Senin, 14 November 2011 18:13 WIB | 657 Views
... sudah dihasilkan kesepakatan-kesepakatan bersama pada banyak isu yang terkait persiapan KTT...
"Pada prinsipnya sudah dihasilkan kesepakatan-kesepakatan bersama pada banyak isu yang terkait persiapan KTT," kata Direktur Jenderal Kerjasama ASEAN Kementerian Luar Negeri, Djauhari Oratmangun. Dia memimpin pertemuan pejabat senior pada seri pendahuluan persidangan menjelang KTT Ke-19 ASEAN, di Nusa Dua, Bali, Senin.
Oratmangun menjelaskan, kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan selama dua hari, sejak Minggu (13/11) dan untuk selanjutnya akan dibawa dalam persidangan para menteri luar negeri negara-negara anggota ASEAN, yang dimulai pada Selasa besok (15/11).
Hasil kesepakatan para pejabat senior negara ASEAN itu juga menjadi dasar Pertemuan Ke-enam Dewan Masyarakat Politik Keamanan ASEAN yang akan berlangsung pada 16 November 2011. Setelah kedua pertemuan di tingkat menteri itu dilaksanakan, maka tiba waktunya menggelar pertemuan puncak di tingkat kepala negara dan kepala pemerintahan pada 17-19 November 2011.
Ada beberapa capaian puncak yang diagendakan dalam KTT Ke-19 ASEAN kali ini, yang dokumennya disiapkan para pejabat senior itu. Selain untuk kepentingan internal ASEAN, dokumen-dokumen itu juga diperlukan untuk KTT Terkait, KTT ASEAN Plus (termasuk KTT ASEAN-China, KTT Ke-14 ASEAN-Jepang, KTT Ke-14 ASEAN-Korea Selatan, KTT Keempat ASEAN-PBB, KTT Kesembilan ASEAN-India, KTT Ketiga ASEAN-Amerika Serikat, KTT Keenam Asia Timur, KTT Mekong-Jepang dan KTT Ke-14 ASEAN Plus Tiga.
Keempat dokumen itu adalah adalah Deklarasi Bali mengenai Komunitas ASEAN dalam Komunitas Global Bangsa-Bangsa, Deklarasi KTT Asia Timur mengenai Prinsip-Prinsip Hubungan yang Saling Menguntungkan, Deklarasi KTT Asia Timur mengenai Konektivitas ASEAN, serta yang terakhir adalah Deklarasi Bersama mengenai Kemitraan Komprehensif antara ASEAN dan PBB.
Di luar dokumen deklarasi itu, juga dibahas pembentukan Institut Perdamaian dan Rekonsiliasi (ASEAN Institute for Peace and Reconciliation) dan implementasi Deklarasi Tata Perilaku Pihak-Pihak dalam Laut China Selatan (Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea), Visa Bersama ASEAN (ASEAN Common Visa), serta Target Tahunan Pengembangan Komunitas ASEAN. (F008)
ANTARA
No comments:
Post a Comment
DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK