Pages

Saturday, January 1, 2011

Menhan Dinilai Berhasil, Hadiahnya Anggaran Alutsista Jadi Rp 20 Triliun


0diggsdigg

Ist

RMOL.DPR cukup puas dengan prestasi yang ditorehkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) selama 2010. Sebagai hadiahnya para politisi Senayan itu akan berupaya menaikkan anggaran alat utama sistem senjata (alusista) mencapai Rp 20 Triliun.

Hal ini diungkapkan Ketua Ko­misi I DPR Mahfudz Siddiq ke­pada Rakyat Merdeka, di Ja­karta, kemarin.

Menurutnya, alusista yang ada saat ini kurang memadai. Wa­laupun Indonesia tidak sedang ter­ancam perang, namun alutsista yang bagus sangat diperlukan untuk memperkuat pertahanan di tanah air.

“Kalau 2010 anggaran untuk alusista yang diajukan Rp 10 trliun, maka tahun ini DPR akan me­ngupayakan supaya bisa men­jadi Rp 20 triliun. Yang bisa di­kabulkan pada APBN 2011 kan baru Rp 12 triliun. Kita akan meng­upayakan adanya tambahan Rp 9 triliun lagi,” katanya.

Kenaikan anggaran alusista tersebut juga ada didasarkan pada pe­nilaian Badan Pemeriksa Ke­uangan (BPK) terhadap akun­tabilitas TNI terhadap efektifitas kinerjanya.

“Kinerja TNI kan sudah ada peningkatan. Mereka tinggal me­lanjutkan program matra terpadu. Kalau akuntabilitas mereka ba­gus, BPK bisa memberikan pe­nilaian yang bagus,” ujarnya.

Kendati memberikan apresiasi atas pencapaian TNI tahun 2010 lalu, Mahfudz, menilai masih ba­nyak hal yang harus diselesaikan TNI. Setidaknya pada tahun ini me­lanjutkan proses reformasi yang telah direncanakan.

Anggota DPR dari daerah pe­milihan Jawa Barat VIII ini, se­lama tahun 2010 lalu TNI telah mengalami peningkatan di dalam upaya melakukan pengamanan di wilayah laut.

Dalam pandangan politisi PKS ini, peran TNI dalam mengontrol wilayah perbatasan dengan ne­gara-negara tetangga sudah cu­kup bagus. Mengapa demi­kian? masih banyak terjadi kasus illegal fi­shing, dan illegal logging yang me­manfaatkan wilayah per­batasan. “Setahu saya, kerugian negara yang diakibatkan illegal log­ging mencapai sekitar Rp 18 triliun,” ucapnya.

Panglima TNI Agus Suhartono, mengungkapkan prestasi yang dicapai lembaganya selama 2010 antara lain yang menonjol adalah sum­bangan ke kas negara melalui barang sitaan, dan penyelamatan kekayaan negara.

“Operasi penegakan hukum laut telah berhasil memberikan kontribusi Rp 37,9 miliar dari hasil putusan pengadilan (berupa denda atau perampasan barang bukti), dan menyelamatkan po­tensi kerugian negara sekitar Rp 13 triliun,” katanya.

Selain itu, kata Agus, untuk operasi perang, seluruh Konti­ngen Garuda yang dikirimkan ke berbagai negara berhasil meraih penghargaan dari PBB.

Menurut Agus, pada tahun 2010 TNI sudah cukup berhasil dal­am mengemban tugasnya.

Sejauh ini situasi pertahanan ke­amanan di wilayah-wilayah NKRI sudah cukup stabil, dan kon­dusif.

“Sejauh ini, seluruh wilayah In­do­nesia dalam kondisi yang baik. Wilayah perbatasan wilayah kita dengan Negara-negara te­tangga sudah berhasil kita jaga, se­hingga bisa semakin menjadi kondusif,” ujarnya.

Beberapa upaya yang dila­ku­kan TNI pada 2010, kata dia, adalah memperkuat organisasi TNI, guna meningkatkan sistem per­tahanan. Hal ini dilakukan dengan cara pembinaan terhadap para personel TNI, ataupun de­ngan cara memperbaiki pem­binaan logistik yang ada.

Dijelaskannya, peningkatan personel dilakukan dengan cara melakukan pelatihan-pelatihan, pembinaan mental, profe­sio­nalisme, kemampuan fisik dan tem­pur, sampai pengetahuan ma­salah hukum. Dikatakan Agus, ke­semua upaya tersebut ber­tu­juan untuk memperkuat ke­mam­puan prajurit dalam menjaga keamanan wilayah.

Sedangkan untuk pelaksanaan pembinaan logistik diwujudkan melalui berbagai kegiatan modernisasi alusista TNI, dengan maksud supaya TNI memiliki alutsista yang handal, dan layak pakai, guna mendukung pelak­sa­naan tugas operasi TNI, baik untuk perang maupun kegiatan ke­amanan lainnya.

“Dengan terus dilakukannya pembinaan terhadap prajurit dan keburuhan logistik kita, kea­manan wilayah NKRI bisa terja­ga dengan baik, dengan tetap menjunjung tinggi pro­fe­sio­nalisme prajurit, dan tidak me­langgar hukum,” tuturnya.

Penyelamatan potensi kerugian negara hingga Rp 13 triliun, lanjutnya, membuktikan kalau tingkat pelanggaran yang terjadi masih cukup tinggi. Masalah itu terjadi karena sistem perizinan yang ada masih perlu dperbaiki lagi. Sebab masih terjadi tum­pang tindih wilayah perizinan penangkapan ikan. Untuk me­ngatasi hal ini lembaganya akan be­rkoordinasi dengan Ke­men­terian Perikanan dan Kelautan.

Soal modernisasi alusista, Agus menegaskan, lembaganya pada tahun ini akan memberikan per­hatian khusus terhadap ang­garannya. “Sebagian besar me­mang dialokasikan khusus untuk modernisasi alusista. Tujuannya supaya kita bisa mendekati Mi­nimum Essensial Forces (MEF-red)”, ungkapnya.

Untuk mewujudkan MEF, lanjutnya, TNI berencana mela­kukan penghapusan terhadap alusista yang dianggap tidak layak, peningkatan kemampuan com­bat, dan pengadaan alutsista baru, baik dengan membeli atau­pun dengan menerima hibah.

“Program modernisasi ini akan mengutamakan peningkatan combat capability dari unit-unit tempur yang dianggap masih bisa digunakan. Seperti kapal perang yang dari Belanda, badannya dianggap masih bagus, tapi sen­jatanya sudah sangat keting­galan,” ungkapnya.

Bekas Irjen (Inspektur Jendral-red) Departemen Pertahanan ini menuturkan, modernisasi terse­but dilakukan dengan meng­upa­yakan pemanfaatan industri da­lam negeri, dengan tetap me­la­kukan kerjasama dengan indutri militer luar negeri. Hal ini dila­kukan karena saat ini industri dalam negeri belum bisa mandiri. “Kita berharap ke depan industri militer kita bisa mandiri, se­hingga kita tidak perlu tergantung terhadap bantuan asing,” ucap­nya.

“Sebaiknya Segera Lakukan Modernisasi”


Al Araf, Pengamat Militer Imparsial

Pengamat Militer dari Impar­sial, Al Araf mendukung pe­nam­bahan anggaran alusista yang digagas DPR, agar bisa me­me­nuhi standar Minimum Esesial Force.

“Sistem persenjataan negara lain juga terus berkembang. Kita sebaiknya segera lakukan moder­ni­sasi supaya bisa memper­ta­hankan kedaulatan negara In­donesia,” ka­tanya, kemarin.

Makanya dia cukup maklum dengan usulan Kemenhan pernah meminta tambahan anggaran sampai Rp 150 triliun. Menu­rut­nya, sistem persenjataan yang dimiliki Indonesia saat ini sudah ketinggalan dari Negara lain.

“Dengan keterbatasan ang­garan yang ada, TNI sudah mela­kukan visinya dengan baik, dan bekerja secara profesional. Tugas sudah dilakukan dengan baik, seperti penanganan Ambalat dan pengiriman angkatan perdamaian ke Lebanon,” katanya kepada Rakyat Merdeka.

Meski begitu, transparansi anggaran TNI patut mendapat per­hatian melalui pengawasan yang ketat, mengingat porsinya san­gat besar. Bila tidak, bisa ra­wan dari kebocoran anggaran.

Makanya dia mengingatkan, dalam setiap pengadaan barang dan jasa harus memperhatikan kebutuhan di lapangan, bukan TNI didikte negara produsen atau vendor pengadaan persenjataan.

“Pengadaan alusista sebaiknya dikaitkan untuk kepentingan jangka panjang, bukan jangka pendek. Jangan beli senjata yang tidak cocok dengan kondisi negara kita,” ujarnya.

“Program Dipantau UKP4 Tercapai ”

Purnomo Yusgiantoro, Menteri Pertahanan

Tidak hanya DPR yang memuji kinerja TNI pada tahun 2010, Menteri Pertahanan, Purnomo Yus­giantoro juga mengakuinya. Dia menilai pecapaian prestasi TNI sesuai dengan desain Ren­cana dan Strategi Pertahanan Ne­gara.

“Program yang dipatok pe­me­rintah dan dipantau Unit Kerja Pre­siden bidang Pengawasan dan Pe­ngendalian Pembangunan (UKP4), tercapai semua,” kata Pur­nomo dalam jumpa pers “Ref­leksi Kinerja Kementerian Per­ta­hanan 2010,” di Kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Kamis lalu.

Target yang telah sesuai de­ngan desain Rencana dan Strategi Pertahanan Negara 2010-2014 itu antara lain, optimalisasi peng­gu­naan alusista produksi dalam ne­geri, pembentukan Komite Ke­bijakan Industri Pertahanan (KKIP), penyusunan draf RUU Revitalisasi Industri Pertahanan, dan RUU Keamanan Nasional, serta pemberian tunjangan khu­sus prajurit TNI yang bertugas di pulau terluar, dan perbatasan.

Menurutnya, pada tahun per­tama kinerja Kabinet Indonesia Ber­satu II, lembaganya fokus pa­da tiga hal yaitu menjaga ke­dau­latan, menjaga keutuhan NKRI, dan menjaga keselamatan bangsa.

“Kami fokus pada kesejah­teraan rakyat, dan fekonomi yang bisa mendukung peningkatan ke­sejahteraan rakyat. Tema kita adalah pengelolaan kebijakan pe­r­tahanan negara pro kesejah­te­raan,” terangnya.

Di bidang legislasi, seluruh RUU bidang pertahanan negara te­lah masuk dalam prolegnas Ta­hun 2010-2014. Bahkan untuk RUU Komponen Cadangan men­jadi prioritas utama.

“Kemhan juga telah me­nyelesaikan dua RUU Keamanan Nasional dan RUU Revitalisasi In­dustri Pertahanan. Kedua RUU ini masuk dalam prioritas, ter­masuk RUU Rahasia Negara,” ungkapnya.

Dalam bidang kerja sama, Kem­han juga mengadakan kerja sama dengan berbagai negara. Misalnya, dengan Amerika Se­rikat dalam hal peningkatan ker­ja sama pertahanan yang me­li­batkan Kopassus. “Dengan Bru­nei Darussalam, Pakistan, dan Ko­rea Selatan. Dengan Korea Selatan. Kita kerja sama dalam pro­duksi dan pemasaran proyek pe­ngembangan jet tempur KF-X atau F-33,” bebernya.

Selain itu, lanjutnya, Kemhan juga berupaya meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI pada 2010 dengan menaikkan tun­jangan lauk-pauk dari Rp 35 ribu menjadi Rp 40 ribu per hari.

“Tunjangan remunerasi yang diberlakukan per Juli 2010 juga telah dicairkan pada akhir Desember 2010 dan diberikan secara rapel,” ucapnya.

Dengan lembaga negara lain, Purnomo mennerangkan, Kem­han sedang menyelesaikan nota kesepahaman bersama Ke­menterian Kesehatan, agar pra­ju­rit TNI dapat berobat dan me­meriksakan kesehatannya di Pus­kesmas dan rumah sakit milik pe­merintah dengan mendapatkan tambahan dua persen tunjangan ke­sehatan dari gaji pokok.

Berawal Dari Badan Keamanan Rakyat

Sekilas Tentang TNI

Tentara Nasional Indonesia (TNI) lahir dalam kancah per­juangan bangsa Indonesia mem­pertahankan kemerdekaan dari ancaman Belanda yang ber­ambisi untuk menjajah In­do­nesia kem­bali melalui kekerasan senjata. TNI merupakan per­kembangan or­ganisasi yang berawal dari Badan Keamanan Rakyat (BKR). Selanjutnya pada tanggal 5 Oktober 1945 menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), dan un­tuk memperbaiki susunan yang se­suai dengan dasar militer in­ter­national, di­rubah menjadi Tentara Republik In­donesia (TRI).

Untuk mempersatukan dua ke­kuatan bersenjata yaitu TRI se­ba­gai tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat, maka pada tanggal 3 Juni 1947 Pre­siden mengesahkan dengan resmi berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Upaya menyatukan organisasi angkatan perang dan Kepolisian Negara menjadi organisasi Ang­katan Bersenjata Republika Indonesia (ABRI) pada tahun 1962 merupakan bagian yang penting dari sejarah TNI pada dekade tahun enampuluhan.

Menyatunya kekuatan Ang­katan Bersenjata di bawah satu ko­mando, diharapkan dapat men­capai efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya, serta tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan kelompok po­litik tertentu.

Peran, Fungsi dan Tugas TNI juga mengalami perubahan sesuai de­ngan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004. TNI berperan se­bagai alat negara di bidang per­ta­hanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. TNI sebagai alat pertahanan ne­gara, berfungsi sebagai: pe­nang­kal terhadap setiap bentuk an­cam­an militer dan ancaman ber­senjata dari luar dan dalam negeri ter­hadap kedaulatan, keutuhan wi­layah, dan keselamatan bang­sa, penindak terhadap setiap ben­tuk ancaman sebagaimana di­maksud di atas, dan pemulih terhadap kondisi keamanan ne­gara yang terganggu akibat ke­kacauan keamanan.

Tugas pokok TNI adalah mene­gakkan kedaulatan negara, mem­pertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik In­donesia yang berdasarkan Pa­n­casila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi se­genap bangsa dan seluruh tum­pah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Tugas pokok itu dibagi 2(dua) yaitu: operasi militer untuk pe­rang dan operasi militer selain pe­rang. Dalam bidang reformasi in­ternal, TNI sampai saat ini masih terus melaksanakan reformasi internalnya sesuai dengan tun­tutan reformasi nasional.

Sumber: RAKYAT MERDEKA

No comments:

Post a Comment

DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK