Pages

Monday, January 16, 2012

Kemhan Tetapkan Sebelas Sasaran Kebijakan Pertahanan 2012

riederich Batari / PT. Media Nusa Pradana
Pejabat Kemhan dan TNI usai Rapim Kemhan 2012, Senin (16/1).
Jurnas.com | KEMENTERIAN Pertahanan (Kemhan) menetapkan sebelas sasaran kebijakan penyelenggaraan pertahanan negara tahun 2012. Hal tersebut disampaikan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dalam keterangan persnya usai Rapat Pimpinan (Rapim) awal tahun 2012 Kemhan, Senin (16/1).

Sasaran penyelenggaraan pertahanan negara tahun 2012 adalah: pertama, terwujudnya ratifikasi tiga sasaran Prolegnas (Program Legislasi Nasional) 2012 meliputi RUU Keamanan Nasional, RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara, RUU Revitalisasi Industri Pertahanan serta terselesaikannya regulasi dan kebijakan strategis di bidang pertahanan.

Sasaran kedua adalah terwujudnya implementasi kerjasama pertahanan meliputi diplomasi pertahanan, dialog strategis, industri pertahanan dan logistik, kerjasama militer dalam bidang pendidikan dan pelatihan, kesehatan militer, patroli terkoordinasi, operasi bersama di perbatasan, dan pemanfaatan Indonesia Peace and Security Center (IPSC).

Ketiga, terwujudnya sinkronisasi program antar kementerian/lembaga dalam hal pembinaan kesadaran bela negara, pembangunan infrastruktur di perbatasan, penelitian dan pengembangan pertahanan, industri dan teknologi pertahanan serta pendidikan dan pelatihan. Keempat, terwujudnya peran Universitas Pertahanan dalam merealisasikan sumber daya manusia pertahanan negara secara terintegratif dan peran Badan Pendidikan dan Pelatihan merealisasikan peningkatan profesionalitas pengawakan Kemhan dan TNI di bidang pertahanan.

Sasaran kelima adalag memonitor implementasi Perpres Nomor 10 Tahun 2010 yang berkaitan dengan Koordinasi Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan). Keenam, terlaksananya refungsionalisasi dan revitalisasi pelaksanaan tugas pokok Kemhan di daerah Desk Pengendali Pusat Kantor Pertahanan dalam rangka mengsinergiskan program pemberdayaan wilayah pertahanan di daerah dengan fokus prioritas daerah perbatasan di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Papua.

Sedangkan sasaran ketujuh adalah terlaksananya percepatan pengadaan Alutsista TNI 2012 yang tepat waktu dan memenuhi spesifikasi teknis serta proses paralel dengan mewajidkan pengadaan yang mampu diproduksi oleh industri pertahanan dalam negeri. Kedelapan, terwujudnya inovasi teknologi dalam Litbang pertahanan untuk mendukung pemenuhan Alutsista TNI.

Kesembilan, terlaksananya tertib perencanaan dan pengelolaan anggaran pertahanan sesuai urgensi kebutuhan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kesepuluh, terselenggaranya pola pengawasan komprehensif sejak awal sampai pasca kegiatan untuk mewujudkan clean government dan good governance. Dan, sasaran kesebelas adalah terlaksananya pengusulan ditertibkannya Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak terhadap barang milik negara yang dikelola oleh TNI.

SUMBER : JURNAS

BACA JUGA

Menhan: Kebijakan Pertahanan untuk Merespon Ancaman
Wahyu Wening / Jurnal Nasional
Hal ini mencakup pemberdayaan wilayah pertahanan dalam menghadapi ancaman.
Jurnas.com | KEMENTERIAN Pertahanan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) awal tahun 2012 di Kantor Kemhan, Jakarta, Senin (16/1). Dalam Rapim tersebut, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyampaikan kebijakan terkait penyelenggaraan pertahanan negara yang menjadi pedoman bagi Kemhan dan TNI dalam penyelenggaraan pertahanan negara tahun 2012.

"Dalam rangka merespon berbagai perkembangan lingkungan strategis dan berbagai ancaman, diperlukan kebijakan pertahanan yang berkaitan dengan peningkatan berbagai aspek manajerial di bidang strategi, legislasi, penganggaran, sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta pengelolaan potensi pertahanan," kata Menhan dalam keterangan persnya usai Rapim Kemhan 2012, yang didampingi oleh Wakil Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Sekjen Kemhan Marsekal Madya TNI Eris Heriyanto, Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Soeparno, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Imam Sufaat.

Menhan menjelaskan pada tahun 2012 merupakan tahun ketiga dari Rencana Strategis Pertahanan Negara 201 -2014. Oleh karena itu, Kemhan telah menetapkan arah dan sasaran kebijakan sesuai dengan visi, misi dan grand strategy. Kemhan merupakan institusi pengemban fungsi pertahanan negara yang memiliki otoritas sebagai regulator, administrator dan fasilitator.

Purnomo mengatakan kebijakan yang ditetapkan mengacu pada visi pertahanan negara yaitu terwujudnya pertahanan negara yang tangguh. Selain itu mengacu pula pada misi yaitu menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI, keselamatan bangsa yang kemudian diimplementasikan ke dalam grand strategy pertahanan. Hal ini mencakup pemberdayaan wilayah pertahanan dalam menghadapi ancaman, penerapan manajemen pertahanan yang terintegrasi, peningkatan kualitas personel Kemhan/TNI, perwujudan teknologi pertahanan yang mutakhir dan pemantapan kemanunggalan TNI dan rakyat dalam hal bela negara.

SUMBER : JURNAS
 

Tank Leopard Sesuai Kondisi Geografis Indonesia

Leopard AD Singapura

JAKARTA, suaramerdeka.com – Tentara Nasional Indonesia menegaskan, pembelian 100 unit tank Leopard bekas dari Belanda
diperlukan untuk menjaga keutuhan wilayah RI. Selain itu, tank tersebut juga dipastikan sesuai dengan kondisi georafis Indonesia.
“TNI berharap tank tersebut ada. Untuk itu, TNI siap berkomunikasi dan berharap DPR menyetujui pembelian tank tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul dalam silaturahmi dengan wartawan di Wisma Elang Laut Jakarta, Senin (16/1).
Menurutnya, komunikasi antara kedua belah pihak sangat diperlukan. Sebab dengan adanya komunikasi yang baik, akan diketahui mengapa TNI memerlukan tank tersebut dan apa keunggulannya.
“Yang penting harus ada komunikasi yang baik. Sebab, tank itu menambah kekuatan pengamanan di daerah perbatasan yang berbasis daratan di Indonesia. Tank tersebut juga hanya ditempatkan di Pulau Jawa saja,” ujarnya.
Iskandar menambahkan, pembelian tank tersebut adalah untuk meningkatkan kekuatan alutsista TNI. Mengenai penempatan tank-tank tersebut, akan diatur oleh KSAD.
“Pengadaan 100 tank Leopard, enam unit pesawat tempur Sukhoi tambahan dan tiga kapal selam sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Pertahanan. Silakan bila ada pihak yang ingin menyelidiki proses pembelian tersebut,” tandasnya.
Dia juga mengatakan, selama ini TNI sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Namun bila ada kejanggalan, pihaknya mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyelidikinya

sumber : Suara Merdeka

Penolakan Terhadap MBT Leopard 2A6 Bersifat Politis Dan DPR tidak melakukan Kajian Terhadap Tank Tersebut



JAKARTA, suaramerdeka.com - Anggota Komisi I DPR Nurhayati Assegaf mengatakan, pembelian tank tersebut dilakukan setelah ada kajian dari TNI Angkatan Darat, sehingga, pembelian itu tentunya memiliki alasan yang kuat. “Yang akan menggunakan adalah TNI AD. Tentunya, pembelian itu disesuaikan dengan kebutuhan. Seharusnya tidak ada penolakan,” ucapnya.
Wakil ketua Fraksi Partai Demokrat itu menambahkan, sistem pengadaan alutsista lebih baik. Sebab, pengadaan tersebut tidak lagi ditentukan oleh Kemenhan, melainkan langsung diajukan oleh tiap-tiap angkatan. Sebab bila dipasok dari atas, belum tentu sesuai dengan kebutuhan masing-masing angkatan.
Selain itu, pertanggungjawabannya juga dilakukan oleh masing-masing angkatan. Untuk itu, dia mengaku tidak habis pikir mengapa penolakannya begitu kencang. “Dengan model government to government antara RI dengan Belanda, akan meminimalisir adanya rekanan atau calo. Dengan demikian, maka diharapkan tidak ada mark up terhadap pengadaan alutsista,” imbuhnya.
Dia menambahkan, penolakan terhadap tank tersebut bersifat politis. Apalagi, DPR tidak melakukan kajian terhadap tank tersebut. “Saya tidak tahu apa dasar penolakan itu. Yang jelas, Komisi I masih akan melakukan pendalaman,” tukasnya.

sumber : Suara Merdeka

Dua Sukhoi dari Rusia Tiba Tahun Ini

Sukhoi TNI AU

16 Januari 2012, Jakarta: Dua pesawat jet tempur Sukhoi Su-30 MK2 akan tiba dari Rusia tahun ini. Keduanya merupakan bagian dari pembelian enam Sukhoi yang sudah diresmikan melalui penyerahan kontrak antara Kementerian Pertahanan RI dengan produsen pesawat Rusia, JSC Rosoboronexport.

Serah terima dilakukan bertahap mulai tahun ini sampai 2014. "Tahun 2012 rencananya akan didatangkan dua pesawat, selanjutnya tahun 2013 dua pesawat, dan tahun 2014 dua pesawat lagi," kata Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Imam Sufaat, Senin 16 Januari.

Enam unit Sukhoi Su-30 MK2 ini sejak awal dimaksudkan untuk melengkapi jet tempur TNI Angkatan Udara. Saat ini TNI AU telah memiliki 10 unit jet tempur Sukhoi yang terdiri atas enam Sukhoi Su-27 SKM dan empat Sukhoi Su-30 MK2. Rencananya, TNI AU akan menempatkan satu skuadron Sukhoi ini di Pangkalan Udara Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan, penambahan Sukhoi ini memang merupakan bagian dari rencana pembangunan kekuatan TNI. Dijelaskan, penambahan tidak hanya dilakukan dengan memanfaatkan produksi luar negeri. "Kami juga tetap memercayakan industri dalam negeri. Salah satunya adalah kerja sama dengan PT Dirgantara Indonesia,” katanya.

PT DI kini tengah merampungkan helikopter jenis Bell 412 dan Puma untuk Angkatan Darat dan Angkatan Udara. Selain itu PT DI juga sedang menyelesaikan sembilan unit pesawat CN 295 bersama produsen pesawat Airbus Millitary yang berbasis di Spanyol.

Sumber: TEMPO

Pengadaan Leopard Sudah Dikaji Matang


 MBT Leopard 2A4 milik SAF. Indonesia satu-satunya negara besar di kawasan Asia Tenggara Angkatan Daratnya tidak memiliki tank jenis MBT. Kekuatan tank TNI AD bertumpu pada tank ringan Scorpion. Rencana pembelian Leopard 2A6 oleh pemerintah,menjadikan TNI AD pemilik MBT terbaik di kawasan. (Foto: Mindef)

16 Januari 2012, Jakarta: Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menegaskan bahwa pengadaan Main Battle Tank "Leopard" dari Belanda sudah melalui penelitian dan pengkajian yang matang.

"Proses yang terjadi itu tidak ujug-ujug (tiba-tiba), dan kita tahu persis kegunaannya untuk apa," katanya usai Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan di Jakarta, Senin.

Purnomo menilai penolakan rencana pembelian tank Leopard dari Belanda oleh beberapa anggota DPR, bukan merupakan sikap resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurutnya, pernyataan sikap resmi DPR akan disampaikan dalam rapat kerja antara eksekutif dan legislatif, dan itu belum dilakukan sampai saat ini.

"Penolakan itu belum sikap resmi dari Senayan (DPR) karena kami belum bertemu dengan mereka," katanya.

Purnomo menambahkan," Komentar boleh dilakukan oleh siapa saja, tapi ada satu proses yang sifatnya `official` yang biasanya dilakukan dalam rapat kerja. Belum ada kesimpulan secara resmi tentang penolakan dan sebagainya. Kalau orang per orang silahkan saja." ujarnya.

Purnomo menegaskan rencana pembelian tank Leopard sudah melalui proses yang cukup panjang, ada jenjang penelitian dan pengembangan.

Sementara itu, Wamenhan Syafrie Syamsuddin mengatakan pembelian tank Leopard telah melalui pengkajian teknis dan taktis di tingkat Markas Besar Angkatan di Kementerian Pertahanan.

Kementerian Pertahanan memandang secara strategi perlu modernisasi peralatan militer dalam rangka dua hal yakni memenuhi strategi pertahanan.

Kedua, untuk memenuhi varian teknologi sebagai tuntutan dari revolusi militer negara ASEAN.

"Saat ini sedang diadakan pengkajian oleh pihak Komisi 1, sehingga kita menunggu hasil pengkajian secara institusi, bukan secara individu dari masing-masing anggota parlemen," kata Sjafrie.

Sebelumnya, rencana pembelian tank Leopard telah ditolak oleh parlemen Belanda. Mereka menilai Indonesia masih melakukan berbagai pelanggaran HAM. Belanda tak mau tank-tank itu dipakai untuk pelanggaran HAM.

Di dalam negeri, beberapa anggota Komisi I DPR tegas-tegas menolak rencana itu. DPR menilai spesifikasi tank Leopard tak cocok dengan kondisi medan Indonesia.

Sumber: ANTARA News

Kemhan Miliki Rp150 Triliun untuk Persenjataan

Panser Anoa TNI AD



16 Januari 2012, Jakarta: Kementerian Pertahanan (Kemhan) memiliki dana senilai Rp150 triliun untuk belanja dalam lima tahun mendatang yang akan dialokasi untuk tiga pos penting, terutama terkait dengan peremajaan alat utama sistem pertahanan (alutsista).

"Yang harus dipahami, anggaran dalam pembelian alutsista itu multi years dengan melalui proses yang panjang dan bertahap," ujar Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro, di Jakarta, Senin.

Usai membuka Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan, ia mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk tiga hal, antara lain Rp50 triliun dana on top untuk percepatan minimum essential force (MEF), Rp55 triliun untuk alutsista, dan Rp45 triliun untuk pemeliharaan dan perawatan.

"Sebagian dana itu akan digunakan berbelanja pada tahun 2012 ini," kata Purnomo.

Pengadaan alat utama sistem senjata pada 2012, antara lain:

TNI AD
- Main Battle Tank (MBT) Leopard 2A6
- Senjata anti-altileri berupa roket
- Multiple launcher rocket system
- Meriam artileri 155mm Caesar Nexter
- Rudal artileri pertahanan udara
- Helikopter serbu dan serang
- Panser Anoa

TNI AU
- Senjata anti-pesawat udara
- Jet tempur F-16 Fighting Falcon
- Helikopter EC735 Super Cougar
- C-130H Hercules

TNI AL
- Sea Rider
- Kapal patroli cepat produksi dalam negeri
- Kapal perusak
- Kapal hidro oceanic
- Kapal latih layar (tall ship)
- Kapal angkut tank produksi PAL
- Kapal minyak
- Kapal selam

Sumber: ANTARA News

Sunday, January 15, 2012

TNI Persilakan Pembelian Tank Leopard Diusut

Senin, 16/01/2012 12:06 WIB
 
Jakarta - Jajaran TNI mempersilahkan dilakukan penyelidikan terhadap proses pembelian 100 tank Leopard eks Belanda dalam proyek pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Sehingga dugaan korupsi yang dilontarkan Indonesia Police Watch (IPW) bisa dijawab.

"Selama ini kan kita diaudit oleh BPK. Kalau nanti aturannya oleh KPK, ya silakan saja jika ada kejanggalan. Tapi selama ini kan tidak ada," ujar Kapuspen TNI Laksda Iskandar Sitompul di Wisma Elang Laut, Jl Diponegoro, Jakarta, Senin (16/1/2011).

Iskandar menjelaskan, tank Leopard tersebut sesuai kebutuhan TNI AD dan medan di Indonesia. Pengadaan 100 unit tank tersebut memperkuat pertahanan di perbatasan, jadi bukan hanya di Jawa saja.

"Nanti yang mengatur penempatan itu KSAD," sambung Iskandar.


Mengenai polemik di Parlemen Belanda dan DPR RI yang tidak menyetujui pembelian tank ini, TNI memandang hal tersebut sah-sah saja. Menurut Iskandar pengadaan 100 tank Leopard, 6 unit pesawat tempur Sukhoi tambahan dan 3 kapal selam sudah ada persetujuan dari Kementerian Pertahanan.

"Sama kayak kita juga, ada pro ada konra, mereka masih terus berdialog, arahnya sudah mulai mengkrucut," tutup Iskandar.

sumber : Detik 

BERITA POLULER