Pages

Friday, May 18, 2012

Salim Mengga Bantah Anggota Komisi Pertahanan Terima Komisi Pembelian Sukhoi

16 Mei 2012, Senayan: Anggota Komisi I DPR RI Salim Mengga menangkis tudingan di seputar pengadaan alutsista pesawat tempur Sukhoi dari Rusia. Yakni, soal transparansi pengadaan dan dugaan adanya anggota Komisi Pertahanan yang menerima komisi dari pemerantaan jual-beli. Salim Mengga mengatakan, pembelian alutsista tersebut menggunakan sistem 'G to G' (Government to Government) alias kesepakatan bisnis antarpemerintah kedua negara. Proses transaksi pembelian Sukhoi itu dilakukan oleh pemerintah RI dan Rusia secara transparan tanpa intervensi dari Komisi I. "Perusahaan yang ditunjuk Rusia adalah Rosoborn Export. Sedangkan yang berhubungan dengan Indonesia adalah perusahaan resmi yang ditunjuk pemerintah Rusia. Dan, kita tidak kenal dengan PT Trimarga," ujar Salim Mengga saat melakukan interupsi dalam Sidang Paripurna DPR, Rabu (16/5). Penjelasan itu ia sampaikan untuk menanggapi interupsi dari anggota Fraksi Hanura, Akbar Faisal. Akbar mempersoalkan pengadaan pesawat tempur Sukhoi yang diduga tidak transparan dan melalui perantara pihak ketiga. Menurut Salim, tak ada kaitan sama sekali antara pengadaan pesawat tempur Sukhoi dengan pesawat sipil komersial Sukhoi Superjet 100 yang jatuh di Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat. Spesifikasi kedua pesawat tersebut sangat berbeda. Lagi pula, pengadaan pesawat sipil bukanlah urusan Komisi I. Ia lantas menegaskan bahwa tak ada satu pun anggota Komisi I yang menerima sesuatu atau kesepakatan tertentu dalam pengadaan pesawat tempur Sukhoi sesuai usulan Kementerian Pertahanan. "Kalau ada anggota komisi I yang pergi makan malam karena persoalan pesawat tempur Sukhoi itu, tunjukkan saja orangnya. Saya selaku anggota komisi I yang tergabung dalam Panja Alutsista tidak merasa diundang oleh siapa pun, dan saya tidak pernah menginjak restoran ataupun hotel untuk membicarakan soal alutsista," tegas politisi Demokrat ini. Salim Mengga menyesalkan sikap saling curiga di antara anggota DPR. Apalagi jika hal itu disampaikan dalam forum sidang paripurna yang mestinya jadi ajang DPR untuk membulatkan suara. Jika ada hal yang belum jelas soal ini, kata dia, maka seyogianya dipertanyakan ke komisi terkait. "Sebelum menyampaikan sesuatu di forum seperti ini, sebaiknya melakukan klarifikasi dulu ke Komisi I yang membidangi persoalan alutsista. Jangan terjadi fitnah sesama kita," ujarnya. Sumber: Jurnal Parlemen

No comments:

Post a Comment

DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK

BERITA POLULER

BACA JUGA: