23 Mei 2012, Jakarta: Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menduga PT Trimarga Rekatama ditunjuk sebagai agen penjualan pesawat komersial Sukhoi Superjet 100 di Indonesia oleh pihak Rusia. "Saya kira bukan pembeli Indonesia yang menunjuk mereka (Trimarga), tapi pihak Rusia yang menunjuk mereka," kata dia di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa, 22 Mei 2012.
Dugaan Purnomo didasarkan pada pengalaman Kementeriannya saat membeli enam unit pesawat tempur Sukhoi jenis 30-MK2 dari Rusia beberapa waktu lalu yang sempat diduga terjadi mark-up dalam pembeliannya. Saat itu, Trimarga Rekatama juga menjadi agen pembelian Sukhoi tempur tersebut. "Sebenarnya Trimarga Rekatama tidak ditunjuk (sebagai agen) oleh Kementerian Pertahanan," ujarnya.
Menurut Purnomo, Trimarga ditunjuk menjadi agen penjualan Sukhoi oleh Rosoboron Export. Rosoboron Export merupakan pabrikan Sukhoi yang ditunjuk oleh pemerintah Rusia untuk penjualan produk pesawat tempur itu.
"Dalam pembelian Sukhoi, hubungan kami itu dengan Kementerian Pertahanan Rusia dan Kementerian Pertahanan Rusia menunjuk Rosoboron Export," ucapnya. "Soal Rosoboron kemudian menunjuk siapa (sebagai agen), itu adalah diskresi dari mereka, bukan kami." Purnomo menjelaskan pembelian Sukhoi tempur sama sekali tidak bersinggungan dan berhubungan dengan Trimarga.
Soalnya, dalam pembelian pesawat itu Kementerian Pertahanan hanya berhubungan dengan Rosoboron Export. "Kontrak kami pun ditandatangani dengan Rosoboron Export," katanya. "Jadi, secara de facto dan de jure hubungan kami dengan Rosoboron Export." Ia menduga dipilihnya Trimarga oleh Rosoboron Export semata-mata ditujukan untuk kepentingan Rosoboron, misalnya dalam melakukan representasi dan proses administrasi penjualan Sukhoi.
Alasannya, Rosoboron mungkin tidak terlalu mengerti dengan sistem yang berlaku di Indonesia secara umum. "Beberapa produsen asing dan pabrikan asing itu kan tidak premier dengan Indonesia," kata Purnomo.
Purnomoe~ggan mengomentari kemungkinan adanya kedekatan antara Trimarga dan pemerintah Rusia. "Itu mesti ditanyakan ke mereka (Trimarga). Yang perlu ditanyakan ke mereka adalah mengapa mereka (Trimarga) bisa mendapat surat keagenan itu," kata dia.
Sumber: TEMPO
No comments:
Post a Comment
DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK