Pages

Tuesday, March 20, 2012

Menhan Dilaporkan ke KPK oleh LSM

Menhan Purnomo Yusgiantoro Dilaporkan ke KPK

JAKARTA - Dugaan penggelembungan harga pembelian enam pesawat tempuV Sukhoi akhirnya dilaporkan Direktur Eksekutif Imparsial Poengki Indarti ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Semua surat-surat, perhitungan-perhitungan yang menimbulkan kerugian negara sekitar US$73 juta dilampirkan," kata Poengki Indarti di kantor KPK, Jakarta, Selasa (20/3).

Menurut Poengki, pihak yang dilaporkan dalam hal ini adalah Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro selaku lembaga yang bertanggungjawab atas pengadaan Alutsista RI. Dijelaskan Poengki bahwa praktik korupsinya dengan modus penggelembungan harga pembelian pesawat tempur asal Rusia ini menggunakan agen atau rekanan.

"Karena inikan G to G, nggak boleh ada rekanan. Pemerintah Rusia mereka punya perusahaan sendiri, mereka punya kantor di sini. Namun operasionalnya dilakukan oleh Trimarga. Kecurigaan lain adalah kredit ekspor. Ini banyak ruginya, buat rekanan akan ada fee sekitar 15 persen," papar Poengki yang mengaku akan diterima oleh langsung oleh pimpinan KPK.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin dan Indonesia Corruption Watch (ICW) mencium ketidakberesan dalam proses pengadaan 6 Sukhoi dari Rusia. ICW mencurigai ada penggelembungan dengan nilai total Rp1.596 triliun.

"Sejak awal proses pengadaan 6 Sukhoi oleh pemerintah Indonesia yang diwakili Kemenhan dan Rusia, diduga menggunakan mekanisme kredit eksport (KE). Ini diperkuat dengan adanya agen atau pihak ketika PT Trimarga Rekatama. Hal inilah yang membuat harga dalam pengadaan Sukhoi ini menjadi sangat fantastis," ujar Wakil Koordinator Ketua ICW, Adnan Topan Husodo hari ini.



Disampaikan dia pada tahun 2010 harga Sukhoi diketahui US$55 juta per unit, namun kemudian menjadi US$83 juta per unit pada 2011-2012. Karena itu diperoleh selisih harga US$28 juta untuk setiap unitnya.

"Sehingga total penggelembungan atau mark up untuk 6 unit mencapai US$168 juta. Kalau dihitung di rupiah US$1 adalah Rp9.500 maka totalnya menjada Rp1.596 triliun," jelas Adnan.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro memastikan dalam pembelian alutsista itu tak ada unsur korupsi. "Baiknya sebelum diklarifikasi secara jelas, jangan komentar dulu. Orang cuma tahu sedikit kasih komentar macam-macam. Orang nggak ngerti menganggap kami korupsi. Sekarang saya balik menuding mereka anteknya asing, mau nggak?" kata di Gedung DPR, Senin, 19 Maret 2012.

Sumber : VIVANEWS.COM


20 Maret 2012, Jakarta: Sejumlah lembaga pegiat antikorupsi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 20 Maret 2012. Menteri Purnomo diduga melakukan korupsi dalam pembelian enam pesawat tempur Sukhoi jenis SU-30 MK2 dari Rusia.

"Kami menduga ada penggelembungan dana dalam proyek ini," kata Poengky Indarti, Direktur Eksekutif Imparsial, salah satu lembaga yang bergabung dalam koalisi tersebut saat mendatangi KPK.

Poengky mengatakan dugaan penggelembungan dana beserta dokumen-dokumennya bakal diserahkan kepada Ketua KPK Abraham Samad. Ia berharap Abraham segera menindaklanjuti laporan tersebut. "Kami telah menyiapkan sejumlah data dan informasi yang menguatkan dugaan penggelembungan dana ini," ucap dia.

Kasus ini pertama diembuskan oleh Komisi Pertahanan DPR yang melihat kejanggalan pembelian pesawat tersebut. Pegiat antikorupsi Indonesia Corruption Watch, yang juga tergabung dalam koalisi masyarakat itu, kemudian mengkaji dan menemukan dugaan keterlibatan pihak ketiga, yakni PT Trimarga Rekatama, dalam membeli Sukhoi ke perusahaan Rusia, JSC Rosoboronexport Rusia.

Menurut Poengky, pelibatan pihak ketiga yang akrab disebut broker itu melanggar aturan pembelian. "Apalagi ada perwakilan kantor perusahaan Rusia itu di Indonesia," ucap dia.

Bahkan, kata Poengky, kebijakan ini mengakibatkan harga per unit melambung dari US$ 55 juta pada 2010 menjadi US$ 83 juta pada 2011. "Kami menduga ada fee 15-20 persen dari harga barang untuk rekanan itu (PT Trimarga)," kata dia.

Koalisi menduga kerugian negara yang ditimbulkan dari kebijakan ini mencapai US$ 70 juta atau sekitar Rp 700 miliar. Menurut Poengky, kondisi ini terjadi karena Kementerian Pertahanan tidak mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola pembelian pesawat.

Koalisi mendesak penegak hukum mengawasi setiap kebijakan Kementerian ke depannya. "Apalagi pembelian alat utama sistem senjata ini ditaksir mencapai Rp 150 triliun," ujar dia.

Menteri Purnomo sebelumnya telah membantah adanya penggelembungan dana dalam pembelian pesawat tersebut.

Sumber: TEMPO

 

Menhan : Sebelum Diklarifikasi Secara Jelas, Jangan Asal Komentar!

JAKARTA - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro membantah adanya korupsi dalam pengadaan enam pesawat tempur jenis Sukhoi SU-30 MK2 milik Rusia. Menurut Purnomo, lembaga swadaya masyarakat yang menyebut ada korupsi dalam pengadaan itu tak mengerti persoalan.

"LSM yang bilang begitu ngga ngerti mereka," kata Purnomo seusai rapat dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (19/3).

Sebelumnya, sejumlah LSM diantaranya Indonesian Corruption Watch, Kontras, Imparsial, Elsam, Human Right Working Grup melaporkan hasil penelusuran dugaan penyimpangan dalam pengadaan enam Sukhoi ke Komisi I DPR.

Dugaan penyimpangan yang terjadi, menurut mereka, yakni permainan harga, pemilihan skema kredit, dan keterlibatan pihak ketiga. "Baiknya sebelum diklarifikasi secara jelas, jangan komentar dulu. Orang cuma tahu sedikit kasih komentar macam-macam. Orang ngga ngerti, (tuduh) kita korupsi. Sekarang saya balik, (saya sebut) mereka anteknya asing mau ngga?," kata Purnomo.

"Tolong, jangan karena negara ini demokrasi. Demokrasi ada batasnya. Demokrasi bebas, tapi kebebasan itu ada tanggungjawabnya," tambah dia.

Purnomo belum mau menjelaskan mengenai masalah itu lantaran akan dijelaskan secara resmi oleh pemerintah pada 21 Maret 2012 di Panitia Kerja Alutsista Komisi I. Sebagai Menteri, katan Purnomo, ia tak mengetahui detail setiap pengadaan alutsista. "Tolong suruh mereka (LSM) datang tanggal 21 Maret. Nanti dengerin penjelasan pemerintah. Menteri kan hanya tahu kulitnya aja," pungkas dia.



Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I Tubagus Hasanuddin mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi seluruh temuan berbagai LSM ke pemerintah. Komisi I, kata Tubagus, tak akan menggagalkan proses proses pembelian lantaran pesawat tempur merupakan kebutuhan.

Syarat Beli Senjata Impor Diperketat

Guna memperkuat industri pertahanan pemerintah dan swasta di Indonesia, syarat pembelian senjata impor diperketat. Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanudin mengungkapkan usai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Industri Pertahanan, menjelaskan bahwa senjata impor boleh dibeli asal belum mampu dibuat di dalam negeri.

"Impor senjata itu masih disertai sejumlah persyaratan untuk mendorong pertumbuhan industri strategis Indonesia. Impor senjata harus disertai transfer teknologi atau setidaknya sebagian produksi dikerjakan di Indonesia dan dibuka keran imbal beli dengan barang produksi Indonesia," papar Hasanudin.

RUU Industri Pertahanan merupakan produk legislasi inisiatif DPR. Saat ini sedang dilakukan inventarisasi masalah dalam RUU tersebut.

Sumber : KOMPAS.COM

Monday, March 19, 2012

Kredit Export Agar Tidak di Dikte Negara Produsen Senjata

19 Maret 2012, Jakarta: Tuduhan
indikasi mark up terkait rencana
pembelian enam unit pesawat
tempur Sukhoi tipe SU-30MK2
dari pemerintah Rusia dibantah
oleh Menteri Pertahanan,
Purnomo Yusgiantoro. Ia
menegaskan pilihan
menggunakan kredit ekspor
karena pemerintah tidak ingin
ada pinjaman yang mengikat.
‘’Kami menghindari hal itu. Kami
harus melihat flesksibilitas
pinjaman tersebut. Apakah
mengikat atau tidak, menyulitkan
kita atau tidak." katanya di
Gedung DPR, Jakarta, Senin
(19/3). Diskresi masalah pinjaman
Sukhoi, ujarnya, di Kementerian
Keuangan cq Ditjen Pengelolaan
Hutang Negara,’’ katanya di
gedung DPR, Jakarta, Senin (19/3).
Sebelumnya, kementerian
pertahanan mendapatkan banyak
tekanan terkait pembelian enam
unit Sukhoi menggunakan
mekanisme kredit ekspor yang
lebih mahal. Bukan fasilitas state
loan yang telah disediakan oleh
Pemerintah Federasi Rusia
sebesar satu miliar dolar AS.
Menurut Purnomo, rencana
pembayaran pembelian enam
buah pesawat melalui agen
Rosoborontexport asal Rusia ini,
dinilai akan lebih efektif dan
efisien dengan menggunakan
kredit ekspor atau state kredit
milik Indonesia.
Dengan mekanisme kredit
ekspor, pemerintah bisa lebih
memberdayakan keuangan dalam
negeri. berbeda dengan
menggunakan fasilitas kredit dari
negara lain yang dikhawatirkan
dapat mengganggu kedaulatan
bangsa.
‘’Karena kita akan didikte untuk
segala hal. Makanya, hal ini
tolong dilihat dan bisa dijadikan
dijadikan pertimbangan,’’ jelas
dia.
Apalagi, tambahnya, saat ini
perekonomian Indonesia sedang
dalam kondisi yang bagus.
Sehingga, ada keinginan dari
pemerintah untuk menggunakan
konten lokal. Dalam konteks ini,
berupa sindikasi perbankan
nasional dalam pembelian
pesawat Sukhoi.
Ia pun menegaskan kalau
kementerian pertahanan tidak
pernah menunjuk agen seperti
diindikasikan oleh beberapa LSM.
‘’Perjanjian kita adalah dengan
pemerintah Rusia yang menunjuk
Rosoborontexport, agen untuk
pembelian pesawat Sukhoi. Kalau
ada agen-agen lain, kami tidak
pernah mengadakan deal dengan
agen tersebut,’’ tambah dia.
Sumber: Republika

LSM tidak mengerti persoalan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri
Pertahanan Purnomo Yusgiantoro
membantah adanya korupsi dalam
pengadaan enam pesawat tempur jenis
Sukhoi SU-30 MK2 milik Rusia. Menurut
Purnomo, lembaga swadaya masyarakat
yang menyebut ada korupsi dalam
pengadaan itu tak mengerti persoalan.
"LSM yang bilang begitu ngga ngerti
mereka," kata Purnomo seusai rapat
dengan Komisi I Dewan Perwakilan
Rakyat, Senin ( 19/3/2012 ).
Sebelumnya, sejumlah LSM diantaranya
Indonesian Corruption Watch, Kontras,
Imparsial, Elsam, Human Right Working
Grup melaporkan hasil penelusuran
dugaan penyimpangan dalam
pengadaan enam Sukhoi ke Komisi I
DPR.
Dugaan penyimpangan yang terjadi,
menurut mereka, yakni permainan
harga, pemilihan skema kredit, dan
keterlibatan pihak ketiga. "Baiknya
sebelum diklarifikasi secara jelas, jangan
komentar dulu. Orang cuma tahu sedikit
kasih komentar macam-macam. Orang
ngga ngerti, (tuduh) kita korupsi.
Sekarang saya balik, (saya sebut) mereka
anteknya asing mau ngga?," kata
Purnomo.
"Tolong, jangan karena negara ini
demokrasi. Demokrasi ada batasnya.
Demokrasi bebas, tapi kebebasan itu ada
tanggungjawabnya," tambah dia.
Purnomo belum mau menjelaskan
mengenai masalah itu lantaran akan
dijelaskan secara resmi oleh pemerintah
pada 21 Maret 2012 di Panitia Kerja
Alutsista Komisi I. Sebagai Menteri,
katan Purnomo, ia tak mengetahui detail
setiap pengadaan alutsista. "Tolong
suruh mereka (LSM) datang tanggal 21
Maret. Nanti dengerin penjelasan
pemerintah. Menteri kan hanya tahu
kulitnya aja," pungkas dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I
Tubagus Hasanuddin mengatakan,
pihaknya akan mengklarifikasi seluruh
temuan berbagai LSM ke pemerintah.
Komisi I, kata Tubagus, tak akan
menggagalkan proses proses pembelian
lantaran pesawat tempur merupakan
kebutuhan.

Sunday, March 18, 2012

Russia to Develop New Arms Program to 2025


Topic: Russian Military Reform

Russia to Develop New Arms Program to 2025
In 2010, a 10-year arms procurement program was adopted, until 2020.
“The state arms program is developed for a 10-year term,” he said in an interview with the Rossia 24 TV channel.
“This means that we are to develop a state arms procurement program through 2025 not later than in 2015.”
The program will be developed by the Military Analysis Committee of the Armed Forces, which is already “looking into 2030 and further on,” he said.

Teknologi Hankam Dalam Negeri Roket R-Han 122 Siap di Uji Coba




Dalam upaya meningkatkan kemandirian bangsa terutama dalam hal pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista), Kementerian Riset dan Teknologi dan komunitas iptek serta industri strategis yang termasuk dalam konsorsium mendukung Kementerian Pertahanan dalam mengembangkan Roket R-Han 122.

Tujuan lain dari pengembangan roket R-Han 122 dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pengadaan dari luar negeri dengan memberdayakan potensi dan kemampuan riset anak bangsa serta industri pertahanan dalam negeri. 

Roket R-Han 122 adalah roket hasil karya anak bangsa yang merupakan hasil kerjasama ini diwujudkan melalui penelitian yang dilakukan berbagai institusi diantaranya PT.Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT.Dahana yang didukung penuh oleh Kementerian Riset dan Teknologi.

Kementerian Pertahanan berencana kembali melakukan uji coba R-Han 122 dengan pengembangan terbarunya pada 28 Maret 2012 mendatang. Uji coba roket yang akan dilaksanakan di Pusat Latihan Tempur TNI AD, Baturaja, Sumatera Selatan rencananya dihadiri langsung oleh Menteri Riset dan Teknologi, sejumlah anggota DPR RI dan para undangan lainnya. 

Persiapan uji coba yang akan dilaksanakan tersebut agar sesuai dengan tujuan yang diharapkan maka pada tanggal 15 Maret 2012 bertempat di PT.Pindad diadakan rapat koordinasi dengan agenda pembahasan segala kesiapan peralatan dan personil serta bagaimana teknis mobilisasi keduanya yang akan diberangkatkan ke Baturaja. Sampai saat ini, roket yang rencananya akan diluncurkan sebanyak 50 buah dan peralatan pendukung sebagian telah siap diuji coba.

Masing-masing stakeholder yang terlibat didalam uji coba peluncuran mempunyai peran, seperti, PT. DI berperan dalam penyiapan roket, adapun PT. PINDAD mengembangkan launcher dan firing system menggunakan platform GAZ dan Nissan yang sudah dimodifikasi dengan laras 16. Selain itu, dalam sistem pendukung peluncuran roket ini BMKG akan mendukung dengan menyediakan alat untuk menentukan posisi jatuh roket dan ITB juga akan mendukung dalam uji coba sistem kamera nirkabel untuk menangkap dan mengirim gambar saat roket sampai dilokasi target sasaran.

Assembly of First RAAF JSF Starts Soon


18 Maret 2012

RAAF remained on track to receive its first two aircraft in 2014. (photo : JSF)

Australia's first Joint Strike Fighter (JSF) aircraft, the forerunner of as many as 100 advanced combat aircraft, is set to start down the production line in the next few weeks.

Air Vice Marshal Kym Osley, head of defence's new air combat capability program, rejected criticism of the JSF by organisations such as Air Power Australia (APA) on grounds they had not seen all the classified US data on the aircraft's performance.

He said the RAAF remained on track to receive its first two aircraft in 2014.

"Our first aircraft will start to be put together in the next few weeks," he told a parliamentary committee.

Australia is presently committed to buying 14 of the advanced Lockheed Martin F-35 JSF with two arriving in 2014 and the other 12 scheduled for delivery between 2015 and 2017.

A decision on the next tranche of 58 aircraft will likely be made next year. The RAAF is looking to achieve an initial operating capability (IOC) in 2018.

The JSF has faced steady criticism that it would be late, expensive and wouldn't deliver the promised level of capability.

In a committee hearing last month APA said JSF was totally outclassed by new Russian and Chinese aircraft and radar systems and was also more expensive than the much more capable F-22 Raptor.

Air Vice Marshal Osley said the APA analysis was flawed through incorrect assumptions and a lack of knowledge of the classified F-35 air combat performance information.

He said new aircraft such as the Russian PAK-FA or the Chinese J-20 showed that threats were becoming increasingly sophisticated.

"There is nothing new regarding development of these aircraft to change defence's assessment," he said.

"We have had Australian pilots flying high fidelity simulators and they have been very impressed with the combat capabilities of the aircraft."

Defence is set to present a report on JSF to the government by the end of the year. That will allow it to assess whether JSF delays will result in an air combat capability gap which could require an interim combat aircraft such as additional Boeing Super Hornets.

Air Vice Marshal Osley said he would be looking out for significant delays in software development milestones.

"Any indications that they are failing to achieve those will be a warning to us," he said.

As well, he said, they would be looking for any loss of capability in successive software builds.

"We have a very defined requirement for what is the minimum threshold capability we need for IOC and I will be watching to make sure that software does achieve that," he said.

PT Dahana (Persero) mengantongi 15 Paten Atas Penemuan Perangkat Maupun Sistem Produksi "Enerjikan Material"


 







BANDUNG - PT Dahana (Persero) mengantongi 15 paten atas penemuan perangkat maupun sistem produksi "enerjikan material" yang menjadi salah satu keunggulan perusahaan BUMN strategis itu.

"Hingga saat ini sudah ada 15 paten atas penemuan perangkat, mesin dan sistem produksi enerjikal material yang kami lakukan. Sejauh ini mendukung dan menjadi keunggulan Dahana," kata Kepala Litbang PT Dahana, Waspodo Kurniadi di Bandung, Minggu (18/3).

Menurut Waspodo paten itu diperoleh dari hasil pengembangan kreasi dan inovasi produk, terutama dalam mengembangkan mesin produksi yang memiliki kehandalan dan efektivitas dalam menghasilkan produk enerjikal material.

Peluang untuk meningkatkan kapasitas produksi dan mengembangkan inovasi industri yang memproduksi bahan peledak itu makin terbuka menyusul relokasi pabrik dari Tasikmalaya ke Subang yang luasnya mencapai 600 hektar.

"Inovasi perangkat dan sistem produksi itu memberikan nilai lebih bai Dahana. Pengembangan ke depan akan diperluas dengan membentuk Institute Explosive yang merupakan wadah berkumpulnya ahli dan tenaga yang bekecipung di sektor enerjikal material," kata Waspodo.

Sementara itu, pabrik baru di Subang akan menjadi pabrik enerjikal material terbesar di Asia Tenggara dan dipastikan bisa meningkatkan kapasitas produksi dan mengembangkan produk lainnya.

"Pembangunan pabrik baru itu sudah mencapai 90 persen, termasuk gedung Energical Material Center (EMC) yang akan menjadi pusat perkantoran PT Dahana di pabrik baru itu," katanya.

Pabrik yang didesain dengan "industri hijau" itu, nantinya akan terletak di kerimbunan pepohonan di lahan bekas perkebunan keret itu.

"Lokasi itu akan dibagi ke dalam dua ring yakni ring I untuk produksi dan ring II untuk perkantoran dan fasilitas lainnya non produksi," tambahnya.

Sumber : ANTARANEWS.COM

BERITA POLULER