Jadi bukan 'pemotonan pembayaran' seperti yang selama ini beredar luas di jaga maya.
Jadi bukan 'pemotonan pembayaran' seperti yang selama ini beredar luas di jaga maya.
Sebelumnya, media Korea Selatan Yonhap News
menyebutkan bahwa Indonesia telah meminta pengurangan kontribusi kerja sama
produksi jet tempur KF-21.
Sementara Administrasi Program Akuisisi
Pertahanan (DAPA) Korea Selatan mengatakan dalam
konferensi pers bahwa pihak Indonesia mengusulkan penyesuaian kontribusi
menjadi 600 miliar won pada tahun 2026, ketika pengembangan sistem KF-21
selesai.
DAPA pun mengungkap sedang melakukan
penyesuaian terhadap 600 miliar won, yang bisa dibayar oleh Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah Korea Selatan
memutuskan menerima usulan Indonesia untuk mengurangi kontribusi
pengembangan pesawat tempur KF-21 dari 1,6 triliun won
menjadi 600 miliar won.
Seorang pejabat dari DAPA mengatakan,
"Sama sekali tidak mungkin (Indonesia) mengambil teknologi senilai 1,6
triliun won dengan hanya membayar 600 miliar won."
Pejabat tersebut mengatakan bahwa penyediaan
prototipe KF-21, yang awalnya di pengembalian pembayaran kontribusi, juga akan
dikaji ulang dari awal.
Awalnya diputuskan untuk memberikan satu
dari enam prototipe KF-21 ke Indonesia.
Akan tetapi dijelaskan bahwa prototipe mungkin tidak diberikan karena penurunan kontribusi
sumber zonajakarta
No comments:
Post a Comment
DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK