Five Power Defence Arrangements (FPDA) adalah kerjasama pertahanan yang ditandatangani pada tahun 1971 antara United Kingdom, Australia, New Zealand, Malaysia dan Singapore.
Dalam FPDA disebutkan bahwa lima negara tersebut akan berkonsultasi bersama-sama untuk menentukan tindakan apa yang harus diambil bersama-sama atau secara terpisah dalam kaitannya dengan adanya serangan atau ancaman.
FPDA dibentuk setelah UK pada bulan Januari 1968 mengumumkan akan menarik pasukannya dari Malaysia dan Singapore pada tahun 1971. Keputusan bersama akhirnya dibuat untuk memberikan solusi atas kemungkinan serangan terhadap Malaysia dan Singapore setelah pasukan UK meninggalkannya.
Satu dekade awal FPDA masih diisi dengan latihan pertahanan udara sederhana yang terus meningkat, hingga akhir 80-an latihan ini meningkat dari sisi ukuran, ruang lingkup dan kompleksitasnya. Sejak tahun 1997 latihan matra laut dan udara telah digabungkan.
Unsur penting yang terlihat dari FPDA adalah Markas Besar Sistem Pertahanan Wilayah Terpadu (HQ IADS) yang dijabat oleh Marsekal berbintang dua dan memiki personil dari negara anggota dari tiga matra.
Memasuki tahun 2000-an maka latihan ditingkatkan untuk menangani ancaman non konvensional dan peningkatan kapasitas dalam bantuan kemanusiaan dan penangulangan bencana.
(Defense Studies)
No comments:
Post a Comment
DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK