Ist
RMOL.DPR cukup puas dengan prestasi yang ditorehkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) selama 2010. Sebagai hadiahnya para politisi Senayan itu akan berupaya menaikkan anggaran alat utama sistem senjata (alusista) mencapai Rp 20 Triliun.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, alusista yang ada saat ini kurang memadai. Walaupun Indonesia tidak sedang terancam perang, namun alutsista yang bagus sangat diperlukan untuk memperkuat pertahanan di tanah air.
“Kalau 2010 anggaran untuk alusista yang diajukan Rp 10 trliun, maka tahun ini DPR akan mengupayakan supaya bisa menjadi Rp 20 triliun. Yang bisa dikabulkan pada APBN 2011 kan baru Rp 12 triliun. Kita akan mengupayakan adanya tambahan Rp 9 triliun lagi,” katanya.
Kenaikan anggaran alusista tersebut juga ada didasarkan pada penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap akuntabilitas TNI terhadap efektifitas kinerjanya.
“Kinerja TNI kan sudah ada peningkatan. Mereka tinggal melanjutkan program matra terpadu. Kalau akuntabilitas mereka bagus, BPK bisa memberikan penilaian yang bagus,” ujarnya.
Kendati memberikan apresiasi atas pencapaian TNI tahun 2010 lalu, Mahfudz, menilai masih banyak hal yang harus diselesaikan TNI. Setidaknya pada tahun ini melanjutkan proses reformasi yang telah direncanakan.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII ini, selama tahun 2010 lalu TNI telah mengalami peningkatan di dalam upaya melakukan pengamanan di wilayah laut.
Dalam pandangan politisi PKS ini, peran TNI dalam mengontrol wilayah perbatasan dengan negara-negara tetangga sudah cukup bagus. Mengapa demikian? masih banyak terjadi kasus illegal fishing, dan illegal logging yang memanfaatkan wilayah perbatasan. “Setahu saya, kerugian negara yang diakibatkan illegal logging mencapai sekitar Rp 18 triliun,” ucapnya.
Panglima TNI Agus Suhartono, mengungkapkan prestasi yang dicapai lembaganya selama 2010 antara lain yang menonjol adalah sumbangan ke kas negara melalui barang sitaan, dan penyelamatan kekayaan negara.
“Operasi penegakan hukum laut telah berhasil memberikan kontribusi Rp 37,9 miliar dari hasil putusan pengadilan (berupa denda atau perampasan barang bukti), dan menyelamatkan potensi kerugian negara sekitar Rp 13 triliun,” katanya.
Selain itu, kata Agus, untuk operasi perang, seluruh Kontingen Garuda yang dikirimkan ke berbagai negara berhasil meraih penghargaan dari PBB.
Menurut Agus, pada tahun 2010 TNI sudah cukup berhasil dalam mengemban tugasnya.
Sejauh ini situasi pertahanan keamanan di wilayah-wilayah NKRI sudah cukup stabil, dan kondusif.
“Sejauh ini, seluruh wilayah Indonesia dalam kondisi yang baik. Wilayah perbatasan wilayah kita dengan Negara-negara tetangga sudah berhasil kita jaga, sehingga bisa semakin menjadi kondusif,” ujarnya.
Beberapa upaya yang dilakukan TNI pada 2010, kata dia, adalah memperkuat organisasi TNI, guna meningkatkan sistem pertahanan. Hal ini dilakukan dengan cara pembinaan terhadap para personel TNI, ataupun dengan cara memperbaiki pembinaan logistik yang ada.
Dijelaskannya, peningkatan personel dilakukan dengan cara melakukan pelatihan-pelatihan, pembinaan mental, profesionalisme, kemampuan fisik dan tempur, sampai pengetahuan masalah hukum. Dikatakan Agus, kesemua upaya tersebut bertujuan untuk memperkuat kemampuan prajurit dalam menjaga keamanan wilayah.
Sedangkan untuk pelaksanaan pembinaan logistik diwujudkan melalui berbagai kegiatan modernisasi alusista TNI, dengan maksud supaya TNI memiliki alutsista yang handal, dan layak pakai, guna mendukung pelaksanaan tugas operasi TNI, baik untuk perang maupun kegiatan keamanan lainnya.
“Dengan terus dilakukannya pembinaan terhadap prajurit dan keburuhan logistik kita, keamanan wilayah NKRI bisa terjaga dengan baik, dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme prajurit, dan tidak melanggar hukum,” tuturnya.
Penyelamatan potensi kerugian negara hingga Rp 13 triliun, lanjutnya, membuktikan kalau tingkat pelanggaran yang terjadi masih cukup tinggi. Masalah itu terjadi karena sistem perizinan yang ada masih perlu dperbaiki lagi. Sebab masih terjadi tumpang tindih wilayah perizinan penangkapan ikan. Untuk mengatasi hal ini lembaganya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perikanan dan Kelautan.
Soal modernisasi alusista, Agus menegaskan, lembaganya pada tahun ini akan memberikan perhatian khusus terhadap anggarannya. “Sebagian besar memang dialokasikan khusus untuk modernisasi alusista. Tujuannya supaya kita bisa mendekati Minimum Essensial Forces (MEF-red)”, ungkapnya.
Untuk mewujudkan MEF, lanjutnya, TNI berencana melakukan penghapusan terhadap alusista yang dianggap tidak layak, peningkatan kemampuan combat, dan pengadaan alutsista baru, baik dengan membeli ataupun dengan menerima hibah.
“Program modernisasi ini akan mengutamakan peningkatan combat capability dari unit-unit tempur yang dianggap masih bisa digunakan. Seperti kapal perang yang dari Belanda, badannya dianggap masih bagus, tapi senjatanya sudah sangat ketinggalan,” ungkapnya.
Bekas Irjen (Inspektur Jendral-red) Departemen Pertahanan ini menuturkan, modernisasi tersebut dilakukan dengan mengupayakan pemanfaatan industri dalam negeri, dengan tetap melakukan kerjasama dengan indutri militer luar negeri. Hal ini dilakukan karena saat ini industri dalam negeri belum bisa mandiri. “Kita berharap ke depan industri militer kita bisa mandiri, sehingga kita tidak perlu tergantung terhadap bantuan asing,” ucapnya.
“Sebaiknya Segera Lakukan Modernisasi”
Al Araf, Pengamat Militer Imparsial
Pengamat Militer dari Imparsial, Al Araf mendukung penambahan anggaran alusista yang digagas DPR, agar bisa memenuhi standar Minimum Esesial Force.
“Sistem persenjataan negara lain juga terus berkembang. Kita sebaiknya segera lakukan modernisasi supaya bisa mempertahankan kedaulatan negara Indonesia,” katanya, kemarin.
Makanya dia cukup maklum dengan usulan Kemenhan pernah meminta tambahan anggaran sampai Rp 150 triliun. Menurutnya, sistem persenjataan yang dimiliki Indonesia saat ini sudah ketinggalan dari Negara lain.
“Dengan keterbatasan anggaran yang ada, TNI sudah melakukan visinya dengan baik, dan bekerja secara profesional. Tugas sudah dilakukan dengan baik, seperti penanganan Ambalat dan pengiriman angkatan perdamaian ke Lebanon,” katanya kepada Rakyat Merdeka.
Meski begitu, transparansi anggaran TNI patut mendapat perhatian melalui pengawasan yang ketat, mengingat porsinya sangat besar. Bila tidak, bisa rawan dari kebocoran anggaran.
Makanya dia mengingatkan, dalam setiap pengadaan barang dan jasa harus memperhatikan kebutuhan di lapangan, bukan TNI didikte negara produsen atau vendor pengadaan persenjataan.
“Pengadaan alusista sebaiknya dikaitkan untuk kepentingan jangka panjang, bukan jangka pendek. Jangan beli senjata yang tidak cocok dengan kondisi negara kita,” ujarnya.
“Program Dipantau UKP4 Tercapai ”
Purnomo Yusgiantoro, Menteri Pertahanan
Tidak hanya DPR yang memuji kinerja TNI pada tahun 2010, Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro juga mengakuinya. Dia menilai pecapaian prestasi TNI sesuai dengan desain Rencana dan Strategi Pertahanan Negara.
“Program yang dipatok pemerintah dan dipantau Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), tercapai semua,” kata Purnomo dalam jumpa pers “Refleksi Kinerja Kementerian Pertahanan 2010,” di Kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Kamis lalu.
Target yang telah sesuai dengan desain Rencana dan Strategi Pertahanan Negara 2010-2014 itu antara lain, optimalisasi penggunaan alusista produksi dalam negeri, pembentukan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), penyusunan draf RUU Revitalisasi Industri Pertahanan, dan RUU Keamanan Nasional, serta pemberian tunjangan khusus prajurit TNI yang bertugas di pulau terluar, dan perbatasan.
Menurutnya, pada tahun pertama kinerja Kabinet Indonesia Bersatu II, lembaganya fokus pada tiga hal yaitu menjaga kedaulatan, menjaga keutuhan NKRI, dan menjaga keselamatan bangsa.
“Kami fokus pada kesejahteraan rakyat, dan fekonomi yang bisa mendukung peningkatan kesejahteraan rakyat. Tema kita adalah pengelolaan kebijakan pertahanan negara pro kesejahteraan,” terangnya.
Di bidang legislasi, seluruh RUU bidang pertahanan negara telah masuk dalam prolegnas Tahun 2010-2014. Bahkan untuk RUU Komponen Cadangan menjadi prioritas utama.
“Kemhan juga telah menyelesaikan dua RUU Keamanan Nasional dan RUU Revitalisasi Industri Pertahanan. Kedua RUU ini masuk dalam prioritas, termasuk RUU Rahasia Negara,” ungkapnya.
Dalam bidang kerja sama, Kemhan juga mengadakan kerja sama dengan berbagai negara. Misalnya, dengan Amerika Serikat dalam hal peningkatan kerja sama pertahanan yang melibatkan Kopassus. “Dengan Brunei Darussalam, Pakistan, dan Korea Selatan. Dengan Korea Selatan. Kita kerja sama dalam produksi dan pemasaran proyek pengembangan jet tempur KF-X atau F-33,” bebernya.
Selain itu, lanjutnya, Kemhan juga berupaya meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI pada 2010 dengan menaikkan tunjangan lauk-pauk dari Rp 35 ribu menjadi Rp 40 ribu per hari.
“Tunjangan remunerasi yang diberlakukan per Juli 2010 juga telah dicairkan pada akhir Desember 2010 dan diberikan secara rapel,” ucapnya.
Dengan lembaga negara lain, Purnomo mennerangkan, Kemhan sedang menyelesaikan nota kesepahaman bersama Kementerian Kesehatan, agar prajurit TNI dapat berobat dan memeriksakan kesehatannya di Puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah dengan mendapatkan tambahan dua persen tunjangan kesehatan dari gaji pokok.
Berawal Dari Badan Keamanan Rakyat
Sekilas Tentang TNI
Tentara Nasional Indonesia (TNI) lahir dalam kancah perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Belanda yang berambisi untuk menjajah Indonesia kembali melalui kekerasan senjata. TNI merupakan perkembangan organisasi yang berawal dari Badan Keamanan Rakyat (BKR). Selanjutnya pada tanggal 5 Oktober 1945 menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), dan untuk memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer international, dirubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
Untuk mempersatukan dua kekuatan bersenjata yaitu TRI sebagai tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat, maka pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden mengesahkan dengan resmi berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Upaya menyatukan organisasi angkatan perang dan Kepolisian Negara menjadi organisasi Angkatan Bersenjata Republika Indonesia (ABRI) pada tahun 1962 merupakan bagian yang penting dari sejarah TNI pada dekade tahun enampuluhan.
Menyatunya kekuatan Angkatan Bersenjata di bawah satu komando, diharapkan dapat mencapai efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya, serta tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan kelompok politik tertentu.
Peran, Fungsi dan Tugas TNI juga mengalami perubahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004. TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. TNI sebagai alat pertahanan negara, berfungsi sebagai: penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa, penindak terhadap setiap bentuk ancaman sebagaimana dimaksud di atas, dan pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.
Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Tugas pokok itu dibagi 2(dua) yaitu: operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang. Dalam bidang reformasi internal, TNI sampai saat ini masih terus melaksanakan reformasi internalnya sesuai dengan tuntutan reformasi nasional.
Sumber:
RAKYAT MERDEKA