23 Mei 2012, Surabaya: PT. PAL Indonesia melakukan Steel Cutting KCR 60
dan Keel Laying Tug Boat (Kapal Tunda), Rabu (23/3). Kapal tersebut
merupakan pesanan dari TNI AL yang dibangun di PT. PAL Indonesia,
sebagai wujud nyata komitmen PT PAL Indonesia (Persero) mendukung
terciptanya kemandirian bangsa dalam memenuhi kebutuhan Alutsista dan
kemajuan industri pertahanan nasional.
Pelaksanaan Steel Cutting KCR 60 dan Keel Laying Tug Boat (Kapal Tunda)
ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Menhan bersama dengan
Menristek, Kepala Bappenas, Panglima TNI, Kapolri, Kasal, Wamenhan dan
Dirut PT. PAL Indonesia.
PT.PAL Indonesia menerima order pembuatan kapal KCR 60 M sebanyak tiga
unit dan Kapal Tunda 2.400 HP sebanyak 2 unit. Kontrak secara efektif
telah ditandatangani antara PT PAL Indonesia dan TNI AL melalui Dinas
Pengadaan Mabesal pada tanggal 20 Desember 2011.
KCR 60 M memiliki spesifikasi panjang keseluruhan 59.80 meter dan lebar
8.10 meter, mampu melaju hingga 28 knot pada kecepatan maksimum dalam
kondisi muatan 50 % . Kapal ini dipersenjatai dengan 1 x meriam utama 57
mm, 2 x senjata 20 mm, 2 x 2 peluncur rudal anti kapal permukaan dan 2 x
decoy launcher. Kapal ini mempunya oleh gerak yang tinggi, lincah dalam
posisi tembak dan mampu melaksanakan penghindaran dari serangan balasan
lawan.
Sementara itu Kapal Tunda 2.400 HP memiliki spesifikasi dengan panjang
keseluruhan 29 meter dan lebar 9 meter, dan pada sarat kondisi muatan
50 % kecepatan kapal mencapai 12 knot.
Melalui pelaksanaan Steel Cutting KCR 60 dan Keel Laying Tug Boat (Kapal
Tunda) pesanan TNI AL ini kembali membuktikan bahwa PT.PAL Indonesia
berkomitmen dan siap menjadi lead integrtor pembangunan produk Alutsista
dan Almatsus bidang kemaritiman.
Sejak tahun 1980, PT. PAL Indonesia (Persero) telah menyelesaikan
pembangunan kapal lebih dari 240 unit kapal berbagai jenis dan ukuran
untuk produk kapal niaga sampai dengan ukuran 50.000 DWT, sedangkan
untuk produk kapal perang telah diproduksi berbagai jenis dan tipe kapal
diantaranya: KCR 14 meter, 28 meter, 38 meter, FPB 57 meter dan Landing
Plat Dock 125 meter.
PT PAL juga berpengalaman memodifikasi kapal dan pemasangan rudal
diantaranya: rudal Yakhont dan fire control system di KRI OWA-354, rudal
C-802 dan fire control system di KRI AHP-355 dan KRI YOS-353.
Dengan berbekal pengamalan tersebut, PT PAL Indonesia (Persero)
menyatakan siap menyelesaikan pembangunan KCR 60 M dan Kapal Tunda 2.400
HP pesanan Kemhan dan Pengadaan Alutsista lainnya di masa mendatang.
KKIP Menggelar Sidang Pleno Ke-VI di PT. PAL Surabaya
Sejak dibentuknya Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) melalui
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2010 tanggal 17 Juni 2010, KKIP telah
menghasilkan beberapa kebijakan yang berkaitan langsung dengan
pemberdayaan industri pertahanan. KKIP juga telah beberapa kali
menggelar Sidang Pleno.
Kali ini, Rabu (23/5) untuk yang keenam kalinya KKIP kembali menggelar
sidang serupa.
Berbeda dengan Sidang Pleno sebelumnya yang selalu dilaksanakan di
Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Sidang KKIP Ke-VI KKIP digelar di
PT. PAL, Surabaya yang merupakan salah satu dari Badan Usaha Milik
Negara Industri Pertahanan (BUMNIP).
Sidang dipimpin oleh Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro selaku
Ketua KKIP dan dihadiri Menteri Riset dan Teknologi, Panglima TNI dan
Kapolri selaku Anggota KKIP serta Wamenhan sebagai Sekretaris merangkap
Anggota KKIP. Hadir pula pada kesempatan tersebut Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional (Ka Bappenas) dan Kasal.
Selain itu, sidang ini juga dihadiri Tim Kelompok Kerja (Pokja) KKIP,
Tim Asistensi KKIP, Sekretaris Pokja KKIP serta beberapa pejabat
perwakilan dari sejumlah instansi terkait lainnya dan pihak BUMNIP/BUMS.
Agenda dari Sidang Pleno Ke-VI KKIP meliputi penyampaian laporan tentang
proses legislasi RUU Industri Pertahanan oleh Tim Asistensi KKIP Bidang
Kebijakan Dr. M. Said Didu dan penyampaian Program Nasional Riset
Pertahanan dan Keamanan oleh Tim Pokja II KKIP Bidang Litbang dan
Rekayasa Ir. Teguh Raharjo.
Terkait dengan Program Nasional Riset Pertahanan dan Keamanan yang
sedang disusun oleh KKIP, Menhan mengatakan ini akan menjadi embrio
dalam melengkapi road map dari kegiatan Riset di Bidang Pertahanan dan
Keamanan yang sudah diselesaikan oleh Dewan Riset Nasional.
Lebih lanjut Menhan menjelaskan, road map berisi riset pengembangan dan
penerapan dari produk – produk Alutsista dan Almatsus untuk Matra
Darat, Laut dan Udara serta Kepolisian. “Semua tercakup didalamnya dan
akan menjadi reverensi dokumen dalam melaksanakan penelitian dan
pengembangan penerapan dari teknologi khusus di dalam industri pertahaan
dan keamanan, jelas Menhan.
Road map dari Riset Pengembangan dan Penerapan Industri Pertahanan dan
Keamanan ini ditargetkan akan dilaunching pada saat Peringatan Hari
Kebangkitan Teknologi Nasional tanggal 10 Agustus 2012 di Bandung dan
akan dihadiri oleh Presiden RI.
Sedangkan terkait dengan Rancangan Undang Undang (RUU) Industri
Pertahanan, Menhan mengatakan rencananya dalam waktu dekat RUU ini akan
segera diselesaikan. RUU ini diharapkan akan menjadi landasan hukum
bagi pembangunan industri pertahanan di Indonesia.“Arahnya adalah tentu
kemandirian industri pertahanan dalam negeri, tambah Menhan.
Sementara itu Wamenhan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan bahwa RUU Industri
pertahanan ditargetkan dapat diratifikasi oleh DPR pada bulan Agustus
2012 mendatang. Dalam proses pembahasannya bersama DPR selama ini tidak
ada kendala, ini adalah inisiatif DPR, tetapi yang membuat Daftar
Isian Masalah (DIM)-nya adalah Pemerintah.
Sumber:
DMC