Penandatanganan nota kesepahaman ini adalah salah satu tahapan dalam mewujudkan proses pembelian 2 unit pesawat Boeing 737-400 dari PT Garuda Indonesia (Persero) ke pihak TNI AU, selanjutnya akan dilaksanakan proses pengadaan barang/jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu penyusunan dokumen kontrak jual beli.
Kasau Marsekal TNI Imam Sufaat mengatakan, dalam Rencana Strategis Tahun 2010-2012, TNI AU telah memprogramkan dan menganggarkan untuk meningkatkan kemampuan alutsista agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penangkal, penindak, dan pemulih dalam rangka menegakkan kedaulatan negara di udara.
“TNI AU mengharapkan bahwa kegiatan penyusunan dokumen kontrak pembelian pararel dengan kegiatan pelatihan di bidang pemeliharaan, dan tim teknis, agar supaya pesawat tersebut dapat dioperasikan di TNI AU dengan segera”, ungkapnya.
Sementara itu, Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar menyatakan, sebagai “national flag carrier” selain menjalankan misi sebagai salah sebagai suatu entitas bisnis, Garuda memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan aspek perekonomian , sosial dan budaya, serta pertahanan dan keamanan negara.
Dikatakan, sejalan dengan peranannya tersebut, maka Garuda Indonesia senantiasa berupaya untuk dapat menjalin kerja sama serta memberikan dukungan bagi berbagai lembaga dan intitusi agar tercipta sinergi yang dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan pada umumnya bagi negara dan bangsa.
Sumber : PIKIRAN RAKYAT
No comments:
Post a Comment
DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK