Indonesia memiliki sejarah yang sangat panjang dalam mengoperasionalkan jet tempur F-16
Serta Indonesia dicap menjadi pelopor di Asia tengara
dalam menggunakan jet tempur F-16 buatan Lockheed Martin.
Maka dari itu sosok F-16 jadi salah satu jet tempur
legendaris yang sampai saat ini masih aktif bertugas.
Apalagi situs asing mengakui jika pengalaman
Indonesia dalam mengoperasionalkan F-16 jauh lebih tinggi dan hebat.
Dikutip dari The Diplomat pada
25 Februari 2020, Indonesia pertama kali menggunakan F-16 pada tahun 1989 dan
menjadi pengguna pertama di kawasan Asia Tenggara.
Jika dihitung sampai tahun 2024 maka sudah
35 tahun Indonesia menggunakan F-16.
Sedangkan negara tetanga Indonesia yaitu Singapura menggunakan
baru menggunakan F-16 pada tahun 1998.
Serta Thailand menggunakan F-16 pertama kali
pada tahun 1995.
Dengan ini maka pengalaman Indonesia dalam
mengoperasionalkan F-16 lumayan tinggi dibandingkan Singapura dan Thailand.
Walaupun begitu, F-16 tercanggih di kawasan Asia Tenggara
saat ini adalah milik Singapura.
serta F-16 dengan kuantitas terbanyak
dimiliki oleh Singapura dengan jumlah 59 unit.
Sedangkan Thailand diketahui masih mengoperasionalkan 50 unit F-16 yang
dimana 14 unit digunakan untuk latihan
Dijelaskan dari Instagram
@militer.udara, F-16 pertama Indonesia pertama kali tiba pada
12 Desember 1989.
Dijelaskan jika tiga Pesawat F-16 Fighting Falcon yang
dibeli Indonesia datang pertama kali di Indonesia setelah melakukan penerbangan
ferry dari Fort Worth Dallas ke Honolulu.
Lalu penerbangan F-16 lanjut menuju Guam dan akhirnya
mendarat di Lanud Iswahjudi, Madiun.
Pesawat F-16 tiba di Indonesia secara bergelombang.
Gelombang pertama pada tanggal 12 Desember
1989, gelombang kedua pada tanggal 7 Januari 1990, dan gelombang ketiga tiba
pada tanggal 22 September 1990 melengkapi 12 pesawat F-16 yang dipesan.
Tanggal 13 Desember 1989, pesawat F-16 diresmikan Kasau
Marsekal TNI Oetomo sebagai kekuatan Skadron Udara 3 yang berhome base di Lanud
Iswahjudi Madiun.
Penentuan pembelian Pesawat F-16 Fighting
Falcon tidak lepas dari perkembangan kebutuhan objektif saat itu, di samping
berbagai pertimbangan lain seperti politik dan ekonomi.
Bagi TNI AU sendiri kebutuhan membeli pesawat tempur berkemampuan
tinggi sangat diperlukan baik untuk kepentingan pertahanan maupun perkembangan
teknologi.
Dan Pesawat F-16 Fighting Falcon dinilai
pesawat yang paling tepat untuk melanjutkan kebutuhan akan penguasaan teknologi
mutakhir.
Pembelian Pesawat F-16 Fighting Falcon dilakukan melalui
“Proyek Bima Sena” yang diketuai oleh Marsma TNI Sudjatio Adi.
Tipe pesawat F-16 yang dibeli adalah tipe A (kursi
tunggal) dan tipe B (kursi ganda) yang berfungsi multirole.
Kemudian secara khusus TNI AU menyiapkan 180 orang
anggotanya baik penerbang maupun teknisi untuk mendapatkan latihan dan
pendidikan tentang F-16.
Lalu dipilihlah empat penerbang F-5 Tiger II yang telah
mengantongi lebih dari 1000 jam terbang untuk diberangkatkan ke Amerika.
Mereka adalah Letkol Pnb Wartoyo, Mayor Pnb Basri
Sidehabi, Mayor Pnb Eris Heryanto dan Mayor Pnb Rodi Suprasodjo.
Sebelum diterbangkan ke Indonesia, pesawat
F-16 terlebih dahulu diserahkan secara resmi oleh pabrik pembuatnya General
Dynamic ke Indonesia yang diwakili oleh Sekjen Dephan Letjen TNI IB. Sudjana.
Dan penyerahan F-16 dilaksanakan di pabrik General
Dynamics Fort Worth Texas Amerika Serikat dengan mengumandangkan lagu Indonesia
Raya.
Selain itu, Indonesia selaku operator F-16 memiliki
keterbatasan akan senjata canggih termasuk peralatan pendukungnya.
Hal tersebut dijelaskan bahwa F-16 Indonesia memiliki
kelemahan soal senjata canggih dan peralatan navigasi/penargetan.
“F-16 Indonesia digunakan dalam peran
pertahanan udara dan serangan darat, meskipun kurangnya senjata canggih dan
peralatan navigasi/penargetan membatasi mereka untuk melakukan operasi siang
hari,” tulis laman f-16 net.
Dari penjelasan diatas maka F-16 Indonesia minim akan
adanya senjata canggih termasuk peralatan penargetan yang dimilikinya.
Perlu digaris bawahi jika F-16 Indonesia yang dimaksud adalah
F-16 A/B Blok 15OCU yang dibeli Indonesia di era tahun 1980-an lalu.
Pada waktu itu Indonesia memesan 12 unit F-16.
Pemesanan 12 unit F-16 Indonesia ditujukan untuk
menggantikan beberapa OV-10F Bronco yang sudah lebih dulu bertugas.
Pemilihan F-16 sebagai jet tempur terbarunya merupakan
langkah yang tepat.
Pasalnya F-16 A/B Block 15OCU merupakan jet tempur
generasi ke-4 yang mengusung banyak kecanggihan.
Sayangnya pada tahun 1999, AS memberlakukan embargo kepada
Indonesia setelah mereka dituduh ikut serta dalam kekerasan di Timor Timur
selama pemisahan wilayah tersebut dari Indonesia dan berimbas ke armada F-16.
Dan terbukti embargo AS berdampak serius terhadap kesiapan
tempur armada F-16 Indonesia terutama karena kurangnya suku cadang.
Larangan embargo AS tersebut dicabut pada bulan November
2005 dan berbuah postif untuk armada F-16 Indonesia.
Sumber : Zona Jakarta
.