Ramallah (ANTARA News/AFP) - Palestina, Senin, menolak permintaan PM Israel Benyamin Netanyahu akan pengakuan Israel sebagai "negara Yahudi" sebagai imbalan bagi penghentian pembangunan permukiman Israel di tanah Palestina.

"Permintaan itu tidak ada urusannya dengan proses perdamaian atau dengan kewajiban yang Israel belum laksanakan. Ini (permintaan) sama sekali ditolak," kata kepala juru runding Palestina Saeb Erakat kepada AFP melalui telpon dari Amman, Jordania.

Netanyahu sebelumnya mengatakan pada pembukaan sidang musim dingin parlemen Israel bahwa ia akan minta pemerintahnya akan pembekuan baru terhadap pembangunan permukiman sebagai pertukaran bagi pengakuan atas karakter Yahudi (negara) Israel.

Palestina telah setuju mengakui Israel sebagai bagian dari perjanjian perdamaian akhir, tapi menolak mengakuinya sebagai "negara Yahudi" karena takut melakukan yang demikian itu akan memutuskan sebelum memeriksa masalah rumit pengungsi Palestina yang berasal dari perang 1948. (S008/K004)