Pages

Tuesday, October 19, 2010

Roy Suryo: Video Kekerasan TNI Meragukan

Jakarta (ANTARA News) - Video kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota TNI kepada warga Papua seperti yang disiarkan oleh "Asian Human Rights Commsission" diragukan kebenarannya, kata anggota Komisi I DPR dan juga pakar telematika Roy Suryo.

"Setelah saya perhatikan dan saya unggah terdapat banyak hal yang meragukan dari video yang sempat beredar di Youtube," kata Roy Suryo saat dihubungi, di Jakarta.

Menurut Roy Suryo , sejumlah hal yang meragukan dari tindak kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI itu antara lain dialog yang dilakukan sangat tidak sesuai. Selain itu juga tanda kepangkatan yang letaknya tidak sesuai dengan yang seharusnya.

"Memang yang melakukan tindak kekerasan menggunakan baju loreng seperti halnya anggota TNI . Tapi dari hasil analisis saya, banyak hal yang sangat meragukan sehingga kebenarannya patut dipertanyakan," katanya.

Analisis tersebut, katanya, telah dilakukan dengan cara-cara yang ilmiah sehingga dapat disimpulkan bahwa kebenaran adanya kekerasan yang dilakukan prajurit TNI melalui Youtube tersebut sangat meragukan.

Video berdurasi empat menit dan 47 detik tersebut beredar di situs Youtube selama sehari hingga Senin siang (18/10). Namun, video tersebut dicabut dan muncul dalam versi satu menit.

Dalam keterangan pers yang dimuat situs "Asian Human Rights Commission (AHRC), video itu direkam pada Oktober 2010 di Tingginambut, Puncak Jaya, Papua.

Video tersebut diantaranya menggambarkan pria" berseragam "TNI menendang salah satu warga Papua, sementara warga lain ditidurkan di tanah dan dengan parang diletakkan di leher.

Warga Papua lain berbaring tanpa pakaian dengan kaki dan tangan diikat terus ditanyai tentang tempat penyimpanan senjata milik kelompok separatis organisasi Papua Merdeka (OPM).(*)
(T.A025/A011/R009)
ANTARA

No comments:

Post a Comment

DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK

BERITA POLULER

BACA JUGA: