Washington
| 09:24 Wed, 7 Dec 2011
19
MANDEL NGAN / AFP
Dalam sebuah pernyataannya seperti dilansir situs resmi Gedung Putih, Rabu, Presiden Obama menyambut baik ratifikasi Indonesia atas CTBT dan menjadi contoh yang kuat dari peran kepemimpinan positif Indonesia dalam upaya global untuk mencegah penyebaran senjata nuklir.
“Perjanjian CTBT merupakan elemen penting dari upaya internasional untuk mencegah proliferasi senjata nuklir dan saya mendorong semua negara untuk menandatangani dan meratifikasi perjanjian,” kata Presiden Obama.
AS, kata Presiden Obama, akan terus mengawal ratifikasi CTBT ini termasuk memimpin upaya global untuk mencegah proliferasi.
Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Organisasi CTBT, Tibor Toth dalam pernyataannya di Wina, Austria, menyatakan, ratifikasi adala langkah penting untuk menjadikannya sebagai hukum secara global.
Sedangkan Daryl Kimball, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengendalian Senjata (ACA) yang berbasis di Wasington menyebut tindakan Indonesia itu sebagai momentum baru terhadap pelarangan uji coba nuklir.
Posisi Indonesia dianggap penting dalam ratifikasi ini karena bersama sembilan negara lainnya termasuk yang telah memiliki reaktor nuklir seperti AS, China, India, Iran, Pakistan, Israel, Korea Utara dan Mesir diperlukan agar CTBT segera diberlakukan dalam 180 hari ke depan.
"Ratifikasi oleh AS dan China adalah hal terpenting dan akan mendorong negara-negara lain yang belum sepakat dengan CTBT,” kata Kimball. Ia menambahkan, ratifikasi oleh Israel, Mesir dan Iran akan membantu mengurangi senjata nuklir dan menciptakan keamanan di wilayah itu.
Saat ini India, Pakistan, Korea Utara, dan Israel masih kukuh untuk tidak meratifikasinya, termasuk Perjanjian Proliferasi Nuklir (NPT) bagi penyebaran senjata nuklir. Reuters/Whitehouse.go
JURNAS
No comments:
Post a Comment
DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK