Perahu Israel itu mengitari Oliva, menimbulkan ombak besar dalam upaya menenggelamkan perahu tersebut.
Joe Catrona, anggota organisasi Civil Peace Service mengatakan, "Kami berada di setengah mil dari pantai Gaza. Berdasarakan Perjanjian Oslo, para nelayan Palestina berhak untuk menggunakan wilayah hingga 20 mil untuk bernelayan."
"Jelas bahwa pasukan Zionis mengganggu para nelayan dengan menciptakan gelombang ombak besar agar perahu nelayan Palestina itu tenggelam," tambahnya.
Seorang nelayan Gaza menyatakan, sulit baginya untuk menghidupi anggota keluarganya karena tentara Israel mengijinkan aktivitas nelayan hanya di tiga mil saja.
Dalam beberapa hari terakhir, perahu-perahu tempur Israel menembakkan senapan mesin berkaliber besar mereka ke arah para nelayan Palestina dan aktivis internasional.
Alix Robinson, anggota Civil Peace Service, dalam hal ini mengatakan, "Sudah jelas bahwa pasukan Israel berusaha membinasakan kami. Mereka tidak ingin kami menyaksikan apa yang mereka (tentara Israel) lakukan karena kami adalah lembaga pengawas hak asasi manusia."
Rezim Zionis Israel telah memberlakukan blokade darat, laut, dan udara, terhadap Jalur Gaza sejak tahun 2007, setelah gerakan muqawama Palestina Hamas, mendapat dukungan warga dalam pemilu parlemen. Blokade tersebut telah menimbulkan bencana kemanusiaan dan perekonomian terhadap Gaza. Sekitar 1,5 juta warga Gaza, menghadapi krisis bahan pangan, obat-obatan, dan bahan bakar. Mereka hidup dalam kondisi yang sangat mengenaskan.
(IRIB/MZ/RM)
IRIB
No comments:
Post a Comment
DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK