Bengkulu (ANTARA News) - Kapolda Bengkulu Brigjen Burhanuddin Andi, mengatakan, Polda Bengkulu kekurangan sekitar tujuh ribu personel polisi untuk mengamankan wilayah tersebut.
Jumlah anggota polisi yang ada baru 4.557 orang, padahal semestinya 11.559 orang untuk bertugas pada sepuluh kabupaten dan kota di 130 Kecamatan, kata Burhanuddin.
Jumlah itu untuk mengimbangi total penduduk Provinsi Bengkulu yang tercatat 1,7 juta Jiwa sesuai hasil data sensus Badan Pusat Statistik tahun 2010.
Polda Bengkulu kekurangan personel mencapai 40 persen dari rasio perbandingan pertumbuhan penduduk 1:500 orang.
"Jajaran Polda Bengkulu tidak sebatas kekurangan personil polisi, tapi pegawai negeri sipil juga kurang dari yang ada 207 orang dan seharusnya berjumlah 969 orang," katanya.
Untuk petugas Polsek rata-rata 14 orang terdiri atas Kapolsek dan Kanit Reskrim masing-masing satu orang dua administrasi dan sepuluh orang anggota.
Jika dirotasi jaga malam dalam seminggu maka hanya bisa menjaga 3 orang tidak sebanding dengan tindakan kriminal yang ada di wilayah hukum polsek tersebut.
"Mestinya anggota Polsek 60 orang, tapi saat ini paling banyak 14 anggota," katanya.
Fakta ini menjadi masalah karena pada 2010 dari 61 bintara bertugas di Bengkulu, 51 pindah keluar daerah dan 30 lainnya pensiun, walaupun kurang anggota tetapi masih bekerja sesuai dengan motto transparan, akuntabiltas dan humanis.
Sementara tindakan kriminal mencuat pada 2010 seperti penemuan ladang ganja 2 hektar di Kabupaten Rejang Lebong, aksi perampokan bersenjata api dan senjata tajam di Kota Bengkulu.
Selain itu, pencurian kendaraan bermotor yang paling tinggi yaitu 40 unit motor per bulan dengan rata-rata tersangka tertangkap 3 orang.(*)
antara