Pages

Wednesday, February 2, 2011

PT DI Serahkan Helikopter Pesanan TNI-AD


Helikopter Bell 412 EP Milik TNI AD.

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG-TNI Angkatan Darat menerima satu unit Helikopter Bell 412 EP produksi PT Dirgantara Indonesia. Serah terima helikopter itu dilakukan di Skadron 21/SENA Pusat Penerbang Angkatan Darat, Lapangan Udara Pondok Cabe, Rabu (3/2). Helikopter diserahkan Dirut PTDI Budi Santoso dan diterima Wakil KSAD Letjen (TNI) Johanes Suryo Prabowo.

Budi mengatakan, Helikopter Bell 412 EP ini merupakan seri terbaru dikelasnya. Helikopter ini merupakan helikopter angkut dengan kapasitas 10 orang. Meski demikian, helikopter angkut ini bisa dipersenjatai dengan senapan mesin di dekat pintu kiri dan kanannya. "Pengadaan Helikopter Bell 412 EP ini melalui kontrak antara Mabes AD pada 15 Oktober 2010," kata Budi.

Budi enggan menyebut nilai kontrak dalam pengadaan Helikopter ini. Dia menegaskan bahwa pihaknya masih sedang melakukan pengerjaan helikopter lainnya yang dipesan TNI AU dan TNI AL. "Ini bukti kesiapan dan kemampuan PTDI untuk memenuhi kebutuhan alutsista (alat utama sistem persenjataan)," ujar Budi.

Helikopter sejenis sudah diproduksi PTDI sejak 1982. Seri terbaru memiliki beberapa kelebihan, salah satunya kelebihan tenaga. Terkait dengan pemesanan alutsista yang diterima PTDI, Budi berharap kepercayaan Kementerian Pertahanan dan TNI terus meningkat kepada PTDI, sehingga PTDI memiliki nilai kompetitif dan nilai jual.

Dalam kesempatan sama, Letjen (TNI) Johanes Suryo Prabowo mengatakan, penerimaan helikopter dari PTDI ini diharapkan bisa meningkatkan kemampuan Pusat Penerbang Angkatan Darat. "Pengadaan alutsista seperti akan terus dilakukan, ini komitmen TNI Angkatan Darat untuk memberdayakan produksi dalam negeri," kata dia. Hal itu, kata Surya, merupakan kebijakan Presiden.

Sumber: REPUBLIKA

No comments:

Post a Comment

DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK

BERITA POLULER

BACA JUGA: