Pages

Sunday, October 9, 2011


Perbatasan RI-Malaysia, Kodam Tunduk pada Keputusan Politik
Penulis : Aris Munandar
Senin, 10 Oktober 2011 02:09 WIB     
 Komentar: 3
PONTIANAK--MICOM: Komando Daerah Militer (Kodam) Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, berpegang kepada keputusan politik dalam mengamankan wilayah teritorial di perbatasan negara.

"Tentara tunduk pada kesepakatan kedua negara. Kalau tidak, kami bisa dianggap melakukan agresi atu invasi," tegas Komandan Kodam Tanjungpura Mayor Jenderal Geerhan Lantara, saat dihubungiMedia Indonesia, Minggu (9/10).

Pangdam menegaskan hal tersebut terkait polemik penentuan tapal batas Indonesia-Malaysia di Des Camar Bulan, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Ia menjelaskan pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam pertemuan di Semarang, Jawa Tengah, pada 1978 menyepakati penentuan koordinat batas wilayah tersebut tidak menggunakan metode devide watershed.

Alasannya, Camar Bulan bertopografi landai atau datar.

"Jadi, penentuan koordinat dipatok dari dataran tertinggi di wilayah itu, dan kemudian ditarik lurus. Ini merupakan keputusan politik yang telah disepakati kedua negara," jelas mantan Panglima Divisi II Kostrad tersebut.

Devide wathershed merupakan metode penentuan titik koordinat berdasarkan pemisah air. Metode ini jamak digunakan dalam penentuan batas wilayah daratan antara Indonesia dan Malaysia.

Penggunaan metode tersebut merujuk pada traktat 1891 antara Pemerintah Kolonial Belanda dan Inggris.

Berdasarkan ketentuan itu, seluruh wilayah Camar Bulan seharusnya masuk ke wilayah Indonesia. Legalitas ini juga diperkuat dengan Traktat London pada 1824.

Namun, penggunaan metode devide watershed dianulir dalam pertemuan terakhir di Semarang.

Perubahan metode dalam penentuan batas wilayah ini merugikan Indonesia. Sebab, kawasan seluas 1.499 hektare (ha) di Camar Bulan, yang sebelumnya menjadi wilayah Indonesia akhirnya masuk bagian teritorial Malaysia.

Geerhan mengaku pihak mereka tidak mau terlibat terlalu jauh dalam mengurusi polemik dan sengketa tapal batas itu.

Selain bukan kewenangan mereka, urusan tersebut juga sudah diselesaikan melalui keputusan politik kedua negara.

"Kami tidak ingin bikin keruh (suasana). Tugas kami hanya menjaga dan mengamankan wilayah perbatasan berdasarkan ketentuan yang sudah disepakati bersama," ungkap mantan Komandan Korem Teuku Umar Banda Aceh itu. (AR/OL-10) 

MI


No comments:

Post a Comment

DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK