.
Foto : Poskota
Rabu, 25 Mei 2011 08:06 Redaksi Seruu.Com
Jakarta, Seruu.com - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, S.E. memberikan ceramah kepada peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XVII Lemhannas RI dengan judul “Kebijakan dan Strategi Tentara Nasional Indonesia Dalam Mengemban Peran dan Fungsi TNI dalam rangka Ketahanan Nasional” di Gedung Trigatra Lemhannas RI Jl. Merdeka Barat No. 10 Jakarta, Selasa (24/5/2011).
PPSA XVII Lemhannas RI tahun 2011 diikuti oleh 80 orang terdiri dari : TNI AD 14 orang, TNI AL 9 orang, TNI AU 10 orang, Polri 5 orang, Kementerian/Lembaga Pemerintah nonkementerian 6 orang, BPK RI 3 orang, DPD RI 1 orang, Bank Indonesia 1 orang, Kejaksaan Agung 1 orang, Lembaga Penyiaran 1 orang, Pemerintah Provinsi 1 orang, Perguruan Tinggi Negeri/ Kopertis 12 orang, Parpol 5 orang, Ormas 8 orang dan Tokoh Masyarakat 3 orang.
Panglima TNI dalam ceramahnya menyampaikan bahwa TNI dalam melaksanakan tugas pokok pada dasarnya berpedoman kepada Pasal 30 UUD 1945 tentang Sistem Pertahanan Negara yaitu Sishankamrata, yang didalamnya TNI sebagai komponen utama, dibantu komponen cadangan dan komponen pendukung. Berangkat dari Pasal 30 UUD 1945 tersebut, diturunkan UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, selanjutnya UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dengan melaksanakan tugas pokoknya melalui Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Berdasarkan Kedua UU tersebut dan dalam rangka mencapai Tugas Pokok TNI, maka visi TNI ke depan adalah “ Terwujudnya Pertahanan Negara yang Tangguh”. Sedangkan misinya pada Renstra TNI 2010-2014 dan Postur TNI 2005-2024 yaitu : pertama, menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan bangsa; Kedua, mewujudkan pembangunan kekuatan, kemampuan dan gelar kekuatan menuju minimum essential force secara bertahap.
Foto:detik Foto
Mencermati kecenderungan perkembangan lingkungan strategis di tingkat global, regional maupun nasional, maka tegas Panglima TNI, perkiraan ancaman yang mungkin akan terjadi pada tahun 2011 ada dua macam yaitu ancaman militer dan ancaman non militer. Ancaman militer tersebut diantaranya kemungkinan akan terjadinya aksi sabotase yang dilakukan oleh militer asing dengan menggunakan unsur-unsur dalam negeri, terhadap obyek vital nasional yang bernilai strategis, serta ancaman spionase yang dilakukan oleh Badan Intelijen Negara lain dengan menggunakan sarana satelit, pesawat intai, kapal selam dan kapal atas permukaan air.
Sedangkan ancaman nonmiliter diantaranya adalah kemungkinan terjadinya gerakan separatis bersenjata oleh Gerakan Separatis Papua (GSP) yang mengangkat isu pelanggaran HAM, pelurusan sejarah Pepera, hak-hak dasar orang asli Papua, genocide, kegagalan otonomi khusus dan penarikan pasukan TNI dari Papua. Selain itu juga kemungkinan akan terjadinya aksi radikal menggunakan kedok agama, kemungkinan terjadinya aksi teroris dengan cara peledakan bom, penembakan, aksi perampokan bersenjata yang sasarannya para pejabat negara, aparat keamanan, obyek vital nasional yang bersifat strategis, fasilitas milik negara AS dan sekutunya yang ada di Indonesia.
Sebagai pendamping Panglima TNI dalam ceramah tersebut adalah Koorsahli Panglima TNI Mayjen TNI Hotma Marbun, Asrenum Panglima TNI Marsda TNI Amirullah Amin dan Kapuspen TNI Laksda TNI Iskandar Sitompul, S.E.
seruu.com