KRI. Sutedi Sena Putra (SSA)-878
Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Sutedi Senaputra (SSA) dengan nomor lambung -878, berhasil menangkap Kapal Motor (KM) Berlian Jaya A8. Rabu (18/1). KM. Berlian Jaya A8 ditangkap pada psosisi 01 26 37 U – 130 27 43 T atau disekitar, P. sayang, Halmahera, Maluku Utara.Kapal berbendera Indonesia ini, merupakan Kapal Ikan Indonesia (KII) yang diawaki oleh 22 Orang Warga Negara Philipina. Kapal bertonage 10 GT itu, memuat 100 ekor ikan tuna dan dinakhodai oleh Alan Amos, memiliki ciri-ciri lambung berwarna biru serta anjungannya berwarna putih.
KRI. SSA-878 dengan Komandan Mayor Laut (P) Sirilius Aris merupakan kapal perang Koarmatim yang tergabung dalam Gugus Keamanan Laut Wilayah Timur (Guskamlatim) bertugas untuk menjaga dan memelihara keamanan laut wilayah timur dari segala macam gangguan serta tindak kriminal di laut. Oleh karena itu setiap KRI memiliki dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan tugas pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang melakukan kegiatan baik itu lintas laut maupun kegiatan lainya, termasuk KM Berlian Jaya A8 tidak luput dari pemeriksaan.
KM.Berlian Jaya A8 dari hasil pemeriksaan awal telah diduga kuat melakukan lima tindak pidana dilaut. Kelima tindak pidana yang disangkakan itu antara lain kapal tidak memiliki SPB, tidak memiliki dokumen Tenaga Kerja Asing, Pas tahunan dan sertifikat kesempurnaan sudah kedaluarsa serta tidak memiliki surat Kemudahan Khusus Keiimigrasian (Dahsuskim) untuk 22 orang ABK asing itu. Tegasnya.
Karena terduga kuat telah melakukan tindak pidana di laut, Kapal dan barang bukti lainnya di kawal menuju Satuan Keamanan Laut (Satkamla) Bitung, Sulawesi Utara untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
KOARMATIM
No comments:
Post a Comment
DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK