Pages

Tuesday, April 17, 2012

ALUTSISTA RI: Menakar ambisi TNI AL membeli frigate dari Inggris

M. Munir Haikal
Rencana pembelian 3
kapal light multi role light frigate ragam
class
oleh TNI AL dari Inggris senilai US$380
juta sepintas sangat masuk akal.
Harga tersebut jelas lebih murah
dibandingkan harga korvet sigma class
yang dibeli oleh TNI AL dari galangan
kapal
Naval Schelde, Vlissingen
, Belanda dengan nilai mencapai total US
$680 juta untuk empat kapal.
Meski dimensi persenjataan kapal korvet
sigma class jelas lebih lengkap dengan
2x4 rudal anti serangan udara Mistral
Tetral, meriam Oto Melara 76 mm dek
depan dan samping kanan kiri 20 mm, 4
peluncur rudal permukaan Exocet MM40
Block II, 2 seluncur torpedo,
komputerisasi persenjataan Thales
Tacticos, radar 3 dimensi, radar pelacak
Lirod Mk2, Sonar Thales Kinglip aktif
pasif, sistem penghindar serangan Thales
DR3000, dan Therma SKWS.
Maklumlah, kapal frigat jenis ragam class
ini sebenarnya bekas dan semula dipesan
oleh Brunei Darussalam yang dibangun
di galangan
kapal BAE Systems Naval Ships
, Scotland pada 2001.
Namun, setelah muncul masalah legal
(versi lain menyebutkan terbatasnya
jumlah personel Tentera Laut Diraja
Brunei untuk mengoperasikan mesin
perang ini), negara yang dipimpin oleh
Sultan Hassanal Bolkiah tersebut
memutuskan batal menggunakan kapal itu
dan menjual kembali kapal perang
tersebut.
Kapal frigate ragam class merupakan
kapal yang memiliki kecepatan maksimal
30 knot yang dilengkapi sensor radar dan
avionik buatan
Thales
, Prancis.
Selain itu, kapal ini dilengkapi dengan
satu meriam 76 mm, dua meriam
penangkis udara kaliber 30 mm, torpedo,
Thales Sensors Cutlass 22
, Rudal permukaan ke udara Sea Wolf,
rudal
Exocet MM40 Block II
yang berjangkauan 180 km, dan hanggar
yang mampu menampung satu helikopter
anti kapal selam jenis
Sikorsy S-70 Seahawk.
Kemampuan persenjataan yang
sebenarnya standar apalagi dibandingkan
sejumlah Kapal Republik Indonesia (KRI)
lama seperti
Frigate Kelas Van Speijk
yang dilengkapi dengan rudal Yakhont
buatan Rusia.
Maklumlah rudal tersebut sempat
membuat gempar kekuatan militer di
kawasan Asean setelah TNI AL sukses
mengintegrasikan sistem rudal tersebut
dengan sejumlah KRI yang dimilikinya dan
sukses menggelar uji coba pada April
tahun lalu.
Ada sejumlah poin penting yang perlu
diperhatikan dalam proses pembelian
kapal frigate jenis ragam class.
Pertama, pastikan Inggris tidak melakukan
campur tangan dalam penggunaan kapal
perang ini. Jangan sampai kejadian
penggunan Tank Scorpion dan
Panser Alvis Stormer
buatan
Alvis Vickers
, Inggris oleh TNI ketika terjadi konflik di
Aceh dipertanyakan dan bahkan dilarang
oleh produsennya.
Selain itu, penggunaan pesawat Hawk
MK-109 dan Hawk MK-209 buatan British
Aerospace System (BAe) juga sempat
mendapat hambatan dari Inggris ketika
TNI menggelar operasi penumpasan
Gerakan Aceh Merdeka.
Pengiriman pesawat Hawk ke Indonesia
juga sempat mengalami masalah ketika
terjadi konflik di Timtim yang saat itu
masih tergabung dengan Indonesia.
Kedua, memastikan TNI AL harus
memastikan berhak melakukan perubahan
terhadap kapal ini termasuk menginstalasi
sistem persenjataan baru ke kapal perang
tersebut.
Sistem persenjataan rudal yang ada di
frigate ragam class didesain untuk jenis
Exocet MM40 Block II. Tentu TNI AL
berhak untuk misalnya menginstalasi
sistem rudal Yakhont yang mempunyai
daya ledak yang kuat maupun jangkauan
yang lebih jauh.
Ketiga, harus dimaklumi apabila
pembelian ini direalisasikan hanya
bersifat solusi praktis terhadap keperluan
pengadaan kapal tempur milik TNI AL.
Sehingga jangan berharap ada proses alih
teknologi mengingat barangnya sudah
ada.
Artinya, terlepas dari proses pembelian
frigate ragam class, rencana pembuatan
korvet nasional tentunya harus segera
direalisasikan di
PT PAL
yang dilakukan melalui jalinan kerja sama
dengan perusahaan galangan kapal Naval
Schelde, Belanda.
Pembelian frigate ragam class jangan
sampai mengganggu perencanaan TNI AL
untuk membeli 4 kapal perusak kawal
rudal dari PT PAL, 16 kapal cepat rudal
jenis Trimaran dari galangan kapal lokal.
Selain itu terdapat rencana pembelian 2
kapal survei, 1 kapal latih pengganti
KRI Dewaruci
, 2 unit kapal survei hidro oseanografi
maupun 12 kapal pendarat tank (landing
ship tank).
TNI AL dan Kementerian Pertahanan
tentu harus menyiapkan sumber
pendanaan untuk pembelian kapal yang di
luar rencana ini. Terakhir, pembelian
dilakukan secara goverment to goverment
dan jangan melibatkan pihak ketiga yang
menimbulkan biaya tambahan yang tidak
diperlukan. Jales Veva Jaya Mahe.
(munir.haikal@bisnis.co.id)
sumber bisnis.com

No comments:

Post a Comment

DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK