Pages

Monday, April 11, 2011

KKP Indonesia Terima Surat Protes Pemerintah Malaysia

Tribunnews.com - Senin, 11 April 2011 20:24 WIB
KKP Indonesia Terima Surat Protes Pemerintah Malaysia
net

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Pemerintah Malaysia bukan hanya mengerahkan tiga helikopter tempur untuk membawa balik nelayan mereka dari Indonesia. Surat protes pun melayang ke pemerintah Indonesia agar nelayan Malaysia bisa kembali ke negeri Jiran.

"KKP sudah terima," kata Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Yulistyo Mudho kepada Tribunnews.com, di Jakarta, Senin (11/4/2011).

Menurutnya, hal itu sah-sah saja diajukan. Namun secara hukum internasional, tindakan nelayan-nelayan Malaysia ini telah melanggar karena masuk wilayah Indonesia tanpa izin.

Sebelumnya diberitakan, kapal Pengawas HIU 001 yang dinahkodai Moch Nursalim milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menangkap dua kapal illegal fishing asal Malaysia pada Kamis (7/4/2011). Kedua kapal masing-masing terdiri atas lima ABK berkewarganegaraan Thailand, berada di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia, perairan Zona Ekonomi Ekskutif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka.

Kedua kapal tersebut adalah KM. KF 5325 GT. 75,80 ditangkap pada posisi 04º35’02” N – 099º24’01” E yang dinahkodai oleh MR. KLA dan KM. KF 5195 GT. 63,80 ditangkap pada posisi 04º40’50” N – 099º25’00” E dengan nahkoda MR. NHOI.

Keduanya ditangkap karena tidak mempunyai Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dari pemerintah RI serta penggunaan alat tangkap terlarang Trawl. Mereka dianggap melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf (b) Jo pasal 92 Jo pasal 93 ayat (2) Jo pasal 86 ayat (1) UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

tribun news

Heli Tempur Malaysia Hanya Gertak Sambal


Tribunnews.com - Senin, 11 April 2011 20:14 WIB
Share on Facebook 
Heli Tempur Malaysia Hanya Gertak Sambal
net


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Kendati dibuntuti tiga helikopter tempur Malaysia, Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan tidak ada kontak senjata. Kapal pengawas Hiu 001 dibiarkan melenggang setelah satu jam dibuntuti tiga heli tempur Malaysia dengan persenjataan lengkap.

"Nggak ada tembak-menembak," kata Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Yulistyo Mudho kepada Tribunnews.com, di Jakarta, Senin (11/4/2011).

Yulistyo menjelaskan, saat membawa dua kapal illegal fishing asal Malaysia ke pelabuhan Belawan, heli tempur Negeri Jiran hanya bermanuver ria. Tujuannya tidak lain sekedar menggertak.

"Gertakan biasa, mereka tidak mengeluarkan tembakan. Ini kan hanya untuk melindungi masyarakatnya, yang salah masuk daerah perairan Indonesia," ujarnya.

Jika heli tempur Malaysia "menjual" aksi dengan mengeluarkan serangan, Yulistyo menegaskan petugas akan membalasnya. Petugas
Kapal Pengawas Hiu 001 akan siap membela setitik wilayah perairan RI.

Kini, dia menjelaskan dua kapal illegal fishing asal Malaysia yang berhasil ditangkap diamankan beserta awaknya di Belawan, Medan, Sumatera Utara.

Untuk diketahui, kapal Pengawas HIU 001 yang dinahkodai Moch Nursalim milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menangkap dua kapal illegal fishing asal Malaysia pada Kamis (7/4/2011). Kedua kapal masing-masing terdiri atas lima ABK berkewarganegaraan Thailand, berada di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia, perairan Zona Ekonomi Ekskutif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka.

Kedua kapal tersebut adalah KM. KF 5325 GT. 75,80 ditangkap pada posisi 04º35’02” N – 099º24’01” E yang dinahkodai oleh MR. KLA dan KM. KF 5195 GT. 63,80 ditangkap pada posisi 04º40’50” N – 099º25’00” E dengan nahkoda MR. NHOI.

Keduanya ditangkap karena tidak mempunyai Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dari pemerintah RI serta penggunaan alat tangkap terlarang Trawl. Mereka dianggap melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf (b) Jo pasal 92 Jo pasal 93 ayat (2) Jo pasal 86 ayat (1) UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.


tribun news

Kapal Hiu 001 Sempat Gantian Ancam Helikopter Malaysia

Tribunnews.com - Senin, 11 April 2011 18:17 WIB

Kapal Hiu 001 Sempat Gantian Ancam Helikopter Malaysia
"Itu tidak apa-apa. Karena ternyata dia (helikopter Malaysia) kan diancam balik juga (oleh kapal Indonesia),"
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sudah tahu soal tiga helikopter tempur Malaysia yang mengadang Kapal Patroli HIU 001 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan di sekitar perairan Selat Malaka.

"Itu tidak apa-apa. Karena ternyata dia (helikopter Malaysia) kan diancam balik juga (oleh kapal Indonesia)," kata Djoko di kantor Presiden Jakarta, Senin (11/4/2011).

Diberitakan sebelumnya, kapal Pengawas HIU 001 yang dinahkodai Nursalim milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menangkap dua kapal illegal fishing asal Malaysia pada Kamis (7/4/2011).

Kedua kapal masing-masing terdiri atas lima ABK berkewarganegaraan Thailand, berada di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia, perairan Zona Ekonomi Ekskutif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka.

Keduanya ditangkap karena tidak mempunyai Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dari pemerintah RI serta penggunaan alat tangkap terlarang Trawl.

Namun ditengah perjalanan menuju Pelabuhan Belawan, kapal Indonesia itu diprovokasi tiga buah helikopter Malaysia yaitu dua buah helikopter maritime Malaysia dan satu helikopter tempur tentara laut diraja Malaysia (TLDM) dengan persenjataan lengkap.

"Kan dia (Malaysia) ditangkap kapalnya (kapal laut)," kata Mantan Panglima TNI ini.

TRIBUN NEWS

3 Heli Malaysia Buntuti Kapal Hiu Indonesia Selama Satu Jam

Tribunnews.com
 
3 Heli Malaysia Buntuti Kapal Hiu Indonesia Selama Satu Jam
netKapal Pengawas Hiu


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan membawa dua kapal illegal fishing asal Malaysia berjalan tegang. Pasalnya, saat dibawa menuju ke pelabuhan Belawan, Kapal Pengawas Hiu 001 yang membawa dua kapal illegal fishing asal Malaysia sempat dikejar tiga helikopter asal Malaysia.

Dengan persenjataan lengkap, tiga helikopter asal Malaysia ini membuntuti kapal pengawas Hiu selama perjalanan menuju pelabuhan Belawan.

“Kapal pengawas HIU 001 dalam perjalanan menuju Pelabuhan Belawan, tepatnya pada posisi 04'26"82 U - 99'16"09 T dengan kecepatan 9,3 Knot dan haluan 230', sempat dikejar/disergap dan diprovokasi tiga buah helikopter, yaitu dua buah helikopter maritime Malaysia, dan satu helikopter tempur tentara laut diraja Malaysia (TLDM) dengan persenjataan lengkap,” kata Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Yulistyo Mudho di Jakarta, Senin (11/4/2011).

Yulistyo menjelaskan, ketiga helikopter tersebut terus membayang-bayangi dan mengadang KP.HIU 001 berserta dua kapal illegal fishing asal Malaysia. Helikopter tersebut juga berusaha menghentikan dan terus memprovokasi agar kapal tangkapan dilepaskan atau dikembalikan ke Malaysia.

“Helikopter tersebut terbang rendah dan mengelilingi atau menghalau serta manuver berbahaya dengan senjata siap tembak di atas KP.HIU 001," ungkapnya seraya mengaku, KP Hiu 001 terus berkomunikasi melalui radio, dan telepon satelit dengan pihak PSDKP, BAKORKAMLA, dan KRI TARIHU-829, DANSATGAS OPS GURITA. Komunikasi dilakukan untuk meminta bantuan pengamanan dari kemungkinan terjadinya insiden yang tidak diinginkan.

Namun, pada posisi 04'20"45 U - 99'10"50 T, setelah satu jam membuntuti, ketiga helikopter meninggalkan kapal pengawas beserta hasil tangkapannya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kapal Pengawas HIU 001 yang dinahkodai Moch Nursalim milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menangkap dua kapal illegal fishing asal Malaysia pada Kamis (7/4/2011). Kedua kapal masing-masing terdiri atas lima ABK berkewarganegaraan Thailand, berada di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia, perairan Zona Ekonomi Ekskutif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka.

Kedua kapal tersebut adalah KM. KF 5325 GT. 75,80 ditangkap pada posisi 04º35’02” N – 099º24’01” E yang dinahkodai oleh MR. KLA dan KM. KF 5195 GT. 63,80 ditangkap pada posisi 04º40’50” N – 099º25’00” E dengan nahkoda MR. NHOI.

Keduanya ditangkap karena tidak mempunyai Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dari pemerintah RI serta penggunaan alat tangkap terlarang Trawl. Mereka dianggap melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf (b) Jo pasal 92 Jo pasal 93 ayat (2) Jo pasal 86 ayat (1) UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

TRIBUN NEws

Kapal Perang Australia & Amerika Sandar di Makassar


MAKASSAR - Dua kapal Peang HMAS Yarra-M 87 (kiri) dan HMAS Huon-M 82 (kanan) bersandar di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Sulsel, Senin (11/4). Kedua kapal perang Australia berada di Makassar , selama lima hari untuk muhibah dan melaksanakan bekal ulang logistik. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/ed/Spt/11







South Korean Coastguard to Receive Four New CN-235s


11 April 2011

CN-235 for the South Korean Coast Guard (photo : duyz - Indoflyer)
South Korea's coastguard will induct four Indonesian Aerospace-built CN-235-220 maritime patrol aircraft in 2011.
Two of the new aircraft will enter service in April, and two in August, says the service. According to a report by South Korea's official Yonhap news agency, the four aircraft were purchased in 2008 for $100 million.
According to IAe, the aircraft has a pressurised cabin and is powered by two General Electric CT7-9C engines, each driving four-bladed propellers. The aircraft has a fuel capacity of 4,000kg (8,820lb) and an endurance of 8-10h. The CN-235 is capable of performing short take-off and landing operations, and has a maximum take-off weight of 16,100kg.
The South Korean air force operates 20 CN-235s, 12 produced by Airbus Military and eight by IAe.
(Flight Global)

Fadel: Heli Malaysia Kejar Aparat Indonesia


Tiga Helikopter Tempur Malaysia Adang Kapal Patroli RI
alutsistablogspot
Satu di antara helikopter tempur milik Tentara Laut Diraja Malaysia











Aparat Indonesia tak todongkan senjata ke arah helikopter Malaysia.
VIVAnews - Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad mengatakan aparatnya tak mengarahkan senjata ke helikopter Malaysia. Dia mengatakan helikopter itu justru mengejar petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat menangkap kapal nelayan Malaysia yang memasuki perairan Indonesia.

"Kita justru dikejar oleh mereka. Kita punya laporan dari Dirjen Pengawasan," kata Fadel kepada VIVAnews.com, Minggu 10 April 2011.

Sebelumnya dilaporkan oleh laman The Star, Malaysia mengerahkan empat helikopter untuk mencari dua kapal nelayan yang ditangkap petugas Indonesia. Menteri Pertahanan Malaysia mengatakan otoritas Indonesia menodongkan senjata ke arah helikopter Angkatan Laut Kerajaan Malaysia dan Badan Penegakan Maritim Malaysia (APMM) Malaysia.

Namun, untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan, otoritas Malaysia tidak mengambil tindakan lebih lanjut untuk menghentikan kapal petugas Indonesia. Dua perahu Malaysia itu dibawa melintasi perbatasan sekitar pukul 15.50.

Fadel mengatakan, cerita itu hanya tuduhan kosong belaka. Menurut dia, aparat Indonesia hanya menjalankan tugasnya menegakkan kedaulatan negara.

Fadel menambahkan, nelayan-nelayan Malaysia itu ditangkap setelah memasuki wilayah perairan Indonesia secara ilegal. Petugas KKP, kata dia, telah memberikan peringatan keras. "Namun mereka tetap saja melanggar batas dengan mengatakan masih termasuk perairan mereka," kata dia.


http://nasional.vivanews.com/news/read/213961-fadel--heli-malaysia-kejar-aparat-indonesia

BERITA POLULER