Pages

Tuesday, January 17, 2012

Komisi I Tetap Tolak Pembelian Tank Leopard


Leopard 2A6 Bundeswehr. (Foto: Bundeswehr)

17 Januari 2012, Senayan: Wakil Ketua Komisi I DPR Tb Hasanuddin kembali menegaskan bahwa DPR tetap menolak rencana Kementerian Pertahanan (Kemhan) membeli tank Leopard bekas dari Belanda. Sebab, tank tersebut dipandang tidak sesuai dengan kondisi geografis di Indonesia.

"Sampai hari ini sejujurnya Kemhan belum secara resmi memberikan penjelasan kepada Komisi I tentang rencana pembelian 100 tank Leopard (50 tipe 2A4 dan 50 tipe 2A6) bekas dari Belanda itu. Meski demikian karena kabar ini telah mencuat, kami pun di Komisi I perlu menyikapi hal ini. Dalam rapat internal di Komisi I sebelumnya hampir seluruh fraksi menolak pembelian tank bekas dari Belanda ini," tegas Tb Hasanuddin di Ruang Komisi I DPR, Selasa (17/1).

Hasanuddin mengatakan, sesungguhnya Tank Leopard itu memang canggih. Tetapi cukup mahal untuk tipe 2A4 harganya mencapai 700.000 Euro dan tipe 2A6 seharga 2,5 juta Euro ditambah biaya overhaul 800.000 Euro per buah .

"Beratnya yang 63 ton sangat tidak cocok untuk manuver diw ilayah geografis di Indonesia yang gembur, terpotong-potong bahkan berawan. Dan kurang taktis untuk sistem pertahanan dan pulau-pulau seperti di Indonesia," ujar Hasanuddin.

Menurut politisi PDIP ini, sebenarnya atas perintah Presiden tahun 2010, PT Pindad telah mengembangkan MEDIUM TANK 23 ton yang lebih cocok dan sudah menjadi prototype, dan kini hal itu tinggal dikembangkan .

"Lebih ringan, lincah, dan murah karena diproduksi anak bangsa. Kita pun setuju TNI dilengkapi alutsista yang canggih, tapi harus cocok dengan doktrin pertahanan dan karakter geografis/medan di Indonesia," pungkasnya.

Sumber: Jurnal Parlemen

IWJ :Pembelian Leopard 2A6 sudah Sesuai Kebutuhan TNI AD



17 Januari 2012, Medan Rencana pemerintah membeli tank bekas Leopard 2A6 dari Belanda dinilai sudah  rasional dan  sesuai kebutuhan TNI. TNI  selama 20 tahun tertinggal dalam modernisasi alutsista jadi wajar kita mengejar ketertinggalan dari  Negara tetangga dikawasan, untuk membangun kekuatan yang maksimum kita perlu terintegrasinya kekuatan Udara, Laut dan darat. Kekuatan udara sangat penting begitu juga kekuatan laut sebagai ujung tombak dan kekuatan darat menentukan keberhasilan peperangan sebagai pasukan pembersih.  Artinya kedepan kita akan beralih ke udara dan laut tetapi darat pun tidak boleh dikesampingkan.


Pengamat alutsista IWJ mengatakan, pembelian MBT Leopard 2A6 sudah rasional dengan alas an  sebagai berikut:
  1. Keadaan ekonomi kita sekarang sedang membaik dengan begitu anggaran pertahanan bisa naik hingga nilainya mencapai 150 triliun.
  2. Dalam Renstra TNI 2011-2014 sudah tertuang untuk mencapai MEF, dan pembelian leopard 2A6 sudah sesuai dengan prosedur MEF.
  3. Leopard 2A6 bisa jalan di Indonesia , terlalu dini untuk mengatakan leopard 2A6 tidak bias jalan , penolakan pembelian leopard itu saya berpendapat sangat bernuansa muatan politis.
  4. Dinegara Kawasan  seperti Malaysia, singapura, Vietnam sudah mempunyai MBT jadi wajarlah untuk kesetaraan kekuatan bukan untuk perlombaan senjata.
  5. Dieropa sedang krisis, banyak Negara eropa sedang memangkas  pertahanan militer mereka sehingga mereka menjual asset-aset militernya dengan harga murah, nah kita pemerintah Indonesia sedang mendukung MEF , jadi dengan anggaran yang ada dan dengan waktu yang sangat singkat, pemerintah melalui kemhan ambil peluang ini alhasil kita akan beli 100 unit MBT Leopard 2A6 dari belanda dan heli serang apache.
  6. Kita sudah punya light tank seperti Amx13,scorpion, nah MBT kita belum punya, seyogyanya para pengamat dan anggotadewan harus sadar dalam peperangan  itu harus disesuaikan dengan  keperluannya nah kalau berperang dira-rawa dan danau ki perlu tank amfibi, nah kalau peperangan medannya membutuhkan light tank ya kita harus pakai liight tank yang bisa bermanuver lincah dan cepat, nah kalo lawan pake Main Battle Tank sepeti PT-91 ya kita harus lawan dong dengan MBT juga minimal sekelas semisal Leopard 2A6.
  7. Industri pertahanan kita belum bisa membuat Main Battle Tank, PT.Pindad baru bisa buat Medium tank itupun masih prototype, sedangkan target MEF harus dipenuhi dengan anggaran yang telah dipagukan. Jangan samakan tank PINDAD denganMBT leopard 2A6 itu beda kelas(Antara Medium Tank dan Main Battle Tank/ Tank Menengah dan tank berat) ,  nah kalo MBT dah masuk Indonesia , maka PINDAD mampu membuat amunisi dan pelurunya.
  8. Kemudian pembelian MBT Leopard 2A6 ini dibarengi TOT, jadi PT.Pindad Kedepannya bisa mempelajari teknologinya.
  9. Dan Kasad pun sudah menjamin MBT hanya digunakan untuk melawan MBT bukan untuk disalah gunakan seperti untuk menindas rakyat sendiri,demonstran, lah wong rakyat sendiri kok ditembakin sih, buaknnya TNI dari Rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Kita boleh meniru sitem pertahanan Negara lain tapi kita sudah punya aturan tersendiri dan kita sudah ada blue prin nya termasuk renstra TNI ini nah renstra ini targetnya MEF ( minimum essencial force) Kekuatan pokok minimum.

dan dalam membeli persenjatan tentunya TNI telah memperhatikan hal-hal sebagai berikut kesesuaiann dengan strategi pertahanan Negara , mengikuti cetak biru modernisasi persenjataan, sesuai kondisi geografis, jaminan ketersediaan suku cadang dan TNI Pasti memilih senjata yang baik dan berkualitas .

Soal Persenjataan, Indonesia Sudah bisa produksi sendiri.

Indonesia   telah swasembada dalam mengahasilkan alutsista dengan cara produksi sendiri atau produksi bersama dan TOT transfer off technologiy, sebagai contoh PT. Pindad sudah mensuplai 10.000 pucuk Senjata serbu SS2 kepada TNI, 150 Panser anoa 6x6, rudal Rhan 122,PT DI : CN235 angkut militer, Cn 235 MPA, Helicopter Bell, superpuma, PT PAL : konver nasional, LPD, Kapal Patroli cepat, PT Lindun : kapal cepat trimaram kedepan antara RI-Korsel produksi bersama 3 unit Kapal selam, RI-korsel Prosuksi jet tempur generasi 4,5 F33/KFX/IFX , RI-Belanda produksi bersama Kapal Perusak Kawal rudal ,kalau dijabarin lagi masih banyak lagi karya anak bangsa itu sebagian besar contoh saja, ini semua hasil dari embargo USA terhadap Indonesia sehingga pemimpin bangsa ini sadar akan produksi  senjata dan alutsista sendiri, namu alutsista yang berat dan belum dapat diproduksi sendiri harus beli kenegara lain dengan catatan tidak ada ancaman untuk di embargo seperti Sukhoi ,MI13/17,BMP3F,KS kelas kilo (BNV( masih belum ada pengakuan dari pemerintah sementara dari dubes rusia sudah ada) kabarnya rusia mau TOT, T50 golden eagle dari korsel, super tucanno dari brasil terhair AS merasa di tinggalkan Indonesia dan AS memandang Indonesia itu penting untuk AS maka AS menawarkan hibah 24 unit f16 dan RI meneriman nya dengan prinsip kesetaraan dan bebas dari embargo dan sebagai penyeimbang kekuatan dalam pembelian alutsista.


Dengan pemaparan diatas setidaknya bisa menjadi bahan masukan kepada Anggota Dewan yang terhormat khususnya komisi I DPR RI, Bapak Anggota Dewan berilah kesempatan kepada TNI kita untuk memodernisasi Alutsistanya, jadilah anggota dewan yang menaungi dan menyampaikan aspirasi masyarakat, semoga pro kontra pembelian MBT Leopard 2A6 ini selesai dengan dibarenginya kedatangan MBT Leopard 2A6 dari Belanda. Amin




Oleh IWJ Pengamat Alutsista dan militer 



di tulis dan diedit oleh Admin Indonesia defence
By Indonesia Defence 2012

Monday, January 16, 2012

Kemhan Tetapkan Sebelas Sasaran Kebijakan Pertahanan 2012

riederich Batari / PT. Media Nusa Pradana
Pejabat Kemhan dan TNI usai Rapim Kemhan 2012, Senin (16/1).
Jurnas.com | KEMENTERIAN Pertahanan (Kemhan) menetapkan sebelas sasaran kebijakan penyelenggaraan pertahanan negara tahun 2012. Hal tersebut disampaikan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dalam keterangan persnya usai Rapat Pimpinan (Rapim) awal tahun 2012 Kemhan, Senin (16/1).

Sasaran penyelenggaraan pertahanan negara tahun 2012 adalah: pertama, terwujudnya ratifikasi tiga sasaran Prolegnas (Program Legislasi Nasional) 2012 meliputi RUU Keamanan Nasional, RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara, RUU Revitalisasi Industri Pertahanan serta terselesaikannya regulasi dan kebijakan strategis di bidang pertahanan.

Sasaran kedua adalah terwujudnya implementasi kerjasama pertahanan meliputi diplomasi pertahanan, dialog strategis, industri pertahanan dan logistik, kerjasama militer dalam bidang pendidikan dan pelatihan, kesehatan militer, patroli terkoordinasi, operasi bersama di perbatasan, dan pemanfaatan Indonesia Peace and Security Center (IPSC).

Ketiga, terwujudnya sinkronisasi program antar kementerian/lembaga dalam hal pembinaan kesadaran bela negara, pembangunan infrastruktur di perbatasan, penelitian dan pengembangan pertahanan, industri dan teknologi pertahanan serta pendidikan dan pelatihan. Keempat, terwujudnya peran Universitas Pertahanan dalam merealisasikan sumber daya manusia pertahanan negara secara terintegratif dan peran Badan Pendidikan dan Pelatihan merealisasikan peningkatan profesionalitas pengawakan Kemhan dan TNI di bidang pertahanan.

Sasaran kelima adalag memonitor implementasi Perpres Nomor 10 Tahun 2010 yang berkaitan dengan Koordinasi Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan). Keenam, terlaksananya refungsionalisasi dan revitalisasi pelaksanaan tugas pokok Kemhan di daerah Desk Pengendali Pusat Kantor Pertahanan dalam rangka mengsinergiskan program pemberdayaan wilayah pertahanan di daerah dengan fokus prioritas daerah perbatasan di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Papua.

Sedangkan sasaran ketujuh adalah terlaksananya percepatan pengadaan Alutsista TNI 2012 yang tepat waktu dan memenuhi spesifikasi teknis serta proses paralel dengan mewajidkan pengadaan yang mampu diproduksi oleh industri pertahanan dalam negeri. Kedelapan, terwujudnya inovasi teknologi dalam Litbang pertahanan untuk mendukung pemenuhan Alutsista TNI.

Kesembilan, terlaksananya tertib perencanaan dan pengelolaan anggaran pertahanan sesuai urgensi kebutuhan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kesepuluh, terselenggaranya pola pengawasan komprehensif sejak awal sampai pasca kegiatan untuk mewujudkan clean government dan good governance. Dan, sasaran kesebelas adalah terlaksananya pengusulan ditertibkannya Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak terhadap barang milik negara yang dikelola oleh TNI.

SUMBER : JURNAS

BACA JUGA

Menhan: Kebijakan Pertahanan untuk Merespon Ancaman
Wahyu Wening / Jurnal Nasional
Hal ini mencakup pemberdayaan wilayah pertahanan dalam menghadapi ancaman.
Jurnas.com | KEMENTERIAN Pertahanan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) awal tahun 2012 di Kantor Kemhan, Jakarta, Senin (16/1). Dalam Rapim tersebut, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyampaikan kebijakan terkait penyelenggaraan pertahanan negara yang menjadi pedoman bagi Kemhan dan TNI dalam penyelenggaraan pertahanan negara tahun 2012.

"Dalam rangka merespon berbagai perkembangan lingkungan strategis dan berbagai ancaman, diperlukan kebijakan pertahanan yang berkaitan dengan peningkatan berbagai aspek manajerial di bidang strategi, legislasi, penganggaran, sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta pengelolaan potensi pertahanan," kata Menhan dalam keterangan persnya usai Rapim Kemhan 2012, yang didampingi oleh Wakil Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Sekjen Kemhan Marsekal Madya TNI Eris Heriyanto, Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Soeparno, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Imam Sufaat.

Menhan menjelaskan pada tahun 2012 merupakan tahun ketiga dari Rencana Strategis Pertahanan Negara 201 -2014. Oleh karena itu, Kemhan telah menetapkan arah dan sasaran kebijakan sesuai dengan visi, misi dan grand strategy. Kemhan merupakan institusi pengemban fungsi pertahanan negara yang memiliki otoritas sebagai regulator, administrator dan fasilitator.

Purnomo mengatakan kebijakan yang ditetapkan mengacu pada visi pertahanan negara yaitu terwujudnya pertahanan negara yang tangguh. Selain itu mengacu pula pada misi yaitu menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI, keselamatan bangsa yang kemudian diimplementasikan ke dalam grand strategy pertahanan. Hal ini mencakup pemberdayaan wilayah pertahanan dalam menghadapi ancaman, penerapan manajemen pertahanan yang terintegrasi, peningkatan kualitas personel Kemhan/TNI, perwujudan teknologi pertahanan yang mutakhir dan pemantapan kemanunggalan TNI dan rakyat dalam hal bela negara.

SUMBER : JURNAS
 

Tank Leopard Sesuai Kondisi Geografis Indonesia

Leopard AD Singapura

JAKARTA, suaramerdeka.com – Tentara Nasional Indonesia menegaskan, pembelian 100 unit tank Leopard bekas dari Belanda
diperlukan untuk menjaga keutuhan wilayah RI. Selain itu, tank tersebut juga dipastikan sesuai dengan kondisi georafis Indonesia.
“TNI berharap tank tersebut ada. Untuk itu, TNI siap berkomunikasi dan berharap DPR menyetujui pembelian tank tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul dalam silaturahmi dengan wartawan di Wisma Elang Laut Jakarta, Senin (16/1).
Menurutnya, komunikasi antara kedua belah pihak sangat diperlukan. Sebab dengan adanya komunikasi yang baik, akan diketahui mengapa TNI memerlukan tank tersebut dan apa keunggulannya.
“Yang penting harus ada komunikasi yang baik. Sebab, tank itu menambah kekuatan pengamanan di daerah perbatasan yang berbasis daratan di Indonesia. Tank tersebut juga hanya ditempatkan di Pulau Jawa saja,” ujarnya.
Iskandar menambahkan, pembelian tank tersebut adalah untuk meningkatkan kekuatan alutsista TNI. Mengenai penempatan tank-tank tersebut, akan diatur oleh KSAD.
“Pengadaan 100 tank Leopard, enam unit pesawat tempur Sukhoi tambahan dan tiga kapal selam sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Pertahanan. Silakan bila ada pihak yang ingin menyelidiki proses pembelian tersebut,” tandasnya.
Dia juga mengatakan, selama ini TNI sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Namun bila ada kejanggalan, pihaknya mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyelidikinya

sumber : Suara Merdeka

Penolakan Terhadap MBT Leopard 2A6 Bersifat Politis Dan DPR tidak melakukan Kajian Terhadap Tank Tersebut



JAKARTA, suaramerdeka.com - Anggota Komisi I DPR Nurhayati Assegaf mengatakan, pembelian tank tersebut dilakukan setelah ada kajian dari TNI Angkatan Darat, sehingga, pembelian itu tentunya memiliki alasan yang kuat. “Yang akan menggunakan adalah TNI AD. Tentunya, pembelian itu disesuaikan dengan kebutuhan. Seharusnya tidak ada penolakan,” ucapnya.
Wakil ketua Fraksi Partai Demokrat itu menambahkan, sistem pengadaan alutsista lebih baik. Sebab, pengadaan tersebut tidak lagi ditentukan oleh Kemenhan, melainkan langsung diajukan oleh tiap-tiap angkatan. Sebab bila dipasok dari atas, belum tentu sesuai dengan kebutuhan masing-masing angkatan.
Selain itu, pertanggungjawabannya juga dilakukan oleh masing-masing angkatan. Untuk itu, dia mengaku tidak habis pikir mengapa penolakannya begitu kencang. “Dengan model government to government antara RI dengan Belanda, akan meminimalisir adanya rekanan atau calo. Dengan demikian, maka diharapkan tidak ada mark up terhadap pengadaan alutsista,” imbuhnya.
Dia menambahkan, penolakan terhadap tank tersebut bersifat politis. Apalagi, DPR tidak melakukan kajian terhadap tank tersebut. “Saya tidak tahu apa dasar penolakan itu. Yang jelas, Komisi I masih akan melakukan pendalaman,” tukasnya.

sumber : Suara Merdeka

Dua Sukhoi dari Rusia Tiba Tahun Ini

Sukhoi TNI AU

16 Januari 2012, Jakarta: Dua pesawat jet tempur Sukhoi Su-30 MK2 akan tiba dari Rusia tahun ini. Keduanya merupakan bagian dari pembelian enam Sukhoi yang sudah diresmikan melalui penyerahan kontrak antara Kementerian Pertahanan RI dengan produsen pesawat Rusia, JSC Rosoboronexport.

Serah terima dilakukan bertahap mulai tahun ini sampai 2014. "Tahun 2012 rencananya akan didatangkan dua pesawat, selanjutnya tahun 2013 dua pesawat, dan tahun 2014 dua pesawat lagi," kata Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Imam Sufaat, Senin 16 Januari.

Enam unit Sukhoi Su-30 MK2 ini sejak awal dimaksudkan untuk melengkapi jet tempur TNI Angkatan Udara. Saat ini TNI AU telah memiliki 10 unit jet tempur Sukhoi yang terdiri atas enam Sukhoi Su-27 SKM dan empat Sukhoi Su-30 MK2. Rencananya, TNI AU akan menempatkan satu skuadron Sukhoi ini di Pangkalan Udara Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan, penambahan Sukhoi ini memang merupakan bagian dari rencana pembangunan kekuatan TNI. Dijelaskan, penambahan tidak hanya dilakukan dengan memanfaatkan produksi luar negeri. "Kami juga tetap memercayakan industri dalam negeri. Salah satunya adalah kerja sama dengan PT Dirgantara Indonesia,” katanya.

PT DI kini tengah merampungkan helikopter jenis Bell 412 dan Puma untuk Angkatan Darat dan Angkatan Udara. Selain itu PT DI juga sedang menyelesaikan sembilan unit pesawat CN 295 bersama produsen pesawat Airbus Millitary yang berbasis di Spanyol.

Sumber: TEMPO

Pengadaan Leopard Sudah Dikaji Matang


 MBT Leopard 2A4 milik SAF. Indonesia satu-satunya negara besar di kawasan Asia Tenggara Angkatan Daratnya tidak memiliki tank jenis MBT. Kekuatan tank TNI AD bertumpu pada tank ringan Scorpion. Rencana pembelian Leopard 2A6 oleh pemerintah,menjadikan TNI AD pemilik MBT terbaik di kawasan. (Foto: Mindef)

16 Januari 2012, Jakarta: Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menegaskan bahwa pengadaan Main Battle Tank "Leopard" dari Belanda sudah melalui penelitian dan pengkajian yang matang.

"Proses yang terjadi itu tidak ujug-ujug (tiba-tiba), dan kita tahu persis kegunaannya untuk apa," katanya usai Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan di Jakarta, Senin.

Purnomo menilai penolakan rencana pembelian tank Leopard dari Belanda oleh beberapa anggota DPR, bukan merupakan sikap resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurutnya, pernyataan sikap resmi DPR akan disampaikan dalam rapat kerja antara eksekutif dan legislatif, dan itu belum dilakukan sampai saat ini.

"Penolakan itu belum sikap resmi dari Senayan (DPR) karena kami belum bertemu dengan mereka," katanya.

Purnomo menambahkan," Komentar boleh dilakukan oleh siapa saja, tapi ada satu proses yang sifatnya `official` yang biasanya dilakukan dalam rapat kerja. Belum ada kesimpulan secara resmi tentang penolakan dan sebagainya. Kalau orang per orang silahkan saja." ujarnya.

Purnomo menegaskan rencana pembelian tank Leopard sudah melalui proses yang cukup panjang, ada jenjang penelitian dan pengembangan.

Sementara itu, Wamenhan Syafrie Syamsuddin mengatakan pembelian tank Leopard telah melalui pengkajian teknis dan taktis di tingkat Markas Besar Angkatan di Kementerian Pertahanan.

Kementerian Pertahanan memandang secara strategi perlu modernisasi peralatan militer dalam rangka dua hal yakni memenuhi strategi pertahanan.

Kedua, untuk memenuhi varian teknologi sebagai tuntutan dari revolusi militer negara ASEAN.

"Saat ini sedang diadakan pengkajian oleh pihak Komisi 1, sehingga kita menunggu hasil pengkajian secara institusi, bukan secara individu dari masing-masing anggota parlemen," kata Sjafrie.

Sebelumnya, rencana pembelian tank Leopard telah ditolak oleh parlemen Belanda. Mereka menilai Indonesia masih melakukan berbagai pelanggaran HAM. Belanda tak mau tank-tank itu dipakai untuk pelanggaran HAM.

Di dalam negeri, beberapa anggota Komisi I DPR tegas-tegas menolak rencana itu. DPR menilai spesifikasi tank Leopard tak cocok dengan kondisi medan Indonesia.

Sumber: ANTARA News

BERITA POLULER