F-16A milik USAF. (Foto: USAF)
26 Oktober 2011, Jakarta (TEMPO Interaktif): Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tetap menolak hibah 24 pesawat F-16 meski pemerintah dan DPR sudah setuju. "Saya sebagai anggota berhak menolak atau keberatan pengadaan hibah tersebut," kata Ketua Fraksi PDIP Tjahyo Kumolo dalam pesan pendeknya kepada Tempo, Rabu 26 Oktober 2011.
Tjahyo berujar prinsip kedaulatan politik seharusnya diterapkan dalam pengambilan keputusan. Apalagi dana untuk meningkatkan kemampuan jet tempur itu tidak sedikit. Jumlahnya sebanding dengan harga enam F-16 baru.
"Termasuk kategori hibah bersyarat yang jelas memberatkan. Lebih baik beli baru yang jangkauan masa terbangnya tidak seperti kondisi hibah," ujarnya. Sekretaris Jenderal PDIP ini melanjutkan, pemutakhiran 24 unit pesawat harus disetarakan dengan blok 52 atau jenis terbaru.
Kementerian Pertahanan menginginkan pemutakhiran pesawat jet F-16 dari awalnya blok 25 menjadi blok 32. Dengan berbagai syarat, akhirnya mayoritas anggota komisi setuju, apalagi pemerintah sudah serius berunding soal itu.
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengaku senang Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR akhirnya menyetujui hibah 24 F-16 dari Amerika Serikat. "Alhamdulillah, DPR Komisi I sudah setujui," kata dia usai rapat kerja dengan Komisi Pertahanan, Selasa 25 Oktober 2011.
Sebelumnya Komisi Pertahanan sempat menolak rencana Kementerian Pertahanan untuk menerima hibah pesawat tempur bekas seri F-16 dari Amerika Serikat. Komisi menilai meski harga 24 pesawat tempur F-16 bekas itu setara dengan 6 pesawat F-16 baru, biaya pemeliharaan pesawat bekas akan jauh lebih mahal.
Sumber: TEMPO Interaktif
26 Oktober 2011, Jakarta (TEMPO Interaktif): Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tetap menolak hibah 24 pesawat F-16 meski pemerintah dan DPR sudah setuju. "Saya sebagai anggota berhak menolak atau keberatan pengadaan hibah tersebut," kata Ketua Fraksi PDIP Tjahyo Kumolo dalam pesan pendeknya kepada Tempo, Rabu 26 Oktober 2011.
Tjahyo berujar prinsip kedaulatan politik seharusnya diterapkan dalam pengambilan keputusan. Apalagi dana untuk meningkatkan kemampuan jet tempur itu tidak sedikit. Jumlahnya sebanding dengan harga enam F-16 baru.
"Termasuk kategori hibah bersyarat yang jelas memberatkan. Lebih baik beli baru yang jangkauan masa terbangnya tidak seperti kondisi hibah," ujarnya. Sekretaris Jenderal PDIP ini melanjutkan, pemutakhiran 24 unit pesawat harus disetarakan dengan blok 52 atau jenis terbaru.
Kementerian Pertahanan menginginkan pemutakhiran pesawat jet F-16 dari awalnya blok 25 menjadi blok 32. Dengan berbagai syarat, akhirnya mayoritas anggota komisi setuju, apalagi pemerintah sudah serius berunding soal itu.
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengaku senang Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR akhirnya menyetujui hibah 24 F-16 dari Amerika Serikat. "Alhamdulillah, DPR Komisi I sudah setujui," kata dia usai rapat kerja dengan Komisi Pertahanan, Selasa 25 Oktober 2011.
Sebelumnya Komisi Pertahanan sempat menolak rencana Kementerian Pertahanan untuk menerima hibah pesawat tempur bekas seri F-16 dari Amerika Serikat. Komisi menilai meski harga 24 pesawat tempur F-16 bekas itu setara dengan 6 pesawat F-16 baru, biaya pemeliharaan pesawat bekas akan jauh lebih mahal.
Sumber: TEMPO Interaktif
No comments:
Post a Comment
DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK