12 Nopember 2010, Jakarta -- Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan Satuan Tugas Brigade Khusus Penanggulanan Bencana Merapi ke lokasi bencana Gunung Merapi. Satgas yang baru dibentuk ini punya tugas dan tanggung jawab mencari korban yang belum ditemukan, serta mengendalikan penduduk dalam proses evakuasi dari tempat pengungsian.
Komandan Satgaspen Brigade Khusus TNI Letkol TNI Hari Mulyanto dalam surat elektroniknya dari Yogyakarta kepada Suara Karya di Jakarta, Kamis (11/11) menjelaskan, Satgas Brigade Khusus TNI dibagi menjadi dua pasukan. Brigade Khusus TNI ditempatkan di Yogyakarta, Magelang, Klaten, Boyolali dan sekitarnya.
Pasukan pertama yang diberi nama Pasukan Gunung punya tugas mengendalikan penduduk agar tidak masuk ke wilayah bahaya. Selain itu, pasukan ini melakukan penyisiran untuk mencari korban serta melaksanakan evakuasi.
Sementara, pasukan kedua atau Pasukan Pengungsi punya tugas mengevakuasi penduduk dari tempat pengungsian, mendirikan dapur lapangan, mendirikan rumah sakit lapangan dan memberdayakan rumah sakit daerah setempat. "Brigade TNI khusus bencana Gungung Merapi ini bekerja di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB," ujarnya.
Tugas pokok Satuan Tugas Brigade Khusus TNI ini adalah melaksanakan penanggulangan bencana alam Gunung Merapi sampai dengan selesai. (Foto: Puspen TNI)
Brigade Khusus TNI dipimpin Kepala Staf Divisi Infanteri 2/Kostrad Brigjen TNI Syahiding. Jumlah prajurit yang diterjunkan sebanyak 5.117 personel, terdiri dari Madivif 2/Kostrad, Kodam IV/Diponegoro, Kopassus Grup 2, Batalyon Zeni Tempur 10/ 2/K, Batalyon Zeni Tempur 9/1/ K, Batalyon Kesehatan 2/2 K, Batalyon Perbekalan dan Angkutan 2/2/ K, Perhubungan Kostrad dan Yonhub Direktorat Perhubungan AD, unsur Satgas Kesehatan TNI, Batalyon Infanteri 407/PK, Batalyon Infanteri 403/ WP, Batalyon Zeni Tempur 4/PK, Bekangdam IV/DIP, Bekangdam V/BRW, Batalyon Pasukan Marinir 1, Batalyon Pasukan Marinir 2, Batalyon PHASKAS, Lanud Adi Sutjipto, Lanal Yogyakarta, Lanal Semarang, Direktorat Zeni TNI AD, dan Puspen TNI.
Hari mengatakan, pembentukan dan pengerahan Satgas Brigade TNI Khusus Merapi atas dasar UU nomor 34/2004 tentang TNI. Salah satu tugas pokok TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP) adalah melaksanakan penanggulanganan bencana.
"Saat ini, Indonesia tengah mengalami bencana alam meletusnya Gunung Merapi Yogyakarta. Untuk membantu menangani bencana tersebut, TNI telah membentuk Satgas Brigade Khusus PB Merapi dengan tugas pokok melaksanakan penanggulangan bencana alam Gunung Merapi sampai selesai," ujarnya.
Siaga penerbangan
Sementara itu, TNI Angkatan Udara (AU) tetap menyiagakan beberapa unit pesawat angkut Hercules di Halim Perdanakusumah Jakarta, untuk mengangkut bantuan logistik dan relawan yang akan disalurkan kepada warga korban letusan Gunung Merapi, Sleman, Yogyakarta.
"Pemerintah telah mengeluarkan larangan penerbangan bagi pesawat komersil hingga tanggal 15 Nopember. Selama larangan itu ada, tentunya hanya pesawat milik TNI AU yang diperbolehkan masuk bandara Adi Sujtipto. Karena itu, kita selalu siagakan pesawat untuk membantu penanggulangan bencana Gunung Merapi," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma TNI Bambang Samoedro.
Selain pesawat Hercules, tutur dia menambahkan, TNI AU menyiagakan pesawat Cassa dan Helikopter yang siap diooperasikan mengangkut bantuan logistik di sekitar lokasi bencana Merapi.
Pada sisi lain, Bambang mengatakan, sebanyak 350 prajurit dari Korps Pasukan Khas (Kopaskhas) TNI AU masih melakukan pencarian terhadap korban gunung merapi yang belum ditemukan.
Suara Karya
No comments:
Post a Comment
DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK