SAMARINDA, Kalimantan – Lima wilayah di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat terancam dicaplok Malaysia.
Wakil Kepala Penerangan Kodam Tanjungpura, Letkol Infantri Totok, menegaskan pihaknya akan mempermasalahkan ancaman pencaplokan kawasan di perbatasan Kalimantan Barat. Lima wilayah tersebut yakni, Dusun Camar Bulan, Sungai Buan, Titik D 400, Gunung Raya dan Sungai Aum. "Kami sedang mempermasalahkan lima kawasan perbatasan itu," kata Totok, tadi malam.
Menurut Totok, langkah yang saat ini diambil TNI adalah menyiagakan 30 pos sepanjang 966 km di sepanjang perbatasan Indonesia-Malaysia yang berada di wilayah Kalimantan Barat. "TNI melakukan penjagaan patroli di 30 pos tersebut," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, TB Hasanuddin, mengatakan Indonesia kehilangan 1.400 hektare tanah di Camar Bulan dan 80 ribu meter persegi di pantai Tanjung Datu. "Patok yang ada saat ini tidak sesuai dengan perjanjian London itu. Jelas, ini menambah luas wilayah Malaysia," kata dia.
Kementerian Luar Negeri menyatakan belum ada kesepakatan batas wilayah antara Indonesia dengan Malaysia di kawasan Pantai Datu, Kalimantan Barat. Hingga saat ini, wilayah itu masih berada dalam tahap perundingan antara kedua negara. "Untuk perbatasan darat sudah ada kesepakatan perbatasan, kemudian untuk Tanjung Datu itu terkait perbatasan laut masih dalam perundingan," kata Jurubicara Kementerian Luar Negeri, Michele Tene.
Menurut dia, ada tiga komponen dalam perjanjian batas wilayah laut, yaitu batas landas kontinen, laut wilayah, dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Selama ini, baru ada kesepakatan terkait batas landas kontinen yang dibuat pada 1969. "Untuk laut wilayah dan ZEE masih dirundingkan dengan Malaysia," kata dia.
Dewan Pewakilan Rakyat (DPR) akan memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait temuan Komisi I yang menginformasikan adanya wilayah Indonesia yang dicaplok Malaysia. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPR Marzuki Alie usai menjadi pembicara dalam diskusi di Jakarta, kemarin.
"Saya kira ada TNI, ada Mendagri, yang ditugaskan untuk mengurusi masalah perbatasan, jadi kita tunggu saja. Nanti dalam perjalananya pasti akan mengundang Mendagri untuk menanyakan tentang informasi bahwa ada pergeseran wilayah," kata Marzuki. Namun, Marzuki belum mengetahui secara pasti kapan Mendagri dijadwalkan akan dipanggil DPR mengenai hal tersebut.
"Ya kita lihat nantilah. Kita serahkan ke komisi yang terkait. Ada Komisi I, Komisi II nanti kan bisa ditanyakan langsung," katanya.
Hasil kunjungan kerja Komisi I DPR menemukan fakta Malaysia mencaplok wilayah RI di Kalimantan Barat. Data yang terungkap, wilayah yang dicaplok di wilayah Camar Bulan. Wilayah RI hilang 1.400 hektar dan di Tanjung Datu pantai RI hilang seluas 80.000 meter persegi.
Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, TB Hasanuddin, mengatakan Indonesia kehilangan 1.400 hektare tanah di Camar Bulan dan 80 ribu meter persegi di pantai Tanjung Datu. "Patok yang ada saat ini tidak sesuai dengan perjanjian London itu. Jelas, ini menambah luas wilayah Malaysia," kata dia.
Kementerian Luar Negeri menyatakan belum ada kesepakatan batas wilayah antara Indonesia dengan Malaysia di kawasan Pantai Datu, Kalimantan Barat. Hingga saat ini, wilayah itu masih berada dalam tahap perundingan antara kedua negara. "Untuk perbatasan darat sudah ada kesepakatan perbatasan, kemudian untuk Tanjung Datu itu terkait perbatasan laut masih dalam perundingan," kata Jurubicara Kementerian Luar Negeri, Michele Tene.
Menurut dia, ada tiga komponen dalam perjanjian batas wilayah laut, yaitu batas landas kontinen, laut wilayah, dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Selama ini, baru ada kesepakatan terkait batas landas kontinen yang dibuat pada 1969. "Untuk laut wilayah dan ZEE masih dirundingkan dengan Malaysia," kata dia.
Dewan Pewakilan Rakyat (DPR) akan memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait temuan Komisi I yang menginformasikan adanya wilayah Indonesia yang dicaplok Malaysia. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPR Marzuki Alie usai menjadi pembicara dalam diskusi di Jakarta, kemarin.
"Saya kira ada TNI, ada Mendagri, yang ditugaskan untuk mengurusi masalah perbatasan, jadi kita tunggu saja. Nanti dalam perjalananya pasti akan mengundang Mendagri untuk menanyakan tentang informasi bahwa ada pergeseran wilayah," kata Marzuki. Namun, Marzuki belum mengetahui secara pasti kapan Mendagri dijadwalkan akan dipanggil DPR mengenai hal tersebut.
"Ya kita lihat nantilah. Kita serahkan ke komisi yang terkait. Ada Komisi I, Komisi II nanti kan bisa ditanyakan langsung," katanya.
Hasil kunjungan kerja Komisi I DPR menemukan fakta Malaysia mencaplok wilayah RI di Kalimantan Barat. Data yang terungkap, wilayah yang dicaplok di wilayah Camar Bulan. Wilayah RI hilang 1.400 hektar dan di Tanjung Datu pantai RI hilang seluas 80.000 meter persegi.
"Adanya wilayah yang tercaplok Malaysia di perbatasan Kalimantan Barat harus diusut, siapa yang bertanggung jawab. Ini merupakan 'skandal perbatasan' apalagi jika ditengarai adanya komp_oFi karena wilayah tersebut merupakan tambang batubara dan lainnnya yang berkualitas," kata Ketua Fraksi PDI-P yang juga anggota Komisi I DPR, Tjahjo Kumolo.
"Ini harus diusut siapa yang bertanggung jawab. Data intelejen dan laporan dari gubernur (Kalbar) yang kami terima ditengarai ada indikasi-indikasi yang tidak benar. Kami sudah minta kepada pimpinan Komisi I untuk mengusut, dan mempermasalahkan hal tersebut," tegas Tjahjo Kumolo.
(dat03/wol/viva/antara)"Ini harus diusut siapa yang bertanggung jawab. Data intelejen dan laporan dari gubernur (Kalbar) yang kami terima ditengarai ada indikasi-indikasi yang tidak benar. Kami sudah minta kepada pimpinan Komisi I untuk mengusut, dan mempermasalahkan hal tersebut," tegas Tjahjo Kumolo.
waspada online
No comments:
Post a Comment
DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK