KRI Diponegoro-365: saat melaksanakan patroli keamanan laut di perairan timur Indonesia.
Kapal Perang TNI AL KRI Diponegoro (DPN)-365 dari jajaran unsur Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) yang sedang melaksanakan patrol keamanan laut berhasil mengamankan kapal motor KM. Karya Abadi Utama yang diduga telah melakukan tindak pelanggaran hukum di laut disekitar perairan Selat Makasar, belum lama ini, Rabu (26/1).
Kapal yang berhasil diamankan kapal perang jajaran Koarmatim tersebut di Nakhodai Kadransyah warga negara Indonesia. Ketika diamankan, kapal tersebut mengangkut kayu hitam sebanyak 60 meter kibik tanpa dilengkapi dengan dokumen. Kapal yang berbobot 10 GT tersebut, memiliki ABK sebanyak 5 orang, semuanya warga negara Indonesia.
“Memang benar, ketika kami periksa nakhoda kapal tersebut tidak bisa menunjukkan surat-surat maupun dokumen muatan. Jelas ini merupakan tindak pelanggaran hukum di laut. Untuk itu, kapal yang rencananya menuju Tawao tersebut kita amankan,”kata Komandan KRI DPN-365 Letkol Laut (P) Antonius Widyoutomo menegaskan.
Masih menurut Komandan KRI DPN-365, bahwa untuk proses penyidikan dan hukum lebih lanjut, kapal dan ABK beserta barang bukti lainnya di kawal menuju Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan. (Dispenarmatim)
No comments:
Post a Comment
DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK