Diprediksi di laut itu terdapat kandungan timah, minyak, dan gas.
SENIN, 10 OKTOBER 2011, 07:55 WIB
Arry Anggadha, Mohammad AdamVIVAnews - Indonesia dan Malaysia kembali berurusan dengan masalah perbatasan bilateral. Kali ini persoalan terjadi di titik batas di wilayah Camar Bulan dan Tanjung Datu, Kalimantan Barat.
Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menyatakan jika mengacu pada garis batas Peta Belanda Van Doorn tahun 1906, peta Sambas Borneo (N 120 E 10908/40 Greenwind) dan peta Federated Malay States Survey tahun 1935, sebenarnya perbatasan tersebut tidak ada masalah.
"Bahkan Malaysia pun tidak mempermasalahkannya apabila mengacu pada peraturan tersebut," kata TB Hasanuddin kepada VIVAnews.com, Senin 10 Oktober 2011.
Permasalahan baru muncul saat MoU antara tim Border Committee Indonesia dengan pihak Malayasia. Garis batas itu diubah dengan menempatkan patok-patok baru yang tak sesuai dengan peta tua tersebut di atas. "Dan akibat kelalaian tim ini indonesia akan kehilangan 1490 ha di wilayah Camar Bulan, dan 800 m garis pantai di Tanjung Datu," ujar Hasanuddin.
Akibatnya, dengan hilangnya garis pantai tersebut, Indonesia kehilangan wilayah teritorial laut. Dan diprediksi di laut itu terdapat kandungan timah, minyak, dan gas. "Sekarang MoU itu belum diratifikasi, jadi pemerintah perlu membatalkannya dan melakukan perundingan ulang," kata Hasanuddin.
Malaysia kini sudah bertindak lebih cepat. Meski belum diratifikasi, Pemerintah Malaysia telah membuat tempat wisata di Tanjung Datu bernama Taman Negara Tanjung Datu. (kd)
• VIVAnewsWakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menyatakan jika mengacu pada garis batas Peta Belanda Van Doorn tahun 1906, peta Sambas Borneo (N 120 E 10908/40 Greenwind) dan peta Federated Malay States Survey tahun 1935, sebenarnya perbatasan tersebut tidak ada masalah.
"Bahkan Malaysia pun tidak mempermasalahkannya apabila mengacu pada peraturan tersebut," kata TB Hasanuddin kepada VIVAnews.com, Senin 10 Oktober 2011.
Permasalahan baru muncul saat MoU antara tim Border Committee Indonesia dengan pihak Malayasia. Garis batas itu diubah dengan menempatkan patok-patok baru yang tak sesuai dengan peta tua tersebut di atas. "Dan akibat kelalaian tim ini indonesia akan kehilangan 1490 ha di wilayah Camar Bulan, dan 800 m garis pantai di Tanjung Datu," ujar Hasanuddin.
Akibatnya, dengan hilangnya garis pantai tersebut, Indonesia kehilangan wilayah teritorial laut. Dan diprediksi di laut itu terdapat kandungan timah, minyak, dan gas. "Sekarang MoU itu belum diratifikasi, jadi pemerintah perlu membatalkannya dan melakukan perundingan ulang," kata Hasanuddin.
Malaysia kini sudah bertindak lebih cepat. Meski belum diratifikasi, Pemerintah Malaysia telah membuat tempat wisata di Tanjung Datu bernama Taman Negara Tanjung Datu. (kd)
No comments:
Post a Comment
DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK