Republik Uruguay mengakui Palestina sebagai negara bebas dan independen di wilayah yang diduduki Israel dalam Perang Enam Hari. Dalam sebuah pernyataan yang dirilis Selasa (15/3), Kementerian Luar Negeri Uruguay menyatakan mengakui Palestina sebagai sebuah negara independen, dan dengan demikian Uruguay menunjukkan komitmennya mendukung proses perdamaian Timur Tengah. Demikian dilaporkan Reuters.
Keputusan Uruguay itu sejalan dengan dukungan masyarakat internasional terhadap resolusi PBB menuntut diakhirinya pendudukan Israel atas wilayah Palestina.
Masyarakat internasional mendukung tuntutan bangsa Palestina untuk mendirikan sebuah negara di sebagian besar wilayah Jalur Gaza, Tepi Barat dan Timur Baitul Maqdis, yaitu wilayah yang diduduki Tel Aviv dalam Perang Enam Hari 1967.
Di lain pihak, rezim Zionis Israel terus melanjutkan pembangunan pemukiman di wilayah Palestina pendudukan di Tepi Barat dan Baitul Maqdis Timur meskipun aksi tersebut mendapat kecaman keras dari PBB.
Lebih dari 100 negara mendukung deklarasi Palestina 1988 sebagai sebuah negara independen.
Di antaranya negara Amerika Latin yang mengakui Palestina sebagai negara bebas dan independen adalah Argentina, Bolivia, Brazil, Chili, Ekuador, Guyana, Paraguay, Peru dan Venezuela.
IRIB
No comments:
Post a Comment
DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK