Jumat, 18 November 2011 16:20 WIB | 255 Views
Pernyataan Ketua ASEAN _011 yang dikeluarkan di Nusa Dua, Jumat, sebagai hasil dari KTT ASEAN ke-19 pada 17 November 2011 itu juga menyeru kedua negara untuk melanjutkan perundingan dan dialog politik.
ASEAN berharap kedua negara mencapai solusi yang dapat diterima kedua belah pihak dengan memaksimalkan mekanisme bilateral yang ada dengan dukungan Ketua ASEAN saat ini.
"Kita juga menyerukan kembali arti pentingnya perintah Pengadilan Internasional pada 18 Juli 2011 mengenai permintaan agar kedua negara memperhitungan langkah-langkah yang diambil terkait isu perbatasan."
Pada KTT ke-18 ASEAN di Jakarta Mei lalu, kedua negara saling menyalahkan terkait konflik terbuka yang menelan korban jiwa.
Saat itu, PM Kamboja Hun Sen dan PM Thailand yang saat itu Abhisit Vejjajiva, berbalas pernyataan menyudutkan selama pertemuan puncak berlangsung.
Sengketa perbatasan itu berawal dari satu peta yang dikeluarkan pada 1908 oleh kartografer Prancis untuk menetapkan perbatasan Thailand-Kamboja ketika Kamboja masih di bawah koloni Perancis.
Perancis mengatakan, perbatasan harus diputuskan menurut garis batas air di sepanjang jarak gunung Dongrak, dalam peta mereka candi Preah Vihear terletak di ketinggian 525 meter, dengan jalan turun berada di wilayah Kamboja, dan sebagian lainnya di wilayah Thailand.
Thailand kehilangan candi itu pada 1962 ketika engketa atas kepemilikan candi itu dibawa ke Pengadilan Internasional di Den Haag.
Pengadilan memutuskan kepemilikan candi kepada Kamboja, namun sengketa garis perbatasan masih terus berlangsung hingga sekarang.
Sengketa atas candi Preah Vihear merebak kembali pada 2008 ketika Kamboja mengusulkan candi yang terletak dalam kompleks seluas 4,6 kilometer itu sebagai Warisan Dunia kepada UNESCO. Usulan tersebut disetujui UNESCO, 7 Juli 2008, meskipun kemudian ditentang oleh Thailand.(*)
ANTARA
No comments:
Post a Comment
DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK