JAKARTA, KOMPAS.com - Pabrikan pesawat terbesar di AS, Boeing Company akhirnya akan memberi offset
kepada Indonesia. Kepastian tersebut disampaikan oleh Duta Besar
Indonesia untuk AS, Dino Patty Djalal, Rabu (9/5/2012) di Jakarta.
“Akhirnya Boeing memberi offset ke kita setelah bertahun-tahun kita perjuangkan,” ujar Dino di Kantor Kementerian Perhubungan.
Offset
merupakan praktek pemberian kompensasi oleh industri asing sebagai
persyaratan dari suatu negara ketika melakukan pembelian. Dalam kasus
Boeing ini dilatarbelakangi karena banyaknya pihak industri dari
Indonesia dan TNI AU yang membeli pesawat dari Boeing.
Seperti
pembelian pesawat udara sipil B737-800NG oleh maskapai penerbangan
Garuda Indonesia dan B737-900ER, B737-Max oleh Lion Air yang jumlahnya
lebih dari 20 miliar dollar AS. Selain itu juga ada pembelian pesawat
F-16 dan helikopter Apache oleh T I AU.
Bentuk offset bermacam-macam
dan biasanya ditentukan oleh negara pembeli produk berapa prosentase
dari nilai keseluruhan transaksi penjualan. Biasanya offset
dipakai untuk mengembangkan industri domestik negara pembeli, transfer
teknologi, memajukan investasi, dan meningkatkan lapangan pekerjaan.
Selain
itu juga untuk mendapatkan teknologi baru, mendukung industri domestik
yang strategis, mendapatkan akses terhadap pasar baru, meningkatkan
nilai ekspor, dan meningkatkan hubungan dengan perusahanaan
multinasional.
Untuk Indonesia, menurut Dino, nilainya lebih dari
yang diperkirakan. “Kalau cuma untuk menghidupkan PTDI, maka nilai
jumlahnya sangat cukup,” ujar Dino sambil tertawa.
Berkaitan dengan itu, hari ini diadakan diskusi antara stakeholder di bidang transportasi udara untuk merumuskan apa bentuk offset yang akan diminta kepada Boeing.
Selain
dihadiri Dino, diskusi juga dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian
Perhubungan Ikhsan Tatang, perwakilan dari GMF, Garuda, Lion, BPPT,
PTDI, PT Len, PT Pindad, Susi Air, Kementerian Perhubungan, Kementerian
Luar Negeri, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perisdustrian.
“Selanjutnya
akan dibentuk tim kecil oleh Dirjen Perhubungan Udara untuk merumuskan
apa-apa saja yang nanti akan kita ajukan,” ujar Ikhsan Tatang.
sumber : KOMPAS
No comments:
Post a Comment
DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK