Rusia dua minggu yang lalu secara resmi
telah menolak permohonan Indonesia
agar skema pembayaran pembelian 6
Sukhoi ini menggunakan fasilitas state
credit, dengan penolakan ini maka
Indonesia harus mencari kredit komersial
untuk pembiayaannya. (photo : TNI AU)
Pengiriman dua dari enam unit Su-30
Mk2 itu bisa dilakukan bila kontrak
pembelian tersebut bisa segera disetujui
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Indonesia.
Perwakilan JSC Rosoboronexport atau
pengekspor alat militer dari Rusia yang
ada di Indonesia mengutarakan mereka
siap melakukan pengiriman jet tempur
Sukhoi Su-30 Mk2 ke Indonesia,
Desember nanti.
Pengiriman dua dari enam unit Su-30
Mk2 itu bisa dilakukan bila kontrak
pembelian tersebut bisa segera disetujui
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Indonesia.
“Bila kontrak itu disetujui dan bisa
langsung berlaku bulan Mei ini, maka
kami bisa mengirim dua pesawat pertama
pada bulan Desember sesuai jadwal yang
ada di kontrak,” kata Kepala Perwakilan
Rosoboronexport di Indonesia, Vadim
Varaksin.
Hal tersebut diutarakan Varaksin usai
penandatangan kontrak pembelian 37
tank amfibi buatan Rusia, BMP-3F Seri 2,
di Kementerian Pertahanan, hari ini.
Varaksin mengatakan, pihak Rusia telah
melakukan semua prosedur internal yang
tertuang dalam kontrak pengadaan
pesawat jet tempur Sukhoi Su-30 Mk2
pesanan Indonesia. Kontrak tersebut
ditandatangani oleh perwakilan kedua
negara pada Desember 2011.
Kontrak senilai 470 juta dollar Amerika
tersebut tinggal menunggu persetujuan
DPR sehingga bisa segera mulai berlaku
bulan ini.
Kepala Badan Sarana Pertahanan
Kemhan, Mayjen TNI Ediwan Prabowo,
yang mewakili pemerintah Indonesia
dalam penandatanganan kontrak
pembelian tank amfibi, mengatakan
bahwa pembelian pesawat tempur jet
Sukhoi tetap menggunakan fasilitas kredit
komersial.
Ediwan menambahkan bahwa
penggunaan fasilitas kredit komersial
untuk pembelian Sukhoi tetap digunakan
karena perjanjian antara pemerintah
kedua negara tidak menyatakan bahwa
pembelian jet tempur Sukhoi didukung
oleh kredit negara atau state credit
pemerintah Rusia.
“Kita sudah coba ajukan permohonan,
bisa atau tidak pakai state credit, dan
sudah dijawab kira-kira dua minggu lalu,
memang tidak bisa,” ujar Ediwan.
Mengenai proses pembayarannya, Ediwan
mengatakan bahwa masih harus melalui
beberapa mekanisme yang cukup
panjang.
“Masih ada beberapa mekanisme di
Kementerian Keuangan, kita inginnya
cepat, tapi juga perlu persetujuan DPR.
Kalau saya ingin secepatnya agar barang-
barang bisa produksi dan dikirim ke
Indonesia pada waktunya,” papar Ediwan.
(Berita Satu )
No comments:
Post a Comment
DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK