Pages

Monday, September 13, 2010

Kompolnas Persilakan Tim Australia Periksa Densus 88 Soal HAM

Selasa, 14/09/2010 01:16 WIB

Ramadhian Fadillah - detikNews

Jakarta - Pemerintah Australia mengirim pejabatnya untuk menginvestigasi dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh Densus 88 terkait kasus separatisme RMS di Maluku. Komisi Kepolisian Nasional pun menyambut baik tindakan pemerintah Australia ini.

"Ini satu langkah maju. Tim ini harus diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mencari kebenaran," ujar anggota kompolnas Novel Ali kepada detikcom, Senin (13/9/2010) malam.

Novel menilai jika tim ini dilarang masuk Indonesia, maka isu pelanggaran HAM ini malah ramai di luar negeri. Menurutnya cara terbaik untuk melawan isu adalah menunjukan fakta.

"Tunjukan kalau itu tidak benar. Jika benar, pelakunya harus ditindak sesuai aturan. Bukan hanya Densus 88, tetapi setiap anggota polisi," tegas dia.

Menurut Novel, tentunya Polri tidak menginginkan adanya intervensi pihak asing. Tapi isu pelanggaran HAM ini sangat sensitif bagi dunia internasional. Polri diminta lebih baik membuka diri dan memberikan kesempatan bagi tim ini untuk bekerja.

"Biar ini jadi pelajaran bagi personel Polri. Ada intruksi Kapolri saat melakukan penahanan, dilarang keras melakukan kekerasan. Jika benar ini terjadi, salahkan mereka yang melawan perintah Kapolri," terang dia.

Namun Novel meminta pemerintah Australia benar-benar mencari fakta, bukan mencari pembenaran atas isu penyiksaan pada separatis ini. "Biasanya kan isu itu lebih besar dari faktanya," tutup Novel.

Sebelumnya, Pemerintah Australia mengirim pejabatnya untuk menginvestigasi dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh satuan anti teror Polri. Mereka menuduh Densus 88, yang menerima bantuan dari pemerintah Australia, telah menyiksa beberapa orang tahanan politik dengan tuduhan separatis di Maluku.

Dilaporkan para tahanan ini adalah orang-orang yang mencoba melakukan unjuk rasa menentang pemerintah Indonesia di sela-sela kunjungan Presiden SBY ke Ambon saat Sail Banda lalu. Tindakan 12 tahanan ini lalu dikaitkan dengan isu RMS dan separatis di Maluku.

Media Australia, The Sydney Morning juga menulis bahwa Densus 88 telah menerima bantuan jutaan dolar AS setiap tahunnya untuk melawan aksi terorisme di Indonesia.

Mabes Polri pun membantah isu penganiayan tahanan ini.Polri mengatakan, Densus tidak pernah menangkap dan mengurusi tahanan politik.

"Untuk penangkapan RMS dan separatis, Densus 88 tidak dilibatkan," ujar Kabidpenum Polri Kombes Marwoto Soeto saat dihubungi detikcom.

(rdf/rdf)
detik 

No comments:

Post a Comment

DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK

BERITA POLULER

BACA JUGA: