Pages

Sunday, October 9, 2011

Malaysia Klaim Camar Bulan, Pemerintah Harus Protes

Hikmahanto Juwana (dok:okezone) 
Hikmahanto Juanan Guru Besar HI UI


JAKARTA – Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, meminta pemerintah Indonesia bertindak cepat menyikapi temuan komisi I DPR mengenai klaim Malaysia terhadap kawasan Camar Bulan, Kalimantan Barat. 

“Bila benar demikian, tentu pemerintah harus segera melakukan verifikasi atas temuan anggota DPR TB Hassanuddin, mengapa patok yang telah ditetapkan bergeser,” kata Himahanto Juwana saat dihubungi okezone, Minggu (9/10/2011).

Verifikasi dilakukan dengan terlebih dahulu mengkonfirmasi peta dan kesepakatan Indonesia-Malaysia terkait perbatasan darat di Kalimantan.

Bila benar patok tersebut bergeser, maka perlu dilakukan notifikasi, agar patok dipindahkan ke posisi semula.

Tapi, agar tidak memunculkan kehebohan hubungan kedua Negara, Indonesia bisa berkoordinasi terlebih dahulu dengan Malaysia.

Namun, kata Hikmahanto, sebelum berkoordinasi, pemerintah Indonesia perlu melakukan penyelidikan mengapa patok bergeser. 

Apakah ada upaya tidak baik dari pemerintah Malaysia, atau justru sengaja digeser oleh warga Indonesia di perbatasan yang lebih senang bila tanah mereka masuk di wilayah Malaysia.

”Bila berdasarkan penyelidikan ternyata pergeseran berasal dari pemerintah Malaysia, maka Indonesia perlu melakukan protes keras,” jelas Hikmahanto.

Akan tetap, bila ternyata bergesernya patok karena ulah masyarakat setempat, pemerintah harus introspeksi. “Artinya, pemerintah telah abai atas kesejahteraan warga di perbatasan, sehingga mereka merasa lebih senang bila wilayahnya masuk Malaysia,” 

Bila demikian, tentu pemerintah harus melakukan upaya serius bagi warga Indonesia yang berada di perbatasan darat dengan negara-negara yang lebih makmur. “Ini untuk mencegah agar upaya warga yang ingin beralih negara dengan menggeser patok, tidak akan terjadi,” sambungnya.

Hal lain yang perlu dilakukan adalah pemetaan dari udara dan satelit, bahkan memotret, dari waktu ke waktu sehingga pemri memiliki dokumentasi atas wilayah kedaulatan.


okezone

No comments:

Post a Comment

DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK