Pages

Tuesday, September 14, 2010

Pemerintah Tegaskan Australia tidak bisa Periksa Anggota Densus 88

JAKARTA--MI: Indonesia menegaskan pemerintah Australia sama sekali tidak berwenang memeriksa anggota Densus 88 terkait tuduhan penyiksaan dalam kasus separatisme RMS di Maluku. Hal itu ditegaskan  Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Menkopolhukam Djoko Suyanto, Selasa (14/9).

Kapolri menyatakan saat ini tuduhan itu masih diselidiki. "Begini, tentunya kita dalami dulu. Tidak ada otoritas dari negara asing bisa memeriksa anggota kita. Kita serahkan ke dalam nanti apa betul ada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Densus berkaitan dengan pemeriksaan yang dilakukan di Maluku," ujar Kapolri di Kantor Presiden.

Terkait jutaan dolar bantuan Australia, Kapolri menyatakan akan memilah-milah bantuk kerjasama dengan Negeri Kanguru itu. "Dihitung dalam bentuk dolar ya silakan aja. Tapi intinya tidak ada pihak lain yang, asing maksud saya, periksa anggota saya, tidak ada itu. Kalau memeriksa ya kita sendiri," tukasnya.

Sedangkan Djoko menyatakan pernyataan Australia itu baru bersifat tuduhan. Djoko memperkirakan kepolisian sudah mengirimkan tim ke Maluku untuk memastikan dugaan tersebut.

"Jadi isu-isu seperti itu pasti direspon dengan baik oleh kepolisian. Saya kok menyangsikan masih ada penyiksaan seperti itu," tukas Djoko.

Sumber: MEDIA INDONESIA

No comments:

Post a Comment

DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK

BERITA POLULER

BACA JUGA: