Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai perintah pembatalan pengiriman rudal S-300 ke Iran oleh presiden Rusia baru-baru ini dengan dalih untuk menerapkan Resolusi 1929, Jubir Kemenlu Iran itu memaparkan, "Rudal S-300 merupakan jenis rudal pertahanan dan hal itu diluar cakupan Resolusi 1929".
Mehmanparast menambahkan, "Iran dan Rusia telah menjalin kontrak pembelian rudal S-300. Sesuai dengan kontrak, kesepakatan dan hak-hak kedua belah pihak telah ditetapkan. Selain itu, kontrak itu telah ditandatangani beberapa tahun sebelum dikeluarkannya Resolusi anti-Iran 1929".
Lebih lanjut jubir kemenlu Iran itu menjelaskan, "Resolusi yang merupakan jawaban tidak tepat atas Deklrasi Tehran itu sama sekali tidak bisa diterima". Dia menambahkan, "Sebagaimana ditegaskan sebelumnya, Resolusi 1929 ditetapkan secara tidak adil dan berdasarkan asumsi yang benar-benar diskriminatif dan politis sehingga Iran pun menolaknya".
Rabu 22 September lalu, Presiden Rusia Dmitry Medvedev mengeluarkan surat keputusan yang melarang pengiriman sistem rudal pertahanan udara S-300 dan senjata lainnya ke Iran.
IRIB
No comments:
Post a Comment
DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK