JAKARTA - Kementerian Pertahanan membahas
grand strategy master plan program khusus mengenai pembelian alutsista dalam negeri dan rencana UU Revatalisasi Industri Pertahahan serta evaluasi BUMN Industri Pertahanan dan pengguna-nya, untuk program kerja tahun 2011.
“Pembahasan ini tidak hanya kebutuhan TNI dan Polri namun termasuk sektor-sektor lain yang memerlukan alutsista,” kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, usai rapat Pleno Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), di Kantor Kemhan, Jakarta, Senin (28/2).
Menurut Menhan, pembangunan industri pertahanan dalam negeri sudah ditetapkan oleh pemerintah. Termasuk pagu yang bisa dipakai untuk alokasi pendanaan, dan jumlahnya cukup besar dalam mendukung pemenuhan MEF. Sekarang masih dalam proses penyusunan
bluebook di Bappenas. Setelah itu jadi dan ditetapkan oleh Menkeu, maka kedepan akan menjadi pegangan bagi kita untuk pembelajaan alutsista,” tutur Menhan.
Tidak Semua dari Kredit Ekspor
Menhan juga menjelaskan bahwa lima tahun lalu ada pagu alokasi pinjaman yang baru dipakai sebagian dan sebagian lagi bisa di
carry over untuk dipakai dan dengan jumlah yang cukup besar.
“Lima tahun lalu baru terpakai 40 hingga 50 persen ditambahkan untuk pagu pinjaman saat ini,” ujar dia.
Menurut Purnomo, tidak semua pagu pinjaman saat ini berasal dari kredit ekspor. Karena kredit ekspor akan semakin menurun, dan akan membesarkan pinjaman dalam negeri dan APBN. Jadi sudah jelas komitmen pemerintah,” tandas Purnomo.
Dia menambahkan anggapan bahwa kebijakan anggaran untuk pembiayaan industri pertahanan belum mencerminkan kuatnya komitmen pemerintah untuk revitalisasi itu tidak benar apalagi kredit ekspor sekitar Rp.5 triliun dibandingkan pembiayaan industri pertahanan sekitar Rp.835 miliar.
“Itu tidak betul jika dikatakan komitmen pemerintah tidak ada pada pembangunan industri pertahanan dalam negeri,” ujarnya.
Menurut Purnomo, kebijakan anggaran untuk pembiayaan industri pertahanan dalam negeri jangan melihat tahun per tahun, tetapi harusnya secara multi years.
Evaluasi Struktur Organisasi BUMNIP
Sementara itu, ditempat yang sama Menteri Negara BUMN, Mustafa Abubakar, mengatakan pembiayaan untuk industri pertahanan dilakukan kontrak-per-kontrak dalam model multi years guna memperkuat dan memberi kepastian kepada BUMN. Selain itu juga untuk memperkuar organisasi dan manajemen, termasuk mengganti order luar negeri dan kerjasama dengan perusahaan seperti Boeing dengan PT DI.
“Kita sadari banyak utang masa lalu yang masih harus kita selesaikan. Adapun strateginya kita akan rundingkan dengan DPR. Karena memang harus ada keberpihakan negara,” “ujar Mustafa.
Menurut dia, BUMN juga sedang mengevaluasi struktur organisasi BUMN strategis (BUMNIP) termasuk nanti penguatan BUMN. Menteri mengakui ada tiga kesulitan mendasar pada industri pertahanan dalam negeri yaitu kesulitan dalam bidang keuangan, kedua kurang kuat dalam manajemen, ketiga perlunya penguatan pemasaran.
Sementara Menteri Perindustrian MS Hidayat, optimis keinginan pemenuhan industri pertahanan dalam lima tahun mendatang dapat dipenuhi secara optimal oleh produksi dalam negeri. Namun apabila industri dalam negeri belum mampu mengupayakan optimal pemerintah mengusahakan sinergi produksi atau teknologi dari luar negeri.
“Dengan melakukan proses ToT diharapkan bisa memperkuat daya saing nasional khususnya dalam bidang ini,” ujar Hidayat.
Rencana Program KKIP
Pada tahun 2011 rencana Program KKIP diantaranya meliputi program yang bersifat normatif normatif dinamis, RUU Revitalisasi Industri Strategis Pertahanan dan Keamanan, produk strategis serta evaluasi manajemen BUMNIP.
Program yang bersifat normatif merupakan program KKIP yang telah dijabarkan menjadi tugas-tugas pokok setiap Pokja KKIP yang meliputi bidang kebijakan, Litbangyasa, Alutsista, Non Alutsista dan Kerjasama. Sedangkan untuk program dinamis merupakan rumusan rencana program dari pemerintah, pengguna dan industri selaku pemangku kepentingan sebagai bentuk ketanggapsegeraan terhadap dinamika industri pertahanan, implementasi proyek strategis dan hal-hal aktual yang memerlukan atensi KKIP.
Program dinamis ini penting untuk disinergikan dengan program normatif mewujudkan revitalisasi dan pengembangan industri pertahanan. Sebagai contoh adalah pemerintah telah memberikan peluang kepada BUMNIP bahwa produknya digunakan untuk memenuhi sarana pertahanan, hal ini sebagai tantangan bagi BUMNIP untuk meningkatkan manajemen produksi agar dapat memenuhi aspek tepat mutu, tepat harga dan tepat waktu penyerahan (Quality, Cost, Delivery).
Sebagai ilustrasi lainnya yaitu produk strategis (unggulan) yang telah diwacanakan pada Sidang Pleno I KKIP tahun 2010 yang meliputi produk darat (Ranpur), Alutsista laut (Kapal Perusak Kawal Rudal), Alutsista Udara (pesawat tempur, helikopter Bell 412, CN 235 sebagai pengganti pesawat transport F27), perlu untuk ditetapkan menjadi program yang harus dapat diwujudkan dalam jangka waktu lima sampai dengan 15 tahun.
Sumber :
KOMINFO_NEWSROOM,
DMC