Selain
menggunakan pesawat tanpa awak/UAV pesanan dari luar negeri, produk UAV
buatan dalam negeri juga akan melengkapi skadron UAV TNI (photo : Media
Indonesia)
Bandara Polonia Akan Menjadi Pusat Pertahanan
MEDAN – Komandan Lapangan Udara (Lanud) Soewondo Medan,
Kolonel (PNB) SM Handoko memastikan, fungsi Bandara Polonia akan diganti
menjadi pusat pertahanan udara di wilayah Utara Sumatera, jika fungsi bandara
umum telah dipindahkan ke bandara baru di Kuala Namu Deli Serdang.
Menurutnya, penetapan fungsi utama tersebut sesuai dengan
amanat baru presiden bahwa Lanud Soewondo tidak ikut dipindahkan seiring
dioperasikannya Bandara Kuala Namu.
Handoko menyebutkan, lahan seluas 144 hektare yang menjadi
wilayah Bandara Polonia dan Lanud Soewondo sepenuhnya merupakan milik TNI
Angkatan Udara (AU). Sehingga jika lahan tersebut tidak lagi dijadikan sebagai
bandara umum, maka sudah seharusnya kembali ke TNI AU untuk digunakan sebagai
fasilitas pertahanan.
"Sekarang kan
memang Bandara Polonia ini Dwifungsi, satu fungsi bandara umum, satu lagi
fungsi pertahanan. Kita pun tidak memiliki armada pesawat disini. Hanya sebagai
tempat persinggahan pesawat tempur saja. Nah ke depan kita akan dilengkapi
dengan satu skuadron pesawat intai dan pesawat tanpa awak. Lokasi kita yang
berbatas dengan negara-negara tetangga tentunya sangat vital, sehingga
kehadiran pesawat-pesawat itu sangat dibutuhkan," kata Handoko, di Medan,
Selasa (23/10/2012).
Penetapan Lanud Soewondo sebagai pusat pertahanan udara,
kata dia, telah mendapatkan persetujuan presiden beserta Kepala Staf TNI AU.
Rencananya realisasi penetapan itu akan dilakukan dalam waktu dekat, seiring
beroperasinya Bandara Kuala Namu.
"Maret ini targetnya proses peralihan sudah selesai.
Disesuaikan dengan target operasional Bandara Kuala Namu lah. Ini akan juga
menunjukkan pada negara-negara tetangga kita jika kita memiliki kualitas
pertahanan udara yang baik. Sehingga mereka tak lagi memandang sebelah mata
kekuatan udara kita. Dengan keberadaan pesawat-pesawat tempur di wilayah ini,
tentunya pelanggaran wilayah udara yang dilakukan negara asing ke depannya tak
lagi perlu terjadi. Sehingga fungsi TNI sebagai penjaga kedaulatan negara dapat
berjalan lebih maksimal," jelasnya.
(Okezone)
No comments:
Post a Comment
DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK