Pages

Sunday, October 9, 2011

Permasalahan OBP Tanjung Datu Masih dalam Proses Perundingan Indonesia - Malaysia




Jakarta, 7 Oktober 2011 – Kementerian Pertahanan melalui Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemhan Brigjen TNI Hartind Asrin, Jumat (7/10) di kantor Kemhan  mengatakan bahwa  wilayah Tanjung Datu dan Camar Wulan merupakan satu OBP (Outstanding Boundary Problems).  Untuk wilayah perbatasan darat sektor barat : Indonesia/Kalimantan Barat dan Malaysia/Serawak ada 5 OBP,   Batu Aum, Sungai Buan, Gunung Raya, D.400 dan Tanjung Datu, sedangkan sektor timur : Indonesia/Kalimantan Timur dan Malaysia/Sabah ada 5 OBP, Pulau Sebatik, Sungai Sinapad, Sungai Semantipal, B2700-B3100 dan C500-C600.
Penduduk yang berada di OBP Tanjung Datu tersebut adalah penduduk Desa Temajuk sebanyak 493 KK dan luas ±4750 Km2 ( jumlah penduduk kurang lebih 1883 jiwa) terdiri dari 2 Dusun yaitu Dusun Camar Wulan dan Dusun Maludin.
Permasalahan di OBP Tanjung Datu sampai saat ini masih dalam proses perundingan di JIM (The Joint Indonesia - Malaysia Boundary Committee on The Demarcation and Survey International Boundary) antara Delegasi Indonesia, yang dipimpin Sekjen Kementerian Dalam Negeri dengan Malaysia. JIM merupakan annual meeting dan JIM ke 36 akan dilaksanakan akhir tahun ini di Indonesia. Malaysia berpegang pada referensi berdasarkan pengukuran watershed boundaries (batas-batas alam), sedangkan Indonesia berpegang pada referensi traktat 1891 dan traktat 1928 antara Belanda dengan Inggris.
Permasalahan batas darat Indonesia - Malaysia diselesaikan sesuai hukum dan prosedur. Mekanisme penyelesaian permasalahan perbatasan darat Indonesia dan Malaysia dilaksanakan melalui penandatanganan oleh kedua pemerintahan dan selanjutnya diratifikasi oleh Parlemen masing – masing negara. Permasalahan OBP Tanjung Datu masih dalam proses perundingan antara Indonesia dengan Malaysia.
Demikian Siaran Press Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan.

DMC

Djoko Suyanto Kumpulkan Menteri Soal Malaysia



Isu perbatasan dengan Malaysia kembali memanas. Kali ini, titik batas di wilayah Kalbar.

SENIN, 10 OKTOBER 2011, 11:12 WIB
Ismoko Widjaya
Menko Polhukam Djoko Suyanto dan Menlu Marty Natalegawa (Antara/Andika Wahyu)

VIVAnews - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto akan mengumpulkan jajaran menteri di bawah koordinasinya untuk untuk membahas perbatasan, khususnya antara RI dan Malaysia.

Rapat Pimpinan Tingkat Menteri ini akan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB di Kantor Djoko Suyanto, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 10 Oktober 2011.

Isu perbatasan dengan Malaysia kembali memanas. Kali ini, titik batas di wilayah Camar Bulan dan Tanjung Datu, Kalimantan Barat, diduga dicaplok Malaysia.  Dengan hilangnya garis pantai tersebut, Indonesia kehilangan wilayah teritorial laut. Di laut itu diprediksi terdapat kandungan timah, minyak, dan gas.

Apakah pertemuan siang nanti membahas soal Camar Bulan dan Tanjung Datu? "Secara khusus tidak membahas tentang itu," kata Djoko Suyanto kepada VIVAnews.com, Senin 10 Oktober 2011.

Menurut Djoko, pertemuan siang nanti dengan sejumlah menteri juga untuk membahas tentang persiapan pertemuan konsultasi pimpinan negara RI dan Malaysia. Pertemuan RI-Malaysia akan berlangsung akhir bulan ini. "Pertemuan (dengan Malaysia) secara reguler memang dilaksanakan," kata mantan Panglima TNI ini.

Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menemukan fakta bahwa Malaysia mencaplok sebagian wilayah Indonesia di perbatasan Kalimantan Barat. Dia pun berkoordinasi dengan Komisi I untuk memanggil Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa.

Dia menjelaskan, Indonesia kehilangan 1.400 hektare tanah di Camar Bulan dan 80 ribu meter persegi di pantai Tanjung Datu. "Untuk pantai mungkin kecil. Tapi, kalau kita hitung batas teritorial pantai 3 kilometer ke lepas pantai. Di sana ada sumber minyak dan gas," jelas Hasanuddin dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Minggu 9 Oktober 2011. (umi)
• VIVAnews

"Ada Soal Mendasar tentang Batas RI-Malaysia


"

Penyelesaikan batas negara RI dengan negara tetangga saat ini dinilai hanya jangka pendek.

SENIN, 10 OKTOBER 2011, 09:16 WIB
Ita Lismawati F. Malau
VIVAnews - Indonesia dan Malaysia kembali bersengketa soal batas negara. Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mempersoalkan patok batas negara di Kalimantan Barat yang dia duga bergeser dari garis seharusnya dan merugikan Indonesia.

Namun, pengamat militer dan pertahanan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Jaleswati (LIPI) Pramodhawardani menilai masalah ini hanya soal teknis semata. Menurut dia, ada masalah lebih mendasar yang perlu dibenahi pemerintah menyikapi masalah tapal batas ini.

"Semua bermuara pada pemahaman NKRI. Kita perlu membenahi cara pandang terhadap ruang kehidupan bernegara NKRI," kata Jaleswari kepada VIVAnews.com. 

Dia menilai langkah penyelesaian tapal batas negara RI selama ini hanya bersifat jangka pendek dan sangat reaktif. "Tidak pernah memecahkan persoalan," katanya.

Peneliti LIPI ini menegaskan, jika pemerintah memandang NKRI adalah harga mati, maka implementasinya harus bersesuaian. "Artinya, tak boleh sejengkalpun tanah Indonesia diambil negara lain," tegasnya. Hal ini kemudian diterjemahkan dengan memastikan batas negara dan menjaganya dengan ketat. "Kita kantidak, terus saja berkutat dengan masalah wilayah kita dicaplok negara lain."

Jaleswari menegaskan, jika Indonesia tidak ingin terus dirongrong persoalan ini di masa depan, sejumlah kementerian yang terlibat harus duduk bersama. "Tidak bekerja sendiri-sendiri dan tumpang tindih," katanya.

Selain itu, dia juga mendesak agar dibuat grand design penyelesaian batas negara yang bersifat jangka panjang dan saling terhubung satu sama lain

VIVA NEWS

Perbatasan RI-Malaysia, Kodam Tunduk pada Keputusan Politik
Penulis : Aris Munandar
Senin, 10 Oktober 2011 02:09 WIB     
 Komentar: 3
PONTIANAK--MICOM: Komando Daerah Militer (Kodam) Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, berpegang kepada keputusan politik dalam mengamankan wilayah teritorial di perbatasan negara.

"Tentara tunduk pada kesepakatan kedua negara. Kalau tidak, kami bisa dianggap melakukan agresi atu invasi," tegas Komandan Kodam Tanjungpura Mayor Jenderal Geerhan Lantara, saat dihubungiMedia Indonesia, Minggu (9/10).

Pangdam menegaskan hal tersebut terkait polemik penentuan tapal batas Indonesia-Malaysia di Des Camar Bulan, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Ia menjelaskan pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam pertemuan di Semarang, Jawa Tengah, pada 1978 menyepakati penentuan koordinat batas wilayah tersebut tidak menggunakan metode devide watershed.

Alasannya, Camar Bulan bertopografi landai atau datar.

"Jadi, penentuan koordinat dipatok dari dataran tertinggi di wilayah itu, dan kemudian ditarik lurus. Ini merupakan keputusan politik yang telah disepakati kedua negara," jelas mantan Panglima Divisi II Kostrad tersebut.

Devide wathershed merupakan metode penentuan titik koordinat berdasarkan pemisah air. Metode ini jamak digunakan dalam penentuan batas wilayah daratan antara Indonesia dan Malaysia.

Penggunaan metode tersebut merujuk pada traktat 1891 antara Pemerintah Kolonial Belanda dan Inggris.

Berdasarkan ketentuan itu, seluruh wilayah Camar Bulan seharusnya masuk ke wilayah Indonesia. Legalitas ini juga diperkuat dengan Traktat London pada 1824.

Namun, penggunaan metode devide watershed dianulir dalam pertemuan terakhir di Semarang.

Perubahan metode dalam penentuan batas wilayah ini merugikan Indonesia. Sebab, kawasan seluas 1.499 hektare (ha) di Camar Bulan, yang sebelumnya menjadi wilayah Indonesia akhirnya masuk bagian teritorial Malaysia.

Geerhan mengaku pihak mereka tidak mau terlibat terlalu jauh dalam mengurusi polemik dan sengketa tapal batas itu.

Selain bukan kewenangan mereka, urusan tersebut juga sudah diselesaikan melalui keputusan politik kedua negara.

"Kami tidak ingin bikin keruh (suasana). Tugas kami hanya menjaga dan mengamankan wilayah perbatasan berdasarkan ketentuan yang sudah disepakati bersama," ungkap mantan Komandan Korem Teuku Umar Banda Aceh itu. (AR/OL-10) 

MI


Malaysia Bangun Taman Negara di Tanjung Datu

 

Diprediksi di laut itu terdapat kandungan timah, minyak, dan gas.

SENIN, 10 OKTOBER 2011, 07:55 WIB
Arry Anggadha, Mohammad Adam
PM Malaysia Najib bin Tun Abdul Razak (Vivanews/ Tri Saputro)

VIVAnews - Indonesia dan Malaysia kembali berurusan dengan masalah perbatasan bilateral. Kali ini persoalan terjadi di titik batas di wilayah Camar Bulan dan Tanjung Datu, Kalimantan Barat.

Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menyatakan jika mengacu pada garis batas Peta Belanda Van Doorn tahun 1906, peta Sambas Borneo (N 120 E 10908/40 Greenwind) dan peta Federated Malay States Survey tahun 1935, sebenarnya perbatasan tersebut tidak ada masalah. 

"Bahkan Malaysia pun tidak mempermasalahkannya apabila mengacu pada peraturan tersebut," kata TB Hasanuddin kepada VIVAnews.com, Senin 10 Oktober 2011.

Permasalahan baru muncul saat MoU antara tim Border Committee Indonesia dengan pihak Malayasia. Garis batas itu diubah dengan menempatkan patok-patok baru yang tak sesuai dengan peta tua tersebut di atas. "Dan akibat kelalaian tim ini indonesia akan kehilangan 1490 ha di wilayah Camar Bulan, dan 800 m garis pantai di Tanjung Datu," ujar Hasanuddin.

Akibatnya, dengan hilangnya garis pantai tersebut, Indonesia kehilangan wilayah teritorial laut. Dan diprediksi di laut itu terdapat kandungan timah, minyak, dan gas. "Sekarang MoU itu belum diratifikasi, jadi pemerintah perlu membatalkannya dan melakukan perundingan ulang," kata Hasanuddin.

Malaysia kini sudah bertindak lebih cepat. Meski belum diratifikasi, Pemerintah Malaysia telah membuat tempat wisata di Tanjung Datu bernama Taman Negara Tanjung Datu. (kd)
• VIVAnews

DPR: Saatnya Melawan Malaysia




Foto: Koran SINDO
Foto: Koran SINDO
JAKARTA -  Klaim dan pendudukan wilayah Indonesia oleh Malaysia dinilai sebagai bentuk agresi. Ketua Komisi Pertahanan DPR, Mahfudz Siddiq meminta pemerintah bertindak tegas. 

"Pemerintah Indonesia sudah harus meninggalkan soft-diplomacy terhadap Malaysia karena selama ini terbukti selalu menguntungkan mereka. Jadi harus berani menggunakan hard-diplomacy," kata Mahfudz kepada okezone, Minggu (9/10/2011) malam. 

Mahfudz meminta pemerintah tidak lamban mengambil keputusan atas kabar dicaploknya wilayah Tanjung Datu dan Camar Bulan di Kalimantan Barat. Menurutnya, tindakan tegas dapat dilakukan dengan cara unjuk kekuatan militer di wilayah perbatasan. 
"Tindakan Malaysia sudah jelas sebagai agresi diam-diam. Jika perlu pemerintah harus gelar kekuatan TNI di semua titik perbatasan dengan Malaysia," tegas Mahfudz.

Seperti diketahui dugaan dicaploknya wilayah Indonesia diperoleh dari anggota Komisi I DPR yang melakukan kunjungan kerja ke wilayah perbatasan. Wakil Ketua Komisi I Tubagus Hasanuddin menyebut garis batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia di Kalimantan Barat mengacu pada garis batas Peta Belanda Van Doorn tahun 1906 , peta Sambas Borneo (N 120 E 10908/40 Greenwind ) dan peta Federated Malay State Survey tahun 1935 .

Namun dalam nota kesepahaman antara tim Border Comitte Indonesia dengan Malaysia, garis batas itu diubah denganamenempatkan patok-patok baru yang tidak sesuai dengan tiga peta tersebut.

Akibatnya, Indonesia terancam kehilangan 1.490 hektare di Camar Bulan dan 800 meter garis pantai di Tanjung Datu. "Dengan hilangnya garis pantai tersebut Indonesia kehilangan wilayah teritorial laut, dan diprediksi di laut itulah terdapat kandungan timah, minyak dan gas," kata Tubagus kepada okezone.
 
OKE ZONE

Malaysia Klaim Camar Bulan, Pemerintah Harus Protes

Hikmahanto Juwana (dok:okezone) 
Hikmahanto Juanan Guru Besar HI UI


JAKARTA – Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, meminta pemerintah Indonesia bertindak cepat menyikapi temuan komisi I DPR mengenai klaim Malaysia terhadap kawasan Camar Bulan, Kalimantan Barat. 

“Bila benar demikian, tentu pemerintah harus segera melakukan verifikasi atas temuan anggota DPR TB Hassanuddin, mengapa patok yang telah ditetapkan bergeser,” kata Himahanto Juwana saat dihubungi okezone, Minggu (9/10/2011).

Verifikasi dilakukan dengan terlebih dahulu mengkonfirmasi peta dan kesepakatan Indonesia-Malaysia terkait perbatasan darat di Kalimantan.

Bila benar patok tersebut bergeser, maka perlu dilakukan notifikasi, agar patok dipindahkan ke posisi semula.

Tapi, agar tidak memunculkan kehebohan hubungan kedua Negara, Indonesia bisa berkoordinasi terlebih dahulu dengan Malaysia.

Namun, kata Hikmahanto, sebelum berkoordinasi, pemerintah Indonesia perlu melakukan penyelidikan mengapa patok bergeser. 

Apakah ada upaya tidak baik dari pemerintah Malaysia, atau justru sengaja digeser oleh warga Indonesia di perbatasan yang lebih senang bila tanah mereka masuk di wilayah Malaysia.

”Bila berdasarkan penyelidikan ternyata pergeseran berasal dari pemerintah Malaysia, maka Indonesia perlu melakukan protes keras,” jelas Hikmahanto.

Akan tetap, bila ternyata bergesernya patok karena ulah masyarakat setempat, pemerintah harus introspeksi. “Artinya, pemerintah telah abai atas kesejahteraan warga di perbatasan, sehingga mereka merasa lebih senang bila wilayahnya masuk Malaysia,” 

Bila demikian, tentu pemerintah harus melakukan upaya serius bagi warga Indonesia yang berada di perbatasan darat dengan negara-negara yang lebih makmur. “Ini untuk mencegah agar upaya warga yang ingin beralih negara dengan menggeser patok, tidak akan terjadi,” sambungnya.

Hal lain yang perlu dilakukan adalah pemetaan dari udara dan satelit, bahkan memotret, dari waktu ke waktu sehingga pemri memiliki dokumentasi atas wilayah kedaulatan.


okezone

BERITA POLULER