Korea Selatan menerima usulan Indonesia untuk mengurangi porsi pembayaran yang signifikan dalam proyek bersama mengembangkan jet tempur baru.
Badan
Program Akuisisi Pertahanan (DAPA), mengatakan pihaknya menyetujui usulan
pemotongan kontribusi Jakarta terhadap proyek KF-21 dari 1,6 triliun won
(Rp18,5 triliun) menjadi 600 miliar won (Rp6,9 triliun), sekitar sepertiga dari
jumlah awal.
"Kami
mempertimbangkan hubungan bilateral antara kedua negara dan faktor-faktor lain
seperti apakah kami akan mampu menutupi lubang keuangan," kata DAPA dalam
sebuah pernyataan pada Jumat (16/8/2024), seperti dikutip Korea Times.
"Setelah
menyelesaikan kesepakatan pembagian biaya (baru) dengan Indonesia, kami akan
berusaha memenuhi harapan publik dengan menyelesaikan proyek tersebut dengan
sukses," tambah badan pengadaan senjata negara Korsel tersebut.
Keputusan
ini muncul di tengah perjuangan Indonesia untuk memenuhi kewajibannya membayar
bagiannya dari proyek tersebut.
Pejabat
DAPA mengatakan manfaat yang akan diperoleh pemerintah Indonesia dari proyek
tersebut, yaitu transfer teknologi, juga akan dikurangi secara proporsional.
Namun, mereka belum memberikan perincian tentang bagaimana mereka akan
melakukannya.
Indonesia
awalnya setuju untuk mendanai 20% dari program senilai 8,1 triliun won, yang
diluncurkan pada tahun 2015 untuk mengembangkan jet tempur supersonik canggih.
Namun,
Indonesia sejauh ini hanya tercatat menyumbang sekitar 400 miliar won. Mengutip
masalah ekonomi yang muncul selama dan setelah pandemi Covid-19, DAPA meminta
pemerintah dan perusahaan peserta di Korea untuk mengurangi tanggung jawab
keuangannya.
Keputusan
untuk menerima permintaan tersebut berarti bahwa peserta Korea, pemerintah
Korea dan Korea Aerospace Industries (KAI), yang awalnya masing-masing
menanggung 60% dan 20% ddari total biaya, sekarang harus menyerap dampak
keuangan tersebut.
Pada
catatan positif, pejabat Korea mengatakan mereka telah menemukan cara untuk
memangkas total biaya proyek menjadi 7,6 triliun won. Ini berarti mitra Korea
harus membayar tambahan 500 miliar won untuk menyelesaikannya pada tahun 2026
sesuai jadwal.
Meskipun pembayaran tertunda, proyek tersebut berjalan sesuai rencana untuk mulai mengirimkan jet tempur canggih tersebut, yang dirancang untuk menggantikan jet F-4 dan F-5 Korea era Perang Dingin, ke Angkatan Udara pada tahun 2026.
Pada
Juli, DAPA mengatakan KAI secara resmi memulai produksi KF-21 di kantor
pusatnya di Sacheon, Provinsi Gyeongsang Selatan.
Pada
bulan sebelumnya, KAI menandatangani perjanjian senilai 1,96 triliun won dengan
DAPA untuk membangun 20 unit KF-21 hingga tahun 2027. Militer Korea berupaya
untuk membangun lebih banyak unit dan mengoperasikan total 120 KF-21 pada tahun
2032. Model produksi pertama dijadwalkan akan dikirimkan ke Angkatan Udara pada
akhir tahun 2026.
Sumber CNBC NEWS
No comments:
Post a Comment
DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK